Opini

Kampus Merdeka: Mahasiswa Banyak Diuntungkan, Bagaimana dengan Dosen?

Jakarta, Kemendikbud – Melengkapi aspek monitoring dari pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan keterlibatan perguruan tinggi khususnya dosen untuk melakukan pengawasan. Di pasal 15 dengan jelas dikatakan bahwa pembelajaran di luar prodi dilaksanakan di bawah bimbingan dosen, dan setiap kegiatan yang dipilih mahasiswa harus dibimbing oleh seorang dosen yang ditentukan oleh perguruan tinggi.

”Daftar kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dapat dipilih dari program yang ditentukan pemerintah dan/atau program yang disetujui oleh rektornya,” demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makariem, pada peluncuran kebijakan Kampus Merdeka, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, belum lama ini.

Menanggapi kebijakan tersebut, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria, yang ditemui saat peluncuran Kampus Merdeka mengaku optimistis. Ia mengatakan, pembelajaran di luar prodi dapat memberi kebebasan mahasiswa dalam melakukan beragam kegiatan.

Dengan adanya keterbukaan dan fleksibilitas bagi mahasiswa untuk bersentuhan dengan lapangan melalui proyek desa, magang dan praktik industri, dan sebagainya, akan membuat mahasiswa jauh lebih siap menghadapi masa depannya.

Menepis anggapan bahwa kebijakan Kampus Merdeka akan mengurangi mutu riset dan inovasi, Arif menyatakan bahwa yang diperlukan saat ini adalah riset yang transformatif dan kolaboratif multi-disiplin keilmuan.

”Yang diperlukan ke depan adalah riset-riset yang transformatif, yang bersentuhan dengan realitas dan memberikan solusi atas persoalan yang ada. Justru itu yang akan menjadi inspirasi bagi riset,” tutur Rektor Arif.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt. Dirjen) Pendidikan Tinggi, Nizam, saat mengisi perbincangan di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 3 beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa implementasi kebijakan ini bergantung pada kecepatan para rektor untuk merespons. Adapun proses pelaksanaan penghitungan SKS akan dibebaskan kepada setiap perguruan tinggi.

“95% khayalak merespon positif kebijakan ini,” ujarnya ketika mengomentari kebijakan Kampus Merdeka di tengah masyarakat.

Secara keseluruhan lewat kebijakan Kampus Merdeka, Mendikbud menitipkan harapan bagi dunia pendidikan di masa mendatang. Bahwa mahasiswa lebih bebas menentukan rangkaian pembelajaran mereka, sehingga tercipta budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan.

”Inilah pendidikan yang problem focused, yang akan secara langsung menguatkan karakter,” imbuhnya.

Dosen (Masih) Terjajah

Bimo Ario Tejo Associate Professor di Universiti Putra Malaysia dan dekan di Faculty of Applied Sciences, UCSI University, Malaysia (2016-2019) berpendapat, jika mahasiswa banyak diuntungkan dengan kebijakan Kampus Merdeka, bagaimana dengan dosen?

Dosen di Indonesia memiliki tiga tugas pokok, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dikenal dengan istilah Tridharma Perguruan Tinggi.

Walaupun secara umum kelihatan sederhana, tetapi berikut ini adalah perinciannya: 15 kegiatan terkait pengajaran, 5 kegiatan terkait penelitian, 5 kegiatan terkait pengabdian kepada masyarakat, dan 10 tugas penunjang yang selanjutnya kesemua 35 kegiatan itu dirincikan menjadi 61 jenis kegiatan yang layak mendapat angka kredit (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya).

Penelitian oleh Dewi dan rekan-rekan (2019) yang mengambil sampel tenaga pengajar di Universitas Padjajaran menunjukkan indikasi tingginya beban kerja yang harus ditanggung oleh dosen dan berpengaruh negatif terhadap kesehatan mental serta fisik mereka. Tingginya beban tugas tidak hanya dialami oleh tenaga pengajar di Indonesia.

Ilustrasi. (Sumber Foto: extraspaceasia.com.hk)

Penelitian oleh Doyle dan Hind (1998) terhadap 582 dosen di berbagai universitas di Inggris menunjukkan 77% responden pria dan 74% responden wanita mengakui beban tugas mereka telah meningkat selama 5 tahun terakhir, terutama tugas-tugas administratif yang memiliki relevansi minimal dengan tugas-tugas pokok sebagai akademisi.

Keinginan Mendikbud untuk mendorong dunia pendidikan di Tanah Air agar adaptif terhadap perkembangan zaman bisa dipahami dan patut didukung secara penuh. Tetapi hal tersebut sukar terwujud jika para dosen sebagai mesin penggerak revitalisasi pendidikan tinggi masih dibelenggu oleh tugas-tugas administratif yang tidak memiliki dampak langsung terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Mungkin ada baiknya Mendikbud meninjau ulang beban kerja dosen, terutama yang terkait dengan tugas-tugas administratif agar para dosen dapat fokus ke tugas-tugas pokok mereka. Agar cita-cita Kampus Merdeka tidak hanya dirasakan oleh mahasiswa tapi juga para dosen. Agar Tridharma Perguruan Tinggi tidak berubah menjadi Catur Dharma atau Panca Dharma karena banyaknya tugas-tugas tambahan yang membelenggu dosen-dosen kita.

Redaksi

Recent Posts

Memahami Regulasi AI untuk Penelitian Ilmiah yang Dilaksanakan Dosen dan Mahasiswa

Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…

5 hours ago

9 Arti Penting Update dan Mengikuti Tren Publikasi Akademik

Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…

20 hours ago

Kesalahan dalam Menulis Proposal Hibah Kemdiktisaintek yang Harus Dihindari

Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…

1 day ago

Cara Menulis Kerangka Proposal yang Berpeluang Lolos Hibah dalam 5 Langkah

Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…

2 days ago

Mengenal Pengertian, Struktur, dan Contoh Proposal Hibah Penelitian

Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…

2 days ago

Pembukaan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026

Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…

2 days ago