Informasi

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen


Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen. Karakter ini menjadi karakter yang wajib dimiliki oleh semua dosen dalam mendukung pelaksanaan seluruh aktivitas tri dharma. 

Karakter dosen dalam pengembangan indikator kinerja diketahui terbagi menjadi tiga karakter. Ketiganya wajib dimiliki oleh dosen untuk menunjang kegiatan tri dharma, sehingga seluruh kewajiban akademik bisa dilaksanakan dengan baik. Apa saja karakter-karakter tersebut? Baca detail penjelasannya berikut!

1. Pendidik yang Berdedikasi dan Menjadi Teladan

Karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen yang pertama adalah menjadi pendidik yang berdedikasi dan menjadi teladan. Karakter ini ditunjukan dosen melalui dua kegiatan akademik, yaitu: 

  1. Upaya mendorong keberhasilan mahasiswa melalui keunggulan pengajaran, desain kurikulum, dan pengembangan berkelanjutan; dan
  2. Tindakan sebagai teladan bagi sivitas akademika dan masyarakat melalui sikap dan perilaku berintegritas dan menunjukkan keunggulan profesional.

Artinya, dosen wajib memiliki karakter sebagai pendidik yang berdedikasi. Dosen dengan rutin, aktif, dan ikhlas melaksanakan kegiatan transfer ilmu, baik sebagai pengajar atau pendidik maupun sebagai pembimbing. 

Indikator kinerja dosen yang menunjukkan karakter sebagai pendidik berdedikasi dan menjadi teladan dilihat dari pelaksanaan kegiatan pengajaran. Sementara itu, indikator yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi adalah dengan menjadi pembimbing dan pendamping kegiatan mahasiswa. 

Berikut adalah beberapa contoh indikator kinerja dosen yang menunjukan dosen sebagai pendidik yang berdedikasi dan menjadi teladan: 

  1. Pelaksanaan pengajaran dan persiapan pengajaran (berupa perencanaan, penyusunan, dan pengembangan metode pembelajaran, materi pembelajaran, monitoring, dan evaluasi pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan interaktif) dalam periode satu tahun akademik.
  2. Pelaksanaan pembimbingan dan/atau pengujian dalam menghasilkan laporan tugas akhir diploma, skripsi, tesis, laporan akhir studi profesi dan disertasi yang berdampak pada pengembangan keilmuan sesuai bidangnya dalam periode 1 (satu) tahun akademik.
  3. Jumlah Dosen yang dibimbing dalam periode satu tahun akademik sesuai dengan ketentuan.
  4. Pelaksanaan pembinaan kegiatan mahasiswa di bidang akademik maupun bidang nonakademik, termasuk program atau kegiatan di luar program studi, pembinaan kegiatan mahasiswa, pendampingan mahasiswa menghasilkan karya sesuai keilmuan, serta pendampingan kompetisi dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi dalam periode satu tahun akademik.
  5. Pelaksanaan kegiatan yang mendukung mahasiswa menjadi seorang pembelajar yang unggul dalam bidang studi pilihannya dalam periode satu tahun akademik.

Dalam indikator kinerja dosen, masing-masing contoh kegiatan tersebut memiliki target capaian. Berdasarkan Kepmen terbaru, target capaian disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional yang dipangku dosen. 

Misalnya, untuk pelaksanaan kegiatan yang mendukung mahasiswa menjadi seorang pembelajar yang unggul dalam bidang studi pilihannya dalam periode satu tahun akademik, berikut target capaian di setiap jenjang jabfung dosen: 

Asisten Ahli Melaksanakan minimal satu kegiatan / pendampingan untuk membantu pengembangan diri mahasiswa dalam mempersiapkan studi dan/atau karier.
LektorMelaksanakan minimal dua kegiatan / pendampingan untuk membantu pengembangan diri mahasiswa dalam mempersiapkan studi dan/atau karier.
Lektor Kepala Memimpin minimal satu kegiatan atau program untuk membantu pengembangan diri mahasiswa dalam mempersiapkan studi dan/atau karier.
Guru BesarMerancang dan/atau memimpin minimal satu kegiatan atau program untuk membantu pengembangan diri mahasiswa dalam mempersiapkan studi dan/atau karier.

Baca Juga: Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

2. Peneliti dan Ilmuwan yang Berintegritas

Poin kedua yang menjadi karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen adalah menjadi peneliti dan ilmuwan yang berintegritas. Karakter ini bisa ditunjukan dosen dengan melakukan kegiatan seperti berikut: 

  1. Membudayakan serta berperan dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan, inovatif, dan memberikan kontribusi riil pada kebutuhan nasional dan global; dan
  2. Konsistensi dalam pengamalan nilai integritas akademik dan mendorong pengamalan nilai integritas akademik dalam lingkungan akademik.

Karakter ini wajib dimiliki dosen ketika melaksanakan kegiatan penelitian. Tak hanya itu, dosen juga wajib memenuhi ketentuan sesuai indikator kinerja dosen yang sudah ditetapkan oleh DItjen Dikti. Indikator kinerja ini juga terbagi menjadi dua, yakni yang wajib dilaksanakan semua dosen dan yang hanya dilaksanakan dosen di lingkungan PT. 

Berikut adalah beberapa contoh kegiatan penelitian yang menunjukan dosen sudah menguasai karakter sebagai peneliti dan ilmuwan yang berintegritas: 

  1. Memenuhi standar jumlah hasil karya Dosen yang berhasil mendapat rekognisi nasional atau internasional dengan memenuhi nilai integritas akademik dan kode etik Dosen, serta berkontribusi bagi perkembangan Perguruan Tinggi / masyarakat / industri/pemerintah dalam periode waktu tertentu. Karya dosen disini bisa dalam bentuk karya teknologi; atau karya seni; atau karya sastra; atau karya desain; atau produk; atau rumusan naskah kebijakan yang monumental; atau hasil kerja sama industri; atau buku.
  2. Memenuhi standar jumlah hasil karya Dosen yang diterapkan atau digunakan oleh Perguruan Tinggi/ masyarakat/ industri /pemerintah dengan menjunjung nilai integritas akademik dan kode etik Dosen dalam periode waktu tertentu. Karya dosen disini bisa dalam bentuk karya teknologi; atau karya seni; atau karya sastra; atau karya desain; atau produk; atau rumusan naskah kebijakan yang monumental; atau hasil kerja sama industri; atau buku.
  3. Memenuhi standar jumlah pelaksanaan hibah penelitian yang berdampak pada Perguruan Tinggi atau membuka peluang pembelajaran bagi civitas akademika dalam periode waktu tertentu.
  4. Memenuhi standar jumlah kerjasama program studi atau fakultas atau perguruan tinggi yang dilaksanakan atau dipimpin atau diinisiasi oleh Dosen dalam ruang lingkup mitra perguruan tinggi lain atau instansi selain perguruan tinggi yang memberikan dampak terukur terhadap Perguruan Tinggi Dosen dan meningkatkan kontribusi ilmiah di masyarakat dalam periode waktu tertentu.
  5. Memenuhi standar jumlah kegiatan kepakaran yang dilaksanakan Dosen diantaranya sebagai reviewer atau narasumber atau editor jurnal nasional atau internasional atau tim ahli dalam periode waktu tertentu.

Indikator kinerja dosen yang menunjukan penguasaan karakter sebagai peneliti dan ilmuwan dilihat dari sisi kuantitas atau jumlah. Terdapat target yang harus dicapai dosen untuk menunjukan sudah memenuhi indikator kinerja sesuai ketentuan. 

Salah satu contoh target capaian untuk jumlah kerjasama program studi atau fakultas atau perguruan tinggi yang dilaksanakan atau dipimpin atau diinisiasi oleh Dosen adalah sebagai berikut sesuai jenjang jabfung yang dipangku: 

Asisten Dosen Melaksanakan minimal dua kegiatan kemitraan dalam ruang lingkup pengajaran dalam kelas seperti kegiatan pembelajaran bersama mitra di daerah perguruan tinggi dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan Dosen tamu praktisi dalam periode satu tahun akademik; atau

Menjadi anggota pelaksana kemitraan program studi dengan mitra kelas nasional atau kelas internasional; atau

Menjadi anggota dalam proyek penelitian kerja sama atau pengembangan inovasi yang dipimpin oleh Dosen dengan mengaplikasikan keterampilan teknis dan analitis dalam pelaksanaan proyek di bawah pengawasan dan berkontribusi pada dokumentasi dan penyusunan laporan proyek yang diakui di tingkat perguruan tinggi.
Lektor Melaksanakan minimal tiga kegiatan kemitraan dalam ruang lingkup pengajaran dalam kelas seperti kegiatan pembelajaran bersama mitra di daerah perguruan tinggi dan melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan Dosen tamu praktisi dalam periode satu tahun akademik; atau

Menjadi anggota pelaksana kemitraan program studi dengan mitra kelas nasional atau kelas internasional; atau

Menjadi anggota dalam proyek penelitian terapan atau pengembangan teknologi bersama dengan Lektor Kepala atau Profesor.
Lektor Kepala Menjadi ketua dalam inisiasi kemitraan penelitian atau pengembangan kurikulum dengan mitra nasional atau mitra selain Perguruan Tinggi dengan keilmuan yang relevan minimal 2 (dua) dalam 3 (tiga) tahun; atau

Menjadi anggota tim penelitian multidisiplin minimal 2 (dua) dalam 3 (tiga) tahun; atau

Menjadi panitia penyelenggara pameran internasional karya monumental dalam bentuk karya desain dan seni; atau

Membantu mengelola kemitraan program studi dengan mitra kelas nasional atau kelas internasional sebagai wakil ketua dan tim perencana; atau

Menjadi anggota utama program penelitian terapan atau proyek pengembangan teknologi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri.
Guru BesarMelakukan inisiasi dan memimpin minimal 1 (satu) kerja sama penelitian nasional dan/atau internasional dan/atau 1 (satu) program penelitian terapan bersama industri dalam 3 (tiga) tahun; atau

Memimpin (sebagai ketua) penelitian multidisiplin dengan mitra dalam negeri minimal 1 (satu) dalam 3 (tiga) tahun; atau

Menjadi ketua panitia penyelenggara pameran internasional karya monumental dalam bentuk karya desain dan seni; atau

Memimpin kemitraan program studi dengan mitra kelas nasional atau kelas internasional sebagai ketua dan tim perencana.

Baca detail penjelasan aturan baru mengenai Standar Minimum Publikasi dalam Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Terbaru.

3. Intelektual dan Pembelajar Sepanjang Hayat

Karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen yang ketiga adalah menjadi intelektual dan pembelajar sepanjang hayat. Artinya, seorang dosen adalah seseorang yang memiliki minat dan passion untuk terus belajar dan mengembangkan diri. 

Karakter ini ditunjukan oleh dosen dengan melaksanakan beberapa kegiatan yang berkesinambungan dalam berefleksi, beradaptasi, dan bertumbuh, serta memastikan bahwa metodologi dan muatan ilmu pengetahuan dalam Tridharma tetap mutakhir dan relevan. 

Berikut beberapa contoh kegiatan tri dharma yang menunjukan dosen sudah menguasai karakter intelektual dan pembelajar sepanjang hayat: 

  1. Pelaksanaan kegiatan atau program pengembangan kualifikasi dan kompetensi oleh perguruan tinggi dan Dosen sesuai jenjang jabatan akademik yang mendukung pemutakhiran pelaksanaan dan kesinambungan pengembangan tridharma dalam periode 2 (dua) tahun akademik.
  2. Keterlibatan dalam pengembangan organisasi perguruan tinggi sesuai rencana strategis perguruan tinggi dalam periode waktu tertentu.
  3. Pelaksanaan kegiatan detasering dan/atau pencangkokan di perguruan tinggi dalam periode dua tahun akademik.
  4. Penugasan Dosen sebagai:
    • pemimpin atau wakil pimpinan perguruan tinggi;
    • direktur;
    • kepala lembaga / kantor; atau
    • dekan atau wakil dekan sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam pengembangan organisasi perguruan tinggi sesuai rencana strategis perguruan tinggi
    • Khusus untuk dosen ASN, melakukan atau menerima penugasan Dosen sebagai pemimpin atau wakil pemimpin pada perguruan tinggi swasta 1 (satu) kali dengan jangka waktu penugasan paling lama 5 (lima) tahun.

Sama seperti karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen lainnya. Setiap kegiatan dosen yang menunjukkan karakter ini juga ditetapkan sebagai indikator kinerja. Kemudian, diikuti oleh target capaian yang perlu diusahakan untuk dicapai oleh dosen. 

Berikut contoh target capaian dalam kegiatan pelaksanaan program pengembangan kualifikasi dan kompetensi sesuai jenjang jabfung yang dipangku dosen: 

Asisten Ahli – Mengikuti program pengembangan kualifikasi atau kompetensi Dosen yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi termasuk pelatihan pelaksanaan tridharma (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) minimal satu kegiatan; dan/atau

Berpartisipasi sebagai anggota aktif dalam asosiasi profesional; atau

Mengikuti kegiatan seperti seminar, lokakarya, atau konferensi yang relevan dengan bidang keilmuannya.
Lektor Mengikuti program pengembangan kualifikasi atau kompetensi Dosen yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi termasuk pelatihan pelaksanaan tridharma (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) minimal 2 (dua) kegiatan; dan/atau

Mengikuti program untuk mendapatkan sertifikat kompetensi / profesi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri pada tingkat nasional (contoh: Profesi Pratama); dan/atau

Berpartisipasi sebagai anggota aktif dalam asosiasi profesional dengan menjadi anggota komite atau koordinator acara ilmiah di tingkat regional atau nasional.
Lektor Kepala Mengikuti program pengembangan kualifikasi atau kompetensi Dosen yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi termasuk pelatihan pelaksanaan tridharma (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) minimal 1 (satu) kegiatan; atau

Mengikuti program untuk mendapatkan sertifikat kompetensi / profesi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri minimal 1 (satu) kegiatan pada tingkat nasional (contoh; Profesi Madya); atau

Mengikuti program kemitraan dalam aktivitas tridharma bersama perguruan tinggi yang masuk dalam daftar QS500 berdasarkan bidang ilmu yang berdampak untuk perguruan tinggi Dosen minimal 1 (satu) kegiatan ; atau

Berperan aktif dalam asosiasi profesional dengan menjabat sebagai ketua komite, sekretaris jenderal, atau pemimpin kelompok kerja di tingkat nasional.
Guru BesarMengikuti program pengembangan kualifikasi atau kompetensi Dosen yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi termasuk pelatihan pelaksanaan tridharma (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) minimal 1 (satu) kegiatan; atau

Mengikuti program untuk mendapatkan sertifikat kompetensi / profesi yang diakui oleh dunia usaha dan dunia industri atau diakui di tingkat nasional (contoh: Profesi Utama) atau diakui di tingkat internasional minimal 1 (satu) kegiatan; atau

Mengikuti program kemitraan dalam aktivitas tridharma bersama Perguruan Tinggi yang masuk dalam daftar QS500 berdasarkan bidang ilmu minimal 1 (satu) kegiatan dan/atau mengikuti program dalam ruang lingkup tridharma di institusi nasional atau internasional yang berdampak untuk PT Dosen minimal 1 (satu) kegiatan; atau

Menunjukkan kepemimpinan publik dalam hal keilmuannya sebagai pengurus asosiasi profesi yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Detail lain mengenai contoh kegiatan yang menunjukkan karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen. Serta target capaian untuk masing-masing kegiatan tri dharma sesuai indikator kinerja dosen bisa membaca isi dari Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024. 

Tiga karakter dosen tersebut terbagi lagi menjadi beberapa contoh kegiatan. Masing-masing kegiatan memiliki target capaian tersendiri. Target ini berbeda antara satu dosen dengan dosen lainnya karena disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional yang dipangku. 

Dasar dari dirilisnya Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 adalah dari penerbitan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang baru akan mulai diterapkan (implementasi) pada Agustus 2025 mendatang. 

Maka dari itu, Kepmen terbaru ini juga baru diterbitkan dan masih dalam masa dipelajari oleh semua PT di Indonesia. Artinya, belum diterapkan dan baru mulai diterapkan untuk menggantikan aturan lama terkait indikator kinerja dosen pada Agustus 2025 mendatang juga. 

Baca juga penjelasan aturan baru Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

19 hours ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

20 hours ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago

Kriteria Publikasi bagi Profesor Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, ada aturan terkait kriteria publikasi bagi Profesor (Guru…

6 days ago