KIP-Kuliah program pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. (Sumber Gambar: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Kartu Indonesia Pintar Kuliah bertujuan menjamin penerima terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Pemerintah terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Pemerintah melalui DIKTI memberikan bantuan biaya pendidikan/kuliah gratis untuk program sarjana dan bantuan biaya hidup selama penyelesaian studi 4 tahun sebesar Rp 33.600.000.
KIP-Kuliah berbeda dengan beasiswa yang fokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Tetapi syarat prestasi pada KIP-Kuliah bertujuan menjamin bahwa penerima KIP-Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Pada tahun ini KIP akan dibagikan untuk 400.000 orang. KIP-Kuliah ini juga akan lebih banyak memberi akses untuk pendidikan vokasi dan sistemnya terintegrasi dengan kampus merdeka dan merdeka belajar di perguruan tinggi.
KIP-Kuliah ini terbagi menjadi dua kelompok KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi. KIP-Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat, dan ADik 3T.
Ketua LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) Prof. Mohammad Nasih menyampaikan, siswa yang sudah melakukan finalisasi SNMPTN dan membutuhkan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah tidak akan kehilangan haknya. “Bagi siswa yang terlanjur finalisasi masih bisa tetap mendaftar KIP-Kuliah,” katanya seperti dikutip laman kompas.com.
Salah satu syarat administrasi dalam mendaftar beasiswa LPDP adalah melampirkan essay. Essay LPDP menjadi salah…
Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…
Sebagian besar perguruan tinggi meminta dokumen motivation letter untuk Doktoral atau jenang studi PhD. Motivation…
Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…
Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…
Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…