Informasi

Pelajari Penilaian Karya Ilmiah Dosen oleh Peer Reviewer di SISTER

Dosen tidak hanya menjadi peserta dalam penilaian angka kredit (PAK) pada Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). Tapi bisa juga sebagai dua faktor penting dalam PAK di SISTER yaitu menjadi admin/ operator dan sebagai Peer Reviewer. Namun, belum banyak dosen yang mengetahui apa saja tugas sebagai Peer Reviewer dan bagiamana sistem penilaiannya? Berikut duniadosen.com memberikan gambaran penilaian karya ilmiah dosen oleh peer reviewer di SISTER.

Melanjutkan pembahasan pada artikel sebelumnya, duniadosen.com telah mengulas tentang tugas admin atau operator pada Penilaian Angka Kredit (PAK) di SISTER. Selanjutnya, kami akan mengajak pembaca (pada dosen) untuk mengetahui penilaian karya ilmiah dosen oleh Peer Reviewer di SISTER.

Setelah admin melakukan pengisian dan melengkapi melalui laman portofolio dosen, Admin dapat melakukan plotting Peer Reviewer untuk melakukan penilaian karya ilmiah (berdasar SK/penugasan dari pimpinan unit). Setelah penugasan, Peer Reviewer dapat mulai melakukan penilaian/review karya ilmiah.

Langkah-langkah Penugasan Penilaian Karya Ilmiah Dosen:

  1. Klik Layanan PAK > Peer Review. Pilih dosen yang karya ilmiahnya akan direview. Klik tombol Tampilan sehingga akan muncul daftar karya ilmiah yang perlu direview.
Tampilan layanan PAK di SISTER
  1. Klik tombol Aksi (gambar pensil) pada karya ilmiah yang akan direview sehingga muncul menu penugasan reviewer. Pilih nama (nama) dosen yang akan menjadi Peer Reviewer kemudian klik tombol Simpan.
Tampilan layanan PAK di SISTER

Aturan dan mekanisme review karya ilmiah dapat diatur oleh masing-masing PT, misalnya:

  • Peer Reviewer memiliki bidang ilmu yang sama, dengan jabatan minimal sama atau yang lebih tinggi.
  • Telah dilakukan Cek Plagiasi (misalnya oleh LPPM), yang hasilnya dilampirkan oleh dosen pengusul PAK pada Publikasi Karya Ilmiah di SISTER, dan dapat dijadikan rujukan penilaian olh Peer Reviewer.
  1. Setelah Peer Reviewe menyelesaikan seluruh proses penilaian, maka karya ilmiah tersebut dapat diklaim oleh dosen pengusul PAK.

Jika reviewer berasal dari luar PT, maka plotting nama Peer Reviewer dilakukan melalui http://sister.kemdikbud.go.id

Tampilan layanan PAK di SISTER

Penilaian Karya Ilmiah Dosen oleh Peer Reviewer

Untuk dosen yang ditugaskan menjadi Peer Reviewer, langkah-langkah pelaksanaan peer review  yaitu:

  1. Log in ke SISTER PT

Jika yang direview dari luar PT, maka login di http://sister.kemdikbud.go.id

  1. Pilih menu Layanan PAK>Penilaian Peer Review
  2. Akan muncul daftar publikasi yang perlu direview
  3. Pilih tombol Lakukan Penilaian Peer (gambar pensil) pada kolom Aksi untuk mulai melakukan penilaian/review.
Tampilan layanan PAK di SISTER
  1. Periksa file (pdf) karya ilmiah (dan file hasil Cek plagiasi, jika ada-tergatung regulasi PT) lalu isikan nilai pada form penilaian publikasi (peer review), mengacuk pada Pedoman Operasional (PO) PAK yang berlaku. Berikan catatan penilaian/ komentar yang cukup (misalnya, 50 kata, atau sesuai prosedur/ kebijakan PT).
Tampilan layanan PAK di SISTER

Catatan:

Hingga saat panduan ini disusun, klasifikasi karya ilmiah pada SISTER masih mengacu pada PO PAK versi 2014. Sedangkan saat ini PO PAK versi 2019 sudah disahkan dan ada perubahan signifikan, misalnya ada kategori SINTA 1 sampai 6. Bisa jadi, doseng meng-upload pada kategori yang kurang tepat karena belum terakomodasi oleh SISTER.

Di sini perlu peras serius dari Peer Reviewer untuk memberikan penilaian. Sebelum mengisi nilai, Peer Reviewer jug abisa da berhak merubah/ menentukan kategori karya ilmiah, yang ada di atas tabel nilai.

  1. Cetak hasil penilaian dengan cara klik tombol gambar printer pada kolom Aksi, bubuhkan tada tangan, lalu Unggah (upload) kembali ke file-nya.

Jika berhasil, akan muncul tombol Unduh pada kolom Upload (sebelah kanan).

Tampilan layanan PAK di SISTER

 

Sumber:

Ashadi Sasongko, S.Si., M.S.i., dosen Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Balikpapan, Kaltim.

Redaksi

Recent Posts

Beasiswa STEM Industri Strategis 2026 dari LPDP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Salah satu skema dalam Beasiswa LPDP tahun 2026 adalah Beasiswa STEM Industri Strategis. Beasiswa ini…

1 day ago

Pembukaan Beasiswa LPDP 2026, Ketentuan Baru dan Skema Baru!

Kabar baik untuk para calon dosen maupun dosen dan masyarakat luas di Indonesia yang menantikan…

1 day ago

Ini Ketentuan Baru dalam Penyetaraan Tunjangan Dosen Non-ASN dan Cara Perhitungannya

Dalam Permendikisaintek No. 52 Tahun 2025, besaran sejumlah jenis tunjangan dosen non-ASN dibuat setara dengan…

1 week ago

Kode Etik Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Dalam melindungi marwah dan integritas akademik dosen, maka disusun dan diberlakukan kode etik dosen. Kode…

1 week ago

Penyebab Tunjangan Dosen Dihentikan Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Selain bisa didapatkan, tunjangan dosen dapat dihentikan juga oleh pemerintah. Hal ini tentu penting untuk…

1 week ago

Dosen Wajib Tahu, Ini Jenis Tunjangan Dosen yang Dipengaruhi oleh BKD

Tahukah Anda, bahwa terdapat sejumlah tunjangan dosen dipengaruhi oleh BKD? Artinya, bisa tidaknya tunjangan tersebut…

1 week ago