Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenristek Dikti, ditemukan bahwa jumlah dosen yang bergelar doktor sebesar 24.385. Hanya 11 persen dari 217.177 jumlah dosen tetap di Indonesia. Angka tersebut masih jauh dari jumlah ideal. Untuk itu Kemenrsitek Dikti masih terus berusaha menambah jumlah dosen bergelar doktor dengan cara memberikan berbagai program bantuan berupa beasiswa, insentif, atau hibah.
Salah satu upaya Kemenrsitek Dikti untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor adalah dengan adanya bantuan bagi Penelitian Disertasi Doktor. Berdasarkan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kendala teknis maupun non-teknis yang disebabkan oleh keterbatasan dana yang membuat mahasiswa program doktor tidak dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Oleh karena itu Kemenrsitek Dikti melalui program ini berharap mahasiswa program doktor mampu meningkatkan mutu penelitian disertasi doktor serta mempercepat penyelesaian pendidikan doktor.
Lebih lanjut program Penelitian Disertasi Doktor ini bertujuan untuk:
Output atau luaran wajib dari program ini adalah berupa draf disertasi dan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi internasional. Sebagai tambahan diharapkan mahasiswa program doktor juga dapat menghasilkan teknologi tepat guna, HKI, model, rekayasa social dan buku ajar.
Untuk dapat mengikuti program bantuan Penelitian Disertasi Doktor ini ada beberapa kriteria dan persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pengusul. Kriteria pengusulan tersebut antara lain sebagai berikut.
Setelah mengajukan proposal disertasi, akan ada tahap seleksi dan evaluasi yang dilakukan dalam dua tahapan. Tahapan pertama yaitu evaluasi online sesuai dengan instrument penilaian yang telah ditetapkan. Setelah proposal dinyatakan lolos seleksi online selanjutnya akan ada undangan pembahasan untuk proposal. Ketika dinyatakan lolos seleksi program Penelitian Doktor, pengusul akan mendapatkan sejumlah dana yang bersumber dari Ditlitabmas Ditjen KEMENRSITEK DIKTI termasuk BOPTN, dana internal perguruan tinggi, dan dana hasil kerjasama penelitian dengan industry atau lembaga pemerintah/ swasta.
Sumber :
http://simlitabmas.Kemenrsitek Dikti.go.id/
http://forlap.Kemenrsitek Dikti.go.id/dosen/homerekapstatus
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…