Categories: Opini

Memenuhi Kebutuhan Dosen dari Segi Kuantitas dan Kualitas

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dikti) pada dasarnya selalu mencurahkan perhatian pada perkembangan dunia dosen di Indonesia.

Selain sibuk mendorong para dosen menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat untuk masyarakat dan menulis buku, memenuhi jumlah dosen di Indonesia juga menjadi agenda yang tak kalah pentingnya.

Kekurangan dosen sejatinya lebih membutuhkan perhatian, sebab masih terdapat ketimpangan antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa dan perguruan tinggi. Tidak hanya kebutuhan secara kuantitas, kebutuhan dosen di perguruan tinggi dengan kualitas yang mumpuni juga masih harus ditingkatkan.

Di Indonesia, masih terdapat banyak dosen yang belum memenuhi kualifikasi sesuai dengan harapan pemerintah. Biasanya, dosen harus memenuhi syarat lulus S2. Namun pada kenyataannya masih banyak dosen yang bergelar sarjana. Sekitar 39 ribu orang dosen adalah mereka yang masih bergelar sarjana.

Biasanya dosen-dosen yang belum menyelesaikan pendidikan pascasarjana ini mengajar tak hanya di perguruan tinggi swasta, tetapi juga perguruan tinggi negeri seperti politeknik atau akademi kesehatan yang didirikan sebelum 2012.

Baca juga: Beasiswa Favorit untuk Para Dosen

Ketimpangan antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa menunjukkan perbandingan 1:80. Perbandingan ini bahkan mencapai 1:100. Kemudian berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kemenristek Dikti, terdapat 6.066 program studi yang kekurangan dosen, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Sementara itu, jumlah dosen yang sudah bergelar doktor pun masih kurang. Presentasenya masih kurang dari 15% dari jumlah keseluruhan.

Dalam mengatasi persoalan ini, Menristek Dikti kemudian berupaya mengambil beberapa tindakan serius. Kemenristek Dikti akan membentuk sebuah tim khusus untuk menyelesaikan persoalan dosen yang masih bergelar sarjana.

Harapannya, persoalan dosen yang belum memenuhi kualifikasi tersebut tidak menjadi masalah baru nantinya. Selain itu, persyaratan kualifikasi dosen juga perlu dikembangkan agar UU Pendidikan Tinggi yang terbit pada 2012 dapat diperbarui melalui Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut, tentunya Kemenristek Dikti akan mendorong para dosen melanjutkan pendidikannya. Salah satu cara yang telah diaplikasikan adalah memberikan beasiswa bagi dosen.

Selain berusaha memenuhi kuantitas dosen di Indonesia, perbaikan kualitas juga terus dilakukan. Perbaikan kualitas dosen meliputi himbauan untuk banyak meneliti sekaligus melaksanakan pengabdian masyarakat, menerbitkan buku, dan lain sebagainya.

Tujuan dari perbaikan kualitas ini juga demi meningkatkan jumlah dosen yang kreatif, yang sangat dibutuhkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan jumlah dosen kreatif di Indonesia masih sangat sedikit.

Dalam mengajar, dosen diharapkan bisa mengajar dengan metode yang mampu menghilangkan kebosanan mahasiswa. Mahasiswa harus dijadikan sebagai tempatnya berbagi pemikiran, bukan hanya sebagai objek pengajaran.

Berikutnya, dalam meneliti dosen sebaiknya bisa menemukan sesuatu yang baru. Sementara itu, dalam pengabdian masyarakat, dosen kreatif harus bisa mengembangkan idenya membangun masyarakat. Mereka harus mampu mengarahkan masyarakat dan memberi motivasi agar dapat melakukan metode yang dikembangkannya.

Dosen yang kreatif akan lebih baik jika menciptakan metode yang mudah dipahami masyarakat, murah, dan ringan dalam pelaksanaannya. Selain itu, dosen diharapkan menjadi sosok yang tidak mudah menyerah menghadapi berbagai hambatan dan selalu berusaha mengembangkan diri dan kemampuannya di bidang pendidikan.

Untuk memenuhi kebutuhan dosen tersebut, maka Indonesia perlu memenuhi jumlah dosen secara kuantitas sembari meningkatkan kualitasnya. Upaya ini bertujuan memajukan pendidikan tinggi di tanah air, terlebih demi kesiapan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pemerintah berharap agar jumlah dosen tidak lagi timpang dengan jumlah mahasiswa dan perguruan tinggi. Selain itu, harapannya para dosen akan menjadi tenaga pendidik yang kreatif, baik untuk diri sendiri maupun banyak orang. Inovasi bisa saja dilakukan dalam mengajar, meneliti, maupun mengabdi kepada masyarakat yang begitu erat dengan kehidupan para dosen.

 

Sumber:

  1. http://news.okezone.com/read/2016/01/12/65/1286509/39-ribu-dosen-masih-sarjana
  2. http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/16/03/11/o3vij9335-perguruan-tinggi-butuh-dosen-kreatif
wiwik wulandari

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

1 day ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

1 day ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago