KIP-Kuliah program pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. (Sumber Gambar: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Kartu Indonesia Pintar Kuliah bertujuan menjamin penerima terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Pemerintah terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Pemerintah melalui DIKTI memberikan bantuan biaya pendidikan/kuliah gratis untuk program sarjana dan bantuan biaya hidup selama penyelesaian studi 4 tahun sebesar Rp 33.600.000.
KIP-Kuliah berbeda dengan beasiswa yang fokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi. Tetapi syarat prestasi pada KIP-Kuliah bertujuan menjamin bahwa penerima KIP-Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Pada tahun ini KIP akan dibagikan untuk 400.000 orang. KIP-Kuliah ini juga akan lebih banyak memberi akses untuk pendidikan vokasi dan sistemnya terintegrasi dengan kampus merdeka dan merdeka belajar di perguruan tinggi.
KIP-Kuliah ini terbagi menjadi dua kelompok KIP-Kuliah dan KIP-Kuliah Afirmasi. KIP-Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat, dan ADik 3T.
Ketua LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi) Prof. Mohammad Nasih menyampaikan, siswa yang sudah melakukan finalisasi SNMPTN dan membutuhkan bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah tidak akan kehilangan haknya. “Bagi siswa yang terlanjur finalisasi masih bisa tetap mendaftar KIP-Kuliah,” katanya seperti dikutip laman kompas.com.
Salah satu bentuk publikasi ilmiah dosen di Indonesia adalah publikasi buku referensi. Publikasi buku referensi…
Menekuni profesi dosen tidak hanya membuat Anda dekat dengan kegiatan mengajar. Namun juga dekat dengan…
Sebelum mulai menulis naskah, tentunya penting untuk memahami detail perbedaan buku ajar, buku monograf, dan…
Membaca buku berisi pedoman penulisan buku ajar dan buku monograf tentu hal penting bagi dosen.…
Mengenal luaran dan struktur buku hasil penelitian tentu penting bagi seorang dosen. Sebab, luaran dalam…
Pernahkah bertanya-tanya, mengapa dosen perlu mengikuti pelatihan menulis? Pertanyaan ini tentu lumrah dimiliki oleh calon…