Informasi

Kembangkan Mobil Listrik, Pemerintah Gandeng Perguruan Tinggi dan Industri Otomotif

Kembangkan Mobil Listrik, Pemerintah Gandeng Perguruan Tinggi dan Industri Otomotif.

Jakarta – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menyambut baik hasil studi komprehensif ketenagalistrikan tahap pertama. Studi tersebut melibatkan akademisi dari perguruan tinggi negeri dan industri otomotif dalam pengembangan kendaraan bertenaga listrik (electrified vehicle).

Menristekdikti mengungkapkan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah memfasilitasi 6 perguruan tinggi negeri yaitu, UI, ITB, UNS, UGM, ITS, dan Udayana untuk melakukan riset ‘Mobil Listrik Nasional’ secara mandiri. Ia berharap hal tersebut dapat memacu perguruan tinggi lainnya untuk turut berkontribusi dalam penelitian-penelitian baru lainnya.

”Kolaborasi pemerintah dengan perguruan tinggi ini diharapkan dapat berjalan terus agar selalu ada hasil penelitian baru sehingga menghasilkan produk Indonesia yang berkualitas,” ucap Menristekdikti dalam sambutannya pada Laporan Akhir Fase 1 Studi Komperhensif Electrified Vehicle di Kementerian Perindustrian.

Seperti dilansir pada Siaran Pers ristekdikti.go.id, dalam hasil studi yang dipaparkan tersebut secara garis besar menunjukkan penggunaan mobil listrik baik jenis hybrid atau plug in hybrid lebih efisien dan hemat dalam penggunaan energi. Terutama jika dibandingkan menggunakan kendaraan bukan elektrik atau dalam jenis internal combustion engine. Mobil listrik jenis hybrid bisa melakukan penghematan dalam menggunakan energi sebesar 50 persen. Sedangkan, untuk jenis mobil listrik plug in hybrid penghematan energi bisa mencapai 75-80 persen.

Lebih lanjut Menristekdikti menyebutkan melalui 10 bidang strategis yang menjadi perhatian pemerintah dalam Rencana Induk Riset Nasional (RIRN). Riset mengenai transportasi dan energi baru terbarukan harus memiliki arah yang jelas dan menghasilkan inovasi yang menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menyebutkan, saat ini pemerintah berupaya mendorong pemanfaatan teknologi otomotif yang ramah lingkungan melalui program LCEV (Low Carbon Emission Vehicle) sebagai bagian komitmen pemerintah menurunkan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% pada tahun 2025, dan juga sekaligus menjaga energi sekuriti khususnya di sektor transportasi darat.

(sumber foto: ristekdikti.go.id)

Selain melibatkan 6 perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menggandeng Toyota Indonesia untuk bersama melakukan riset dan studi secara komprehensif tentang pentahapan teknologi electrified vehicle di dalam negeri. Sebagai salah satu sektor andalan di dalam roadmap Making Indonesia 4.0, Menperin berharap industri otomotif nasional dapat menjadi basis produksi kendaraan bermotor baik internal combustion engine (ICE) maupun electrified vehicle (EV) untuk pasar domestik maupun ekspor.

”Nanti hasil studi menjadi masukkan bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan pengembangan kendaraan listrik. Sehingga target 20 persen untuk produksi kendaraan emisi karbon rendah (low carbon emission vehicle/LCEV) tahun 2025 dapat tercapai,” jelasnya.

Pada acara tersebut turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Prakoso, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto, Presiden Direktur PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono, Presiden Direktur PT. Toyota-Astra Motor Yoshihiro Nakata, Rektor dan perwakilan Perguruan Tinggi, Tim Riset Electrified Vehicle, serta tamu undangan lainnya.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

4 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

4 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

4 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

4 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

5 days ago