Kumpulan Artikel Mengenai Karir Dosen

7 Kesalahan Publikasi Ilmiah untuk Pemenuhan BKD yangn Harus Dihindari Dosen

Dosen di Indonesia memiliki target kinerja dalam bentuk BKD (Beban Kerja Dosen). BKD yang harus dipenuhi dosen adalah 12 SKS sampai di 16 SKS per semester. BKD dilaporkan secara rutin dan jika tidak memenuhi target, maka ada sanksi yang akan diterima oleh dosen. 

Ada banyak strategi bisa diterapkan dosen untuk memudahkan pemenuhan target BKD tersebut. Salah satunya dengan publikasi ilmiah secara kontinyu di media publikasi kredibel dan bereputasi. Simak informasinya.

Cara untuk Dosen Memenuhi BKD

Sesuai penjelasan di awal, BKD menetapkan target kinerja akademik sebesar 12 SKS per satu semester. Bagaimana cara dosen memenuhi BKD tersebut? Tentunya dengan menjalankan tugas dan kewajiban akademik yang memiliki bobot SKS beragam sampai terkumpul sesuai target. Berikut detail tata cara pemenuhan BKD yang dimaksud: 

1. Produktif Menjalankan Tri Dharma

Dalam PO BKD, biasanya dilampirkan Rubrik BKD. Dalam rubrik tersebut akan mencantumkan daftar unsur pelaksanaan tugas pokok dalam tri dharma. Tugas pendidikan unsurnya apa saja, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Serta mencantumkan bobot SKS per unsur tugas tersebut. Dosen bisa melaksanakan tugas pokok mengacu rubrik BKD, sehingga menyesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan SKS yang ingin dicapai. 

Baca juga: Roadmap Penelitian untuk Membantu Memudahkan Publikasi Ilmiah

2. Produktif Menjalankan Tugas Penunjang

Cara kedua untuk memenuhi target BKD adalah dengan melaksanakan tugas penunjang. Dalam Rubrik BKD juga dicantumkan unsur tugas penunjang apa saja dan berapa bobot SKS setiap unsur tersebut. Para dosen bisa menentukan unsur mana saja yang akan dikerjakan dan dimasukan dalam pelaporan BKD di SISTER sesuai jadwal yang dirilis Kemdiktisaintek. 

3. Melaporkan Kinerja untuk Dosen dengan Tugas Tambahan

Kewajiban untuk memenuhi target BKD dan mengisi pelaporannya di SISTER sedikit berbeda ketentuannya untuk dosen dengan tugas tambahan. Tugas tambahan dalam kebijakan BKD di tahun 2025 adalah tugas yang diberikan kepada dosen untuk memangku jabatan struktural. Misalnya rektor, dekan, dan sebagainya. 

Sesuai ketentuan, jabatan struktural tertentu yang dipangku dosen membuat bobot target BKD lebih kecil. Yakni di 3 SKS per semester. Sistem di SISTER secara otomatis akan menargetkan 3 SKS sesuai update data dari operator perguruan tinggi.

Baca juga: Strategi Pelaporan BKD di SISTER untuk Pengembangan Jabatan Fungsional

4. Melaporkan Kinerja untuk Dosen dengan Tugas Belajar

Hal serupa juga berlaku untuk dosen yang studi lanjut. Baik dengan tugas belajar maupun izin belajar. Kewajiban memenuhi target dan melaporkan BKD di SISTER tetap berjalan sesuai jadwal yang diterbitkan Kemdiktisaintek. 

Bedanya, dosen yang tengah tugas atau izin belajar melaporkan kinerja akademik dalam bentuk progres studi yang ditempuh. Jadi, BKD akan berisi laporan kegiatan studi tersebut seperti apa dan dilengkapi bukti sesuai ketentuan. Dosen yang tengah studi lanjut jika tidak melaporkan BKD, maka otomatis mendapat nilai Tidak Memenuhi.

Publikasi Ilmiah sebagai Strategi Pemenuhan BKD

Dalam cara memenuhi BKD yang dijelaskan di atas, tentunya bisa dipahami juga bahwa publikasi ilmiah termasuk di dalamnya. Dalam pelaksanaan tugas pokok (tri dharma), dosen akan aktif mengurus publikasi ilmiah. 

Aktif dan produktif mengurus publikasi ilmiah menjadi strategi tepat untuk memenuhi BKD. Berikut beberapa alasannya: 

1. Bobot SKS Terbilang Tinggi

Alasan yang pertama kenapa publikasi ilmiah bisa menjadi strategi pemenuhan BKD adalah karena bobot SKS yang terbilang tinggi. Jika mengacu pada Rubrik BKD tahun 2021, publikasi ilmiah dalam bentuk buku referensi bernilai 10 SKS. 

Contoh lainnya, buku monograf sebesar 5 SKS, jurnal nasional bereputasi di 10 SKS, sedangkan untuk jurnal nasional terakreditasi di 6,25 SKS. Bobot SKS ini tentu terbilang tinggi dibanding SKS untuk tugas akademik lain. 

2. Publikasi Ilmiah Tertentu Tidak Ada Batas Kepatutan

Alasan kedua kenapa publikasi ilmiah bisa menjadi strategi pemenuhan BKD adalah karena pada jenis tertentu tidak ada batas kepatutan. Sesuai ketentuan, per tahun untuk BKD maupun PAK ada batasan untuk buku yang diterbitkan dosen. 

Yakni 1 judul buku per tahun. Maka saat memenuhi BKD dengan menerbitkan buku ilmiah, hanya ada di salah satu 1 semester dalam 1 tahun yang bisa dilaporkan. Namun, publikasi dalam bentuk jurnal dan prosiding tidak ada batas kepatutan. 

3. Bisa Menjadi Strategi Pemenuhan BKD dalam Jangka Panjang

Alasan lainnya, karena publikasi ilmiah bisa menjadi strategi pemenuhan BKD dalam jangka panjang. Disebut demikian, karena publikasi ilmiah tersebut bisa ditentukan di dalam roadmap penelitian. Baik dengan jangka 10 tahun sampai 25 tahun mendatang. 

Dosen sejak awal bisa menentukan dan menargetkan publikasi ilmiah apa saja yang akan diraih per tahun. Sehingga bisa membantu memenuhi BKD secara rutin. Dosen bisa lebih mudah memenuhi target BKD tanpa kendala berarti dalam jangka panjang. 

Baca juga: 10 Strategi Publikasi Jurnal Ilmiah 2026 yang Penting untuk Diterapkan Dosen

Kesalahan Publikasi Ilmiah untuk Pemenuhan BKD

Bobot SKS yang tinggi dari publikasi ilmiah, bisa menjadi kesalahan dalam memenuhi target BKD. Hal ini terjadi karena ada beberapa kesalahan yang dilakukan dosen sehingga publikasi ilmiah tidak mengoptimalkan perolehan SKS. Berikut penjelasannya: 

1. Lebih Fokus pada Kuantitas Dibanding Kualitas

Kesalahan yang pertama, dosen merasa sangat terbantu dengan publikasi ilmiah untuk memenuhi BKD. Sehingga fokus memperbanyak jumlah publikasi ilmiah. Khususnya yang tidak ada ketentuan batas kepatutan. 

Dalam hal ini, tentunya meningkatkan resiko kualitas publikasi tidak optimal. Sebab publikasi di jurnal bereputasi bisa memakan waktu berbulan-bulan. Namun, sejalan dengan bobot SKS-nya yang tinggi. 

Jika dosen fokus pada kuantitas, maka tentu memilih jurnal di bawah jurnal internasional bereputasi. Selain  bobot SKS tidak optimal, dampak publikasi juga tidak maksimal.

2. Kesalahan dalam Memilih Jurnal

Kesalahan ini paling sering untuk publikasi dalam bentuk jurnal. Baik jurnal nasional maupun jurnal internasional. 

Sudah sejak lama, publikasi di berbagai jurnal diakui selama memenuhi ketentuan yang berlaku. Sekaligus ada pembagian jenis-jenis jurnal. Terbaru dalam Kepmendiktisaintek No. 39/M/Kep/2026. Dalam kebijakan tersebut, mencantumkan jenis-jenis jurnal. 

Mulai dari jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, sampai jurnal internasional bereputasi. Jika ingin mengoptimalkan perolehan SKS maka menargetkan jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi bisa diutamakan.  

Baca juga: Kriteria Publikasi Ilmiah untuk Memenuhi Syarat Khusus Jabatan Akademik Sesuai Kepmendiktisaintek No 39/KEP/2026

3. Terjebak Jurnal Predator

Publikasi di jurnal internasional bereputasi dan menargetkan jurnal open access memang sering dilakukan dosen. Selain optimasi SKS dalam memenuhi BKD. Sekaligus mengoptimalkan visibilitas dan dampaknya. 

Hanya saja, dalam publikasi seperti ini dosen bisa terjerat jurnal predator jika tidak hati-hati. Pastikan memahami karakteristik jurnal predator. Sehingga bisa memastikan jurnal yang dipilih kredibel dan aman.

4. Tidak Memiliki Kebaruan (Novelty)

Kesalahan berikutnya, publikasi ilmiah yang dimiliki dosen tidak memiliki novelty. Hal ini bisa membuat karya ilmiah yang disusun sulit menembus jurnal SINTA maupun jurnal Scopus dan WoS. Sehingga bobot SKS tidak optimal. 

Dalam melaksanakan penelitian, dosen perlu memastikan memiliki novelty. Misalnya dengan melakukan perumusan state of the art (SOTA). Sehingga bisa terbantu menentukan research gap dan novelty melalui analisis penelitian terdahulu dengan sistematis. 

Baca juga: Mengenal Apa Itu State of The Art (SOTA) dan Arti Pentingnya dalam Penelitian 

5. Kualitas Karya Ilmiah Masih Minim

Penyebab dari kesalahan ini bisa karena metodologi lemah, penyajian data kurang menarik dan sulit dipahami, struktur tidak sesuai ketentuan format, sampai keterampilan menulis KTI yang masih minim. 

Kualitas karya ilmiah yang tidak optimal akan menyulitkan dosen menembus media publikasi ilmiah kredibel dan bereputasi. Baik itu penerbit buku mayor, kemudian jurnal internasional bereputasi dan lain sebagainya. Solusinya, tentu saja dengan meningkatkan keterampilan menulis KTI. Bisa lewat pelatihan, workshop, dll. 

6. Melakukan Pelanggaran Etika Publikasi Ilmiah

Dalam penelitian dan publikasi ilmiah, terdapat etika yang harus dipahami dan dipenuhi oleh dosen. Pada jurnal ilmiah, bahkan setiap pengelola jurnal menampilkan etika publikasi yang diberlakukan. 

Jadi, penting untuk dosen memahami apa saja etika publikasi ilmiah tersebut. Khususnya di jurnal yang dituju agar bisa dipatuhi dengan baik. Sayangnya karena minimnya pemahaman sampai nekat demi mengejar kuantitas publikasi untuk memenuhi BKD. Dosen masih banyak yang melakukan pelanggaran etika. 

7. Hanya Menghasilkan 1 Luaran Penelitian dan PkM

Kesalahan lainnya, adalah dosen terlalu fokus mencapai satu jenis luaran saja. Baik dalam penelitian maupun dalam kegiatan PkM. Padahal dosen bisa mendapat dua sumber SKS dalam BKD sekaligus dengan meraih luaran tambahan. Misalnya publikasi di jurnal internasional dan dikonversi menjadi buku monograf. 

Sumber:
  1. Indonesian Scientific Publication. (2026). Kesalahan Publikasi Jurnal: Faktor Umum dan Cara Mengatasinya. Diakses pada 1 April 2026 dari https://idscipub.com/id/kesalahan-publikasi-jurnal-faktor-umum-dan-cara-mengatasinya/
  2. Fiantis, D., Mukminin, A., Irawan, M. A., & Achmadi, S.S. (2026). 4 masalah yang kerap dihadapi dosen Indonesia ketika menulis artikel ilmiah. Diakses pada 1 April 2026 dari https://theconversation.com/4-masalah-yang-kerap-dihadapi-dosen-indonesia-ketika-menulis-artikel-ilmiah-226924
  3. Universitas Negeri Yogyakarta. (2021). Rubrik BKD 2021. https://kepegawaian.uny.ac.id/sites/kepegawaian.uny.ac.id/files/datafile/Rubrik%20BKD%202021_27.05.2021-update%281%29.pdf
  4. Universitas Islam Indonesia. (2026). Panduan dan Jadwal Pelaporan BKD UII 2026. Diakses pada 1 April 2026 dari https://hrd.uii.ac.id/panduan-jadwal-pelaporan-bkd-uii-2026/

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Pemenuhan BKD sebagai Syarat Serdos, Ini 4 Kesalahan yang Harus Dihindari Dosen

Melalui BKD pemerintah maupun perguruan tinggi yang menaungi dosen bisa memastikan kinerja dosen tetap optimal.…

4 hours ago

Kesalahan Dosen dalam Pemenuhan Angka Kredit untuk Kenaikan Jabatan Akademik

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) secara resmi menerbitkan Kepmendiktisaintek No. 39/M/Kep/2026 yang menjadi…

2 days ago

Strategi Publikasi Jurnal Ilmiah untuk Kenaikan Jabatan Dosen Asisten Ahli Menuju Lektor

Salah satu strategi penting untuk mengembangkan karir akademik, adalah mempersiapkan pemenuhan syarat khusus. Mulai dari…

2 days ago

Apa Itu Angka Kredit Dosen? Ini Arti Pentingnya bagi Dosen

Mengumpulkan angka kredit dosen menjadi agenda rutin semua dosen di Indonesia. Sebab lewat angka kredit…

3 days ago

Strategi Optimalisasi Kualitas dan Kuantitas Riset serta Publikasi Dosen

Profesi dosen di Indonesia tidak hanya memiliki kewajiban akademik mengajar mahasiswa. Akan tetapi juga melaksanakan…

3 days ago

Format Penulisan Artikel Jurnal Terindeks SINTA

Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…

6 days ago