Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenristek Dikti, ditemukan bahwa jumlah dosen yang bergelar doktor sebesar 24.385. Hanya 11 persen dari 217.177 jumlah dosen tetap di Indonesia. Angka tersebut masih jauh dari jumlah ideal. Untuk itu Kemenrsitek Dikti masih terus berusaha menambah jumlah dosen bergelar doktor dengan cara memberikan berbagai program bantuan berupa beasiswa, insentif, atau hibah.
Salah satu upaya Kemenrsitek Dikti untuk meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor adalah dengan adanya bantuan bagi Penelitian Disertasi Doktor. Berdasarkan kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kendala teknis maupun non-teknis yang disebabkan oleh keterbatasan dana yang membuat mahasiswa program doktor tidak dapat menyelesaikan studinya tepat waktu. Oleh karena itu Kemenrsitek Dikti melalui program ini berharap mahasiswa program doktor mampu meningkatkan mutu penelitian disertasi doktor serta mempercepat penyelesaian pendidikan doktor.
Lebih lanjut program Penelitian Disertasi Doktor ini bertujuan untuk:
Output atau luaran wajib dari program ini adalah berupa draf disertasi dan publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi internasional. Sebagai tambahan diharapkan mahasiswa program doktor juga dapat menghasilkan teknologi tepat guna, HKI, model, rekayasa social dan buku ajar.
Untuk dapat mengikuti program bantuan Penelitian Disertasi Doktor ini ada beberapa kriteria dan persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pengusul. Kriteria pengusulan tersebut antara lain sebagai berikut.
Setelah mengajukan proposal disertasi, akan ada tahap seleksi dan evaluasi yang dilakukan dalam dua tahapan. Tahapan pertama yaitu evaluasi online sesuai dengan instrument penilaian yang telah ditetapkan. Setelah proposal dinyatakan lolos seleksi online selanjutnya akan ada undangan pembahasan untuk proposal. Ketika dinyatakan lolos seleksi program Penelitian Doktor, pengusul akan mendapatkan sejumlah dana yang bersumber dari Ditlitabmas Ditjen KEMENRSITEK DIKTI termasuk BOPTN, dana internal perguruan tinggi, dan dana hasil kerjasama penelitian dengan industry atau lembaga pemerintah/ swasta.
Sumber :
http://simlitabmas.Kemenrsitek Dikti.go.id/
http://forlap.Kemenrsitek Dikti.go.id/dosen/homerekapstatus
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…