Informasi

Kriteria Umum dari Jurnal Nasional Terakreditasi

Setiap dosen yang melakukan penelitian tentunya akan menyusun karya ilmiah berbasis dari hasil penelitian tadi. Setelah menyusun naskah karya ilmiah, tentunya perlu dipublikasikan agar manfaat dari karya ilmiah ini lebih kompleks untuk berbagai pihak. Memastikan karya ilmiah yang disusun masuk ke dalam jurnal nasional terakreditasi juga menjadi hal penting. Sebab tidak bisa asal dipublikasikan, karena terdapat aturan khusus terkait proses publikasi karya ilmiah. 

Aturan ini dibuat untuk memastikan suatu karya ilmiah sebelum terpublikasi sudah memenuhi kaidah yang berlaku. Sekaligus dipublikasikan oleh lembaga yang memang sudah terpercaya dalam menerbitkan berbagai jurnal ilmiah nasional berkualitas. 

Baca juga : Cara Melakukan Publikasi Karya Ilmiah Ke Jurnal Ilmiah Nasional

Kriteria Umum Jurnal Ilmiah Nasional Terakreditasi

Adapun jurnal nasional terakreditasi sendiri pada dasarnya merupakan kumpulan dari tulisan karya ilmiah yang tentunya memiliki ketentuan sekaligus kaidah kebahasaan tersendiri. Berbagai kriteria atau ciri-ciri dari jurnal nasional pun disampaikan kepada publik. 

Tujuannya adalah untuk membantu para pembaca jurnal untuk mengetahui perbedaan dan melakukan identifikasi. Antara jurnal seperti apa yang sudah terakreditasi dan yang belum. Sehingga untuk bisa masuk ke dalam jurnal nasional terakreditasi perlu memenuhi sejumlah syarat atau kriteria. 

Adapun kriteria yang dimaksudkan disini antara lain: 

1. Memenuhi Kaidah Keilmuan

Jurnal ilmiah nasional maupun internasional disyaratkan untuk memenuhi kaidah keilmuan. Hal ini bertujuan untuk memastikan jurnal tersebut memberikan manfaat maksimal kepada para pembacanya. 

2. Memiliki ISSN

Kriteria berikutnya di dalam jurnal nasional terakreditasi adalah memiliki ISSN. ISSN sendiri merupakan kepanjangan dari International Standard Serial Number yang merupakan 8 digit nomor di belakang jurnal sebagai identifikasi atau nomor pengenal jurnal tersebut. 

Syarat ini tidak hanya berlaku untuk jurnal nasional namun juga yang bertaraf internasional. Adapun manfaat dari ISSN ini adalah untuk mempermudah proses administrasi ketika terjadi pemesanan jurnal. Sekaligus mempermudah identifikasi masing-masing jurnal. 

3. Terdapat Terbitan Versi Online

Jurnal nasional juga perlu memiliki versi online, supaya pembaca yang membutuhkannya bisa mengakses jurnal dimana saja dan kapan saja. Sekaligus memudahkan mereka untuk mengunduh file jurnal nasional terakreditasi dalam format PDF. 

Selain itu, secara umum jurnal memiliki dua bentuk terbitan. Yakni secara cetak dan yang kedua secara elektronik. Masing-masing versi cetakan memiliki ISSN berbeda, sesuai aturan yang berlaku. 

4. Jurnal Dikelola Secara Profesional

Ketika sebuah jurnal sudah berskala nasional maka perlu dikelola secara profesional. Maka pengelolaan ini sudah masuk ke dalam syarat dari jurnal nasional terakreditasi. 

Profesional yang dimaksudkan disini adalah jurnal diterbitkan secara berkala dan kontinyu. Misalnya saja suatu jurnal diterbitkan dua kali dalam setahun, maka setiap tahunnya akan terus menerbitkan paling tidak dua jurnal berbeda. 

5. Ditujukan untuk Masyarakat Ilmiah

Pada dasarnya publikasi dari jurnal nasional akan membantu masyarakat ilmiah mendapatkan sumber referensi yang valid. Masyarakat ilmiah disini adalah kalangan cendekiawan yang membutuhkan referensi dari hasil penelitian, sehingga tidak diragukan dari. 

6. Diterbitkan Lembaga Mumpuni

Jurnal ilmiah yang ingin dipublikasikan secara nasional dan terakreditasi juga harus diterbitkan oleh lembaga mumpuni. Bisa dari penerbit, badan ilmiah, organisasi profesi, maupun perguruan tinggi dengan unit-unitnya. 

Selain itu penerbit juga perlu atau diwajibkan memiliki ISSN, sehingga sudah terbukti memenuhi standar nasional. Sehingga tidak sembarang dan semua penerbit bisa mempublikasikan jurnal nasional. 

7. Menampung Hasil Penelitian dari Berbagai Bidang Ilmu

Jurnal ilmiah yang dipublikasikan dan terakreditasi harusnya menampung berbagai jenis metode penelitian. Selain itu juga metode penelitian ini relevan dengan bidang keilmuan dan juga keahlian. 

Sehingga penyusun jurnal nasional terakreditasi harus melakukan penelitian. Hasil penelitian kemudian dituangkan menjadi karya ilmiah dan diterbitkan menjadi jurnal ilmiah. 

8. Memiliki Direksi

Dewan direksi maupun editor ini harus berasal dari terdiri dari para ahli di bidangnya. Editor ini pun minimal dari dua institusi yang berbeda, sehingga memiliki keilmuan yang lebih beragam agar mengoreksi secara lebih detail. 

9. Terindeks di DOAJ

Khusus untuk jurnal nasional terakreditasi yang dipastikan memiliki kualitas tinggi juga perlu terindex di DOAJ (Directory of Open Acces Journal). DOAJ sendiri merupakan situs web yang menampilkan jurnal akses terbuka, dan disinilah jurnal berkualitas bisa ditemukan. 

10. Penulis dari Dua Institusi Berbeda

Standar untuk penulis di jurnal internasional adalah terdiri dari dua penulis yang berasal dari dua negara berbeda. Sementara untuk jurnal nasional terakreditasi ditulis oleh dua penulis dari dua institusi berbeda. 

Penulis : duniadosen.com/Pujiati
Editor : Wahyudha Wibisono

Sumber :
https://penelitianilmiah.com
https://www.slideshare.net

https://penerbitdeepublish.com

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Tata Cara Menyusun Motivation Letter untuk Doktoral

Sebagian besar perguruan tinggi meminta dokumen motivation letter untuk Doktoral  atau jenang studi PhD. Motivation…

10 hours ago

Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen

Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…

14 hours ago

Apa Itu Academic Branding? Simak Penjelasan Lengkapnya

Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…

15 hours ago

Keuntungan dan Tantangan Jabatan Struktural Dosen yang Wajib Diketahui

Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…

2 days ago

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…

2 days ago

Pembukaan Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…

2 days ago