Informasi

Kemenristekdikti Akui Dana Penelitian untuk Universitas Sangat Minim

Solo – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengakui dana penelitian yang diberikan pemerintah pada universitas sangat minim. Direktur Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Ocky Karna Radjasa mengatakan kontribusi riset secara nasional hanya 0,25% per PDB dan itu paling rendah di Asean.

Dibanding Korea Selatan 4,3 persen, Jepang 2,5 persen, Amerika 2 persen. Kemudian negara Jiran (Malaysia) 1 persen.

Menurutnya, tidak mungkin anggaran yang hanya Rp1,4 triliun untuk satu tahun digunakan untuk mendanai penelitian untuk 297.000 dosen yang berada di 3.250 perguruan tinggi. Misalnya saja di tahun ini, pihaknya menerima proposal penelitian ada 24.000 proposal. Dan kemungkinan yang bisa didanai hanya 6.000 proposal untuk pendanaan tahun 2020.

Untuk itulah pihaknya menggelar Workshop bekerja sama dengan Ristekdikti, LPDP, DIPI (dana ilmu pengetahuan Indonesia) bertema Peningkatan Kualitas Proposal Penelitian dalam Pengajuan Dana Penelitian Internasional.

”Itu menunjukkan dana riset sangat terbatas. Dan kita perlu bekerja sama dengan partner dari luar negeri, selain karena (mereka) punya peralatan yang jauh lebih lengkap dan bagus daripada kita. Dan tidak kalah penting punya networking atau link dengan jurnal yang bereputasi,” jelas Ocky di Solo, Senin (9/9/2019) seperti dilansir okezone.com.

Menurut Ocky pihaknya mencatat kerja sama internasional tahun 2018 itu sekitar Rp 540 Miliar dana itu udah dibawa masuk oleh partner luar negeri. Kemudian juga dari segi publikasi itu juga terjadi peningkatan kualitas dari jurnal yang tadinya level Q4 menjadi level Q2 atau Q1. Itu adalah dampak dari dari kerjasama itu.

”Tidak kalah penting juga akses rata-rata teman-teman bisa melakukan penelitian dengan hasil yang baik karena punya akses dengan patner luar negeri yang alatnya lebih lengkap,” imbuhnya.

Dengan mendapatkan langsung detail dan tips yang akan diberikan oleh mereka yang mendapatkan dana, pihaknya berharap betul agar kualitas poropsal akan meningkat. Sehingga nanti kesempatan yang didanai akan semakin tinggi.

Sementara itu Sekretaris LPPM UNS, Samsul Hadi menambahkan UNS sendiri, meski dana penelitian terbatas tetap mendorong para peneliti (UNS) untuk berani membuat kolaborasi internasional. Dengan banyaknya skema-skema bantuan dari DRPM nanti.

Pihaknya mulai mendata (maping) hasil-hasil penelitian nanti akan dicoba arahkan ke peneliti-peneliti untuk mengambil skema-skema yang ada di prioritas riset nasional. ”Nanti kita arahkan pendanaan ke sana,” jelasnya.

Pihaknya juga berharap para peneliti dari UNS juga proaktif, nantinya mereka yang sudah mumpuni yang ada di beberapa fakultas yang indeks kinerjanya bagus kita arahkan untuk ke kerja sama dengan luar negeri. Masuk riset-riset yang sesuai dengan tema.

”Dan untuk yang belum itu nanti akan kita arahkan untuk penelitian internal kita sendiri. Karena UNS juga ada dana untuk penelitian internal,” pungkasnya.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago