Categories: Opini

Memenuhi Kebutuhan Dosen dari Segi Kuantitas dan Kualitas

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dikti) pada dasarnya selalu mencurahkan perhatian pada perkembangan dunia dosen di Indonesia.

Selain sibuk mendorong para dosen menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat untuk masyarakat dan menulis buku, memenuhi jumlah dosen di Indonesia juga menjadi agenda yang tak kalah pentingnya.

Kekurangan dosen sejatinya lebih membutuhkan perhatian, sebab masih terdapat ketimpangan antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa dan perguruan tinggi. Tidak hanya kebutuhan secara kuantitas, kebutuhan dosen di perguruan tinggi dengan kualitas yang mumpuni juga masih harus ditingkatkan.

Di Indonesia, masih terdapat banyak dosen yang belum memenuhi kualifikasi sesuai dengan harapan pemerintah. Biasanya, dosen harus memenuhi syarat lulus S2. Namun pada kenyataannya masih banyak dosen yang bergelar sarjana. Sekitar 39 ribu orang dosen adalah mereka yang masih bergelar sarjana.

Biasanya dosen-dosen yang belum menyelesaikan pendidikan pascasarjana ini mengajar tak hanya di perguruan tinggi swasta, tetapi juga perguruan tinggi negeri seperti politeknik atau akademi kesehatan yang didirikan sebelum 2012.

Baca juga: Beasiswa Favorit untuk Para Dosen

Ketimpangan antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa menunjukkan perbandingan 1:80. Perbandingan ini bahkan mencapai 1:100. Kemudian berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kemenristek Dikti, terdapat 6.066 program studi yang kekurangan dosen, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Sementara itu, jumlah dosen yang sudah bergelar doktor pun masih kurang. Presentasenya masih kurang dari 15% dari jumlah keseluruhan.

Dalam mengatasi persoalan ini, Menristek Dikti kemudian berupaya mengambil beberapa tindakan serius. Kemenristek Dikti akan membentuk sebuah tim khusus untuk menyelesaikan persoalan dosen yang masih bergelar sarjana.

Harapannya, persoalan dosen yang belum memenuhi kualifikasi tersebut tidak menjadi masalah baru nantinya. Selain itu, persyaratan kualifikasi dosen juga perlu dikembangkan agar UU Pendidikan Tinggi yang terbit pada 2012 dapat diperbarui melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut, tentunya Kemenristek Dikti akan mendorong para dosen melanjutkan pendidikannya. Salah satu cara yang telah diaplikasikan adalah memberikan beasiswa bagi dosen.

Selain berusaha memenuhi kuantitas dosen di Indonesia, perbaikan kualitas juga terus dilakukan. Perbaikan kualitas dosen meliputi himbauan untuk banyak meneliti sekaligus melaksanakan pengabdian masyarakat, menerbitkan buku, dan lain sebagainya.

Tujuan dari perbaikan kualitas ini juga demi meningkatkan jumlah dosen yang kreatif, yang sangat dibutuhkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan jumlah dosen kreatif di Indonesia masih sangat sedikit.

Dalam mengajar, dosen diharapkan bisa mengajar dengan metode yang mampu menghilangkan kebosanan mahasiswa. Mahasiswa harus dijadikan sebagai tempatnya berbagi pemikiran, bukan hanya sebagai objek pengajaran.

Berikutnya, dalam meneliti dosen sebaiknya bisa menemukan sesuatu yang baru. Sementara itu, dalam pengabdian masyarakat, dosen kreatif harus bisa mengembangkan idenya membangun masyarakat. Mereka harus mampu mengarahkan masyarakat dan memberi motivasi agar dapat melakukan metode yang dikembangkannya.

Dosen yang kreatif akan lebih baik jika menciptakan metode yang mudah dipahami masyarakat, murah, dan ringan dalam pelaksanaannya. Selain itu, dosen diharapkan menjadi sosok yang tidak mudah menyerah menghadapi berbagai hambatan dan selalu berusaha mengembangkan diri dan kemampuannya di bidang pendidikan.

Untuk memenuhi kebutuhan dosen tersebut, maka Indonesia perlu memenuhi jumlah dosen secara kuantitas sembari meningkatkan kualitasnya. Upaya ini bertujuan memajukan pendidikan tinggi di tanah air, terlebih demi kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pemerintah berharap agar jumlah dosen tidak lagi timpang dengan jumlah mahasiswa dan perguruan tinggi. Selain itu, harapannya para dosen akan menjadi tenaga pendidik yang kreatif, baik untuk diri sendiri maupun banyak orang. Inovasi bisa saja dilakukan dalam mengajar, meneliti, maupun mengabdi kepada masyarakat yang begitu erat dengan kehidupan para dosen.

 

Sumber:

  1. http://news.okezone.com/read/2016/01/12/65/1286509/39-ribu-dosen-masih-sarjana
  2. http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/16/03/11/o3vij9335-perguruan-tinggi-butuh-dosen-kreatif
wiwik wulandari

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago