Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan program Insentif Buku Ajar untuk Dosen Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Program ini diberikan bagi dosen yang memiliiki buku ajar. Program insentif ini diberikan untuk dosen diberikan untuk naskah yang sudah terbit dan memiliki ISBN.
Program ini diadakan melalui sistem seleksi. Sebelum mengajukan program insentif buku ajar 2018. Program ini diajukan paling lambat 31 Maret 2018 pukul 16.00 WIB. Usulan diajukan secara daring (online) dan mengisi formulir melalui http://s.id/insentifbuku. Berikut beberapa hal penting terkait dengan program insentif buku ajar.
Panduan Pengajuan Usulan program Intensif Buku Ajar 2018
Program intensif buku ajar 2018 tidak diberikan untuk membiayai penyiapan maupun penerbitan naskah buku. melainkan diperuntukan untuk menyediakan sejumlah dana intensif buku ajar untuk buku yang sudah diterbitkan. Alasan program ini karena dana penelitian yang diberikan selama ini tidak imbang. Jadi, jumlah buku yang ditulis dosen masih sangat sedikit jika dibandingkan bantuan penelitian yang sudah diterima perguruan tinggi.
Jadi, program intensif buku ajar diutamakan untuk dosen perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mengenal state of the art di bidang keahliannya. Hal ini mendukung dosen untuk memudahkan dalam menulis buku. Program ini kabar baik bagi dosen yang sudah memiliki buku ajar. Karena Anda memperoleh kesempatan memperoleh dana insentif.
Berapa Besaran Insentif yang Diberikan?
Buku yang lolos dari program insentif buku ajar memiliki hak cipta penuh. Baik hak secara moral, hak kepengarangan dan royalti tetap ada pada penulis. Besar insentif yang diberikan sebanyak Rp 18.500.000 tiap judul. Dosen yang lolos akan dibebakan pajak sebesar 15%.
Ketentuan Pengajuan Program Insentif Buku Ajar 2018
Berikut syarat pengajuan program insentif buku ajar 2018.
- Dikhususkan untuk Dosen yang memiliki NIDN/NIDK dan memiliki ID SINTA
- Pengusul belum pernah mengikuti program hibah buku dan insentif buku.
- Buku ajar yang diterbitkan memiliki ISBN oleh penerbit yang tergabung di IKAPI/APPTI.
- Buku ajar yang diikutikan terbit setelah 31 Desember 2015
- Dosen yang mutakhir data publikasi pada aplikasi kinerja penelitian perguruan tinggi http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/kinerja di prioritaskan
- Buku ajar yang diajukan bukan editan dan buku yang pernah memperoleh insentif oleh lembaga atau perguruan tinggi yang menggunakan sumber dana APBN.
- Buku yang diajukan berupa bukuajar, monograf, kompendium atau pengayaan pembelajaran yang didasarkan pada data dan informasi dari hasil penelitian.
- Buku yang diajukan sudah lengkap, meliputi prakata, daftar isi, batang tubuh yang terbagi dalam bab/bagian, daftar pustaka, glosarium dan indeks.
- Jumlah halaman buku yang diajukan minimal 49 halaman
- Buku yang diajukan orisinal, tidak terjemahan dan bebas dari plagiarisme (buat surat pernyataan dan bukti keaslian karya).
- Buku mengunakan ukuran minimal A5 (14,8cm x 21cm)
- Jumlah buku yang diajukan paling banyak 2 judul, dan hanya satu judul yang akan dipilih.
Seleksi Berkas
Program insentif buku ajar 2018 memiliki dua sistem penilaian. Yaitu seleksi berkas administrasi dan seleksi berkas buku lengkap. Berikut uraiannya.
- Seleksi berkas Administrasi
Seleksi berkas administrasi terdiri dari beberapa poin. (a) lampiran 1: surat pengantar dari institusi yang ditanda tangani pimpinan perguruan tinggi. (b) Lampiran 2: berisi biodata penulis sesuai dengan format (c) membuat surat pernyataan bahwa buku yang diusulkan sudah didaftarkan ke SINTA, dan surat pernyataan yang belum pernah memperoleh hibah/insentif buku di tahun sebelumnya. Semua surat pernyataan ini diatas materai 6000. (d) berkas administrasi nomor 1, 2, dan 3 di scan dalam bentuk PDF yang diberi nama “NIDN-berkas-administrasi.PDF”
- Berkas buku lengkap
Di poin ini, pengusul membuat salinan softcopy lengkap yang sudah diterbitkan. Softcopy dalam bentuk PDF. Berkas buku lengkap di dalamnya terdiri dari sampul buku, halaman yang berisi judul buku, pengarang, penerbit, ukuran buku dan ISBN. Softcopy juga terdapta daftar isi, selurush isi buku dan daftar pustaka.
Tahap Seleksi
Naskah yang sudah siap dapat dikirim secara online (daring) di http://s.id/insentifbuku dan jika semua berkas sudah di daftarkan, tinggal menunggu tahap seleksi.
- Tahap seleksi pertama pengusul tidak dibolehkan mengirimkan berkas administrasi dalam bentuk cetak.
- Tahap kedua, pengusul yang lolos baru akan diminta untuk mengirimkan dokumen tersebut.
DOWNLOAD PANDUAN PENGAJUAN USULAN PROGRAM INSENTIF BUKU AJAR TERBIT TAHUN 2018
Sumber berita :
http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/