Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak daerah, wilayah yang dikepung oleh perairan dan pegunungan. Meskipun sebagai negara kepulauan, jumlah PTN di Indonesia ternyata memiliki jumlah Perguruan Tinggi yang banyak. Bahkan, jumlah ini barangkali tidak pernah kita pikirkan sebelumnya.
Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan jumlah PTN di Indonesia tahun 2009 ada 84. Sedangkan, jika ditotal secara keseluruhan terdapat sekitar 3.000 Perguruan tinggi, termasuk PTN dan PTS. Perbandingan antara PTN dan PTS yang sangat jauh inilah, mendorong pemerintah untuk menambah jumlah PTN ke seantoro wilayah di Indonesia. PTN yang di dirikan diutamakan untuk beberapa wilayah yang belum terjangkau.
Dalam kurung waktu yang realatif singkat, kurang lebih 5 tahun. Pemerintah mampu menambah 36 PTN. Pemerintah sengaja mengubah status PTS menjadi PTN. Dengan kata lain, Perguruan Tinggi Swasta di negerikan. Karena beralih status, maka segala sesuatu, termasuk aset dan pengelolaan Perguruan Tinggi menjadi hak pemerintah.
Pemerintah memiliki dua skenario dalam upaya menambah jumlah PTN di Indonesia. Pertama, dengan melakukan konversi dari PTS ke PTN seperti yang diulas di atas. Upaya mengubah PTS ke PTN ternyata bukan perkara mudah. Syarat mengubah status negeri harus ada dorongan kuat dari pihak PTS itu sendiri. Dua, dengan cara membangun PTN baru.
Peningkatan Jumlah PTN di Indonesia
Jumlah PTN di Indonesia mengalami peningkatan. Perguruan Tinggi Swasta (PTN) perlahan melebarkan sayap. Di Indonesia ada 3.151 Perguruan Tinggi (PT). Perguruan tinggi tersebut dibagi menjadi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan PTN. Jumlah PTN di Indonesia ada sekitar 83 PTN. Sisanya, ada 3068 PTS.
Menurut Prof. Dr. Edy Sunandi Hamid MEc, mengungkapkan bahwa keberadaan perguruan tinggi, kurang lebih mampu menampung sebanyak 3.328.245 orang, yang terdiri mahasiswa dan dosen. Ia menjelaskan secara rinci jumlah tiap PTN dan PTS. Untuk PTS, mampu memuat kurang lebih 2.298.830, sedangkan jumlah PTN jauh lebih sedikit, hanya 20%-nya saja, yaitu menampung mahasiswa + 907.323 saja. Sisannya adalah tenaga dosen, sekitar 122.092. Metrotvnews.com melansir, jumlah keseluruhan dosen di Indonesia sementara yang tercatat 273.734.
Data jumlah perguruan tinggi di Indonesia di tahun 2016, sesuai yang dilansir oleh dikti dapat dilihat di tabel diagram diberikut ini.
Memeratakan Pendidikan Hingga ke Daerah
Tidak semua daerah tidak selamannya memiliki Perguruan Tinggi. Sekalipun ada, jarak tempuh sangat jauh. Upaya pemerataan lembaga pendidikan, pemerintah perlahan mulai membangun dan menambah jumlah PTN di Indonesia , sekaligus dapat meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi.
Di Indonesia, Angka Partisipasi Kasar masih tergolong sedikit. Di tahun 2013 misalnya, dari 100 pelajar, hanya 30 pelajar saja yang berkesempatan melanjutkan hingga perguruan tinggi. Upaya meningkatkan nilai APK inilah, Nuh, sebagai Mendikbud mulai membuka beasiswa untuk mencari pelajar berprestasi, namun terkendala ekonomi. Siswa yang lolos seleksi biasiswa, akan memperoleh beasiswa bidikmisi, dan kuliah secara gratis.
Dengan kata lain, pemerintah tidak hanya fokus menambah jumlah PTN di Indonesia saja. Pemerintah juga menambah fasilitas berupa beasiswa. Mencari sumber daya manusia potensial, agar terjadi pemerataan, sekaligus meningkatkan potensi Indonesia itu sendiri. Memberikan beasiswa berarti membukakan jalan untuk Indonesia lebih baik. Keberadaan mahasiswa berprestasi, berharap mampu meningkatkan para peneliti dan lulusan hebat dari dalam negeri.
Mempertahankan mahasiswa berprestasi upaya mempertahankan calon intelektual muda di Indonesia. Harapannya, mampu menambah calon intelektual muda yang mampu menjadi aset. Calon intelektual muda ini pula, semoga mampu meminimalisir terjadinya brain drain.
Pemerataan Pendidikan, Minimalisir Brain Drain
Brain drain merupakan fenomena hilangnya kaum intelektual, periset, ilmuan, peneliti dari negerinya sendiri ke negara-negara yang lebih maju. Perginya aset intelektual disebabkan akibat minimnya peluang dan keterbatasan negara memberikan wadah, kesempatan dan peluang. Rata-rata pelaku brain drain adalah peneliti muda yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Mulai dari insinyur, akademisi, ahli teknologi informasi, ahli komputer hingga ahli astronomi.
DPP KNPI bersama PB HMI dan PPI pada tahun 2009 membentuk Ikatan Ilmuan Indonesia Internasional, di Den Haag. Harapannya, peneliti dari Indonesia memperoleh perlindungan dari dalam negeri, sekaligus memberikan kontribusi positif juga untuk pembangunan di Indonesia. Secara tidak langsung memperbaiki kondisi negara asal, sekaligus memperkuat networking terhadap pengusaha lokal, yang ada di luar negeri. Adapun keuntungan lain, misalnya membantu mengetahui pangsa pasar di sana, unsur sosial kebudayaan, dan memberikan informasi tentang aspek legal pengembangan usaha di negara sana.
Kasus brain drain mungkin saja bisa diminimalisir dengan pemerataan pendidikan, sekaligus memberikan fasilitas. Menambah jumlah PTN di Indonesia barangkali dapat membantu pemerataan pendidikan hingga ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Karena, seorang intelektual bisa saja berlokasi di daerah yang tak terjangkau. Karena mencari dan merawat intelektual itu susah-susah gampang. Sekian, Semoga tulisan ini bermanfaat.
Referensi :
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/jumlah-perguruan-tinggi-negeri-bertambah/
http://kelembagaan.ristekdikti.go.id/index.php/statistik-5/
http://kuliahmurahjakarta.blogspot.co.id/2014/01/jumlah-perguruan-tinggi-swasta-dan.html
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…