Jenjang Karir Dosen PNS. Semua profesi tentu memiliki jenjang karir termasuk juga dosen, dimana jenjang karir dosen PNS tidak berbeda dengan dosen non PNS. Dosen PNS sendiri adalah PNS atau Pegawai Negeri Sipil yang mengemban tugas sebagai dosen di perguruan tinggi negeri. Namun, beberapa dosen PNS juga mendapat tugas mengajar di perguruan tinggi swasta.
Setiap dosen memang berhadapan dengan berbagai tugas dan tanggung jawab sesuai isi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain fokus menjalankannya, dosen juga perlu fokus dalam meningkatkan jenjang karir. Sebab meraih jenjang karir tertinggi adalah sebuah prestasi yang membuktikan bahwa dosen tersebut menekuni profesinya secara profesional.
Ada banyak manfaat bisa dipetik oleh dosen ketika mampu meraih jenjang karir tertinggi yang nanti detailnya akan dijelaskan di bawah. Menariknya, manfaat ini tak hanya bisa dirasakan oleh dosen yang bersangkutan saja. Melainkan juga oleh perguruan tinggi tempatnya mengajar. Detail informasinya bisa disimak di bawah.
Profesi dosen seperti yang disampaikan di atas memiliki jenjang karir yang jelas dan perlu diusahakan untuk diraih. Adapun jenjang karir dosen PNS sendiri adalah sebagai berikut:
Jenjang karir atau jabatan dosen yang pertama adalah Asisten Ahli dan merupakan jabatan di tingkat paling pertama. Dosen PNS akan mendapatkan status sebagai PNS setelah lolos seleksi CPNS. Saat mengikuti CPNS tentunya akan menemukan beberapa persyaratan.
Persyaratan ini merupakan persyaratan umum menjadi dosen, dan salah satunya adalah lulus S2 atau lulus dari jenjang Magister. Kemudian masih banyak lagi persyaratan lain yang harus dipenuhi dan merupakan persyaratan administrasi. Dosen CPNS yang kemudian diangkat menjadi Dosen PNS setelah satu tahun bertugas.
Bagi dosen PNS tersebut jika sudah bisa menunjukan ijazah S2 maka berhak mengajukan diri untuk menjadi Asisten Ahli. Selain itu juga ada beberapa persyaratan lain yang perlu dipenuhi dan berkenaan dengan persyaratan administrasi. Secara umum berikut syarat menjadi Asisten Ahli:
Dosen PNS kemudian juga mendapatkan status golongan atas jabatan akademik yang dipegang. Secara umum Asisten Ahli ini masuk ke dalam golongan III/a dan juga III/b.
Sebagai dosen PNS sebaiknya tidak hanya berdiam diri di jabatan Asisten Ahli. Sebab di atasnya ada jenjang karir dosen PNS di jabatan Lektor dan tentunya merupakan jabatan akademik yang satu tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan Asisten Ahli.
Lektor masuk ke dalam golongan Penata atau golongan IV/c dan juga Penata Tk. I atau golongan IV/d. Jika ingin meraih jabatan akademik ini maka dosen PNS perlu mengumpulkan kum atau angka kredit dosen minimal 200 atau 300. Selain angka kredit dosen yang sudah memenuhi batas minimal.
Dosen PNS yang ingin menjadi Lektor juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan administratif sesuai dengan aturan yang berlaku. Dosen yang mengalami kebingungan kemudian bisa berkonsultasi dengan tim PAK di perguruan tinggi tempatnya bertugas. Umumnya tim PAK juga diisi oleh para dosen.
Jenjang karir dosen PNS tak hanya sampai di Lektor saja, di tingkat di atasnya masih ada Lektor Kepala. Jadi, pada saat ingin meningkatkan jenjang karir maka dosen PNS berhak untuk mengupayakan kenaikan jabatan di jenjang Lektor Kepala. Supaya bisa mengajukan diri maka harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Syarat paling menonjol dan perlu dikejar sejak awal adalah terkait angka kredit dosen. Mengajukan diri menjadi Lektor Kepala harus didukung angka kredit minimal 500 untuk pangkat Pembina. Jika ingin pangkat lebih tinggi minimal 550 untuk pangkat Pembina Tk. I.
Di atas pangkat Pembina Tk. I ada Pembina Utama Muda dan minimal harus memiliki angka kredit dosen sebesar 700 poin. Jabatan Lektor Kepala Sendiri bagi dosen PNS memiliki golongan IV/a untuk Pembina, IV/b untuk Pembina Tk. I, dan juga IV/c untuk Pembina Utama Muda.
Proses untuk bisa memenuhi nilai angka kredit dosen minimal tentu saja dengan menjalankan semua tugas dan tanggung jawab dosen. Tugas ini cukup beragam, dan perlu dijalankan beriringan dengan kesibukan lain selama menjadi dosen. Sebab bisa jadi dosen yang bersangkutan juga memegang amanat lain dari kampus.
Jenjang karir dosen PNS tertinggi adalah Guru Besar yang juga disebut dengan istilah Profesor. Sehingga istilah Profesor tidak mengarah pada gelar pendidikan melainkan gelar jabatan akademik yang dipegang. Persyaratan untuk menjadi Guru Besar lebih kompleks dibandingkan dengan jabatan akademik di bawahnya.
Selain berkaitan dengan angka kredit dosen juga berkaitan dengan ijazah pendidikan terakhir yang minimal harus S3 atau Doktor. Sehingga inilah yang kemudian membuat nyaris semua dosen melanjutkan pendidikan ke jenjang S3. Kebanyakan karena ingin mengejar karir sehingga bisa menjabat sebagai Guru Besar.
Namun, bisa pula didorong oleh alasan lain seperti mengembangkan ilmu maupun keahlian yang dimiliki. Sedangkan untuk jumlah minimal angka kredit dosen adalah 850 untuk golongan IV/d dengan pangkat Pembina Utama Madya, dan minimal 1.050 untuk golongan IV/e dengan pangkat Pembina Utama.
Setiap dosen PNS dalam mengejar jenjang karir dosen PNS yang dijelaskan di atas, bisa mengajukan kenaikan jabatan secara bertahap. Namun, bisa juga dengan loncat jabatan yang kemudian berlaku juga untuk dosen non PNS. Jadi istilah loncat jabatan adalah untuk naik jabatan dua tingkat di atasnya.
Misalnya saja naik jabatan dari yang sebelumnya Asisten Ahli kemudian langsung menjadi Lektor Kepala. Bisa juga dari Lektor kemudian mengajukan kenaikan jabatan langsung ke Guru Besar. Setiap dosen bisa dan diperbolehkan untuk mengusahakannya, dan memang tercatat ada beberapa yang sudah berhasil.
Harus diakui juga bahwa untuk bisa loncat jabatan maka perjuangannya lebih ekstra. Hanya dosen dengan prestasi yang baik dan cemerlang yang dikenal bisa melakukan loncat jabatan. Meskipun begitu, tentu perlu diusahakan khususnya bagi dosen-dosen PNS yang memang sejak awal ingin meraih jenjang karir tertinggi.
Baca Juga:
Jenjang Karir Dosen Swasta, Bedakah dengan Dosen PNS?
Sertifikasi dan Karir Dosen Prodi Agama dan Pendidikan Agama
Pengaruh BKD-LKD Dalam Karir Dosen
Penjelasan tentang jenjang karir dosen PNS di atas tentu memberi gambaran tentang proses yang harus dilalui agar bisa terus naik jabatan. Berusaha untuk mengejar jenjang karir sepertinya tidak hanya untuk tujuan personal, seperti meningkatkan prestise. Aktualnya, dosen dengan jabatan tinggi memberi keuntungan untuk banyak pihak.
Sehingga ada banyak alasan kenapa seorang dosen, baik itu dosen PNS maupun non PNS perlu mengejar jenjang karir. Alasan ini antara lain:
Alasan pertama kenapa jenjang karir dosen PNS maupun non PNS perlu diperjuangkan adalah untuk menunjukan profesionalitas. Dikatakan demikian karena memang hanya dosen yang mampu memenuhi semua tugas dan tanggung jawab sebagai dosen yang bisa naik jabatan.
Hal ini berhubungan dengan angka kredit dosen yang setiap jabatan akademik ada batas minimalnya. Sehingga saat dosen bisa meraih jenjang karir tertinggi maka bisa menunjukan atau membuktikan dirinya sudah melaksanakan tugas dosen secara profesional.
Tanpa proses menjalankan semua tugas dan tanggung jawab dosen maka tidak akan bisa mengajukan kenaikan jabatan. Dosen yang tidak disiplin tentu akan merasa nyaman-nyaman saja tidak meraih jabatan akademik tertinggi. Supaya tidak dikenal sebagai dosen yang tidak disiplin maka perlu mengejar jabatan Guru Besar.
Bagi dosen non PNS, meraih jabatan Guru Besar adalah hal penting untuk mendukung akreditasi kampus tempatnya mengajar. Meskipun di perguruan tinggi negeri mayoritas sudah mendapat akreditasi A untuk akreditasi institusi. Namun jika jumlah Guru Besar yang dimiliki terus turun, maka akan kemungkinan nilai akreditasi ikut turun.
Oleh sebab mengejar jenjang karir dosen PNS sama pentingnya dengan tujuan dari dosen non PNS tadi. Yakni ikut membantu mempertahankan akreditasi A yang berhasil didapatkan pihak kampus. Sebab penilaian akreditasi juga melibatkan kualitas SDM yang berhubungan dengan jabatan akademik.
Semakin tinggi jabatan akademik dosen maka semakin banyak ilmu yang dimiliki dan menjadi ahli di sebuah bidang keilmuan. Kualitasnya tentu lebih baik jika dibandingkan dengan dosen yang memegang jabatan Asisten Ahli saja. Sehingga bisa mendorong proses mencerdaskan generasi dengan mentransfer ilmunya ke mahasiswa.
Alasan berikutnya kenapa jenjang karir dosen PNS perlu diraih setinggi mungkin adalah untuk mendapatkan lebih banyak peluang akademik. Peluang akademik yang dimaksudkan disini adalah kesempatan untuk ikut terlibat dalam berbagai program dari pemerintah, yakni dari Kemendikbud maupun Kemenristekdikti.
Misalnya saja terkait program dana hibah penelitian, atau mungkin program beasiswa kuliah S3 di luar negeri, dan lain sebagainya. Banyak program dari pemerintah ditujukan untuk membantu para dosen yang profesional meraih jabatan tertinggi dan meningkatkan kualitas diri.
Jika seorang dosen sudah memegang jabatan tinggi maka peluang untuk terus berprestasi dan menjadi Guru Besar terbuka lebih lebar. Sebab program dari pemerintah tentu memiliki sejumlah syarat. Supaya bisa memenuhinya maka dosen PNS perlu menorehkan prestasi dengan menjalankan semua tugas dan tanggung jawabnya.
Pada saat berhasil meraih program dari pemerintah maka bisa menjadi portofolio sekaligus membantu menambah angka kredit dosen. Misalnya saat berhasil mendapatkan dana hibah penelitian, aktivitas ini adalah tugas dosen diantara tugas lain yang kemudian diakui sebagai penambah angka kredit dosen.
Alasan berikutnya adalah terkait kesejahteraan ekonomi, dan merupakan alasan yang perlu dipertimbangkan dalam mengejar jenjang karir dosen PNS. Semakin tinggi jabatan akademik dan golongan atau pangkat yang dipegang. Maka semakin beragam tunjangan profesi yang didapatkan.
Sebagai dosen PNS memang setiap kenaikan pangkat dan golongan akan mendapatkan tambahan tunjangan. Besaran tunjangan dari total semua tunjangan yang berhak diterima bisa beberapa kali lebih besar dibanding gaji pokok. Sehingga dosen perlu fokus mengejar karir sejak awal.
Sehingga belum sampai usia 60 tahun atau bahkan belum sampai usia 50 tahun sudah bisa menjadi Guru Besar. Paling tidak, sebelum memasuki usia pensiun sudah menjabat sebagai Guru Besar. Sehingga bisa mendapatkan berbagai tunjangan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Hal ini wajar untuk diperjuangkan, karena berkarir sebagai dosen sendiri di masa awal meniti karir akan dihadapkan dengan gaji yang kecil. Seorang dosen PNS tidak selalu langsung menjadi dosen PNS saat meniti karir sebagai dosen. Ada yang terlebih dahulu menjadi dosen honorer dengan gaji tidak seberapa.
Oleh sebab itu, kenaikan jabatan akademik penting untuk diupayakan agar gaji yang diterima bisa lebih layak. Memang prosesnya panjang dan melelahkan, apalagi aturan untuk kenaikan jabatan terus berubah dan seringkali semakin sulit dari tahun sebelumnya. Namun, jika sudah ada niat maka akan lebih mudah untuk mewujudkannya.
Baca Juga:
Baru Memulai Karir Dosen? Simak Tips Ini
Mengenal Beda Jabatan Struktural dan Fungsional Dosen
Seperti yang disinggung sekilas di atas, bahwa untuk sampai ke jabatan Guru Besar memang tidak mudah. Ada banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan untuk bisa memenuhi total minimal angka kredit dosen. Belum lagi dengan semua dokumen yang harus diserahkan ke tim PAK yang bisa jadi sukar untuk dilengkapi.
Supaya proses tersebut bisa lebih mudah dan membuka peluang untuk menjadi Guru Besar lebih dini, yakni di usia yang masih terbilang muda. Maka beberapa kiat berikut bisa dicoba:
Kiat pertama adalah segera melanjutkan studi, tak hanya berjuang lulus dari jenjang Magister atau S2 saja. Namun harus segera mempersiapkan diri untuk kuliah S3, sebab untuk menjadi Guru Besar harus lulus S3. Prosesnya tentu memakan waktu sehingga perlu dipersiapkan dan diusahakan diselesaikan sejak dini.
Sertifikasi dosen menjadi salah satu persyaratan untuk naik jabatan akademik dan untuk mengikuti berbagai program dari pemerintah. Oleh sebab itu, pahami betul persyaratan untuk mengikuti sertifikasi dosen sejak awal meniti karir. Sebab satu sertifikasi profesi ini saja sudah membuka pintu untuk meraih banyak peluang. Termasuk jenjang karir dosen PNS.
Dosen muda sebaiknya juga sudah mulai merapikan semua dokumen berkaitan dengan profesinya sebagai dosen. Baik itu sertifikasi dosen, sertifikat apapun, SK, dan lain sebagainya. Semua harus diarsip dengan rapi agar lebih mudah memenuhi persyaratan administrasi saat mengajukan kenaikan jabatan akademik.
Paling penting lagi adalah fokus menjalankan tugas dosen, baik itu tugas utama maupun tugas tambahan. Semakin fokus semakin mudah menyelesaikan semua tugas tersebut. Tanpa disadari angka kredit dosen sudah cukup untuk mengajukan kenaikan jabatan akademik.
Mengejar jenjang karir dosen PNS memang bukan persoalan mudah, hanya saja bukan berarti mustahil untuk dilakukan. Jadi, ada baiknya mencoba beberapa kiat di atas dan memahami betul arti penting jabatan akademik tertinggi. Sehingga punya motivasi yang cukup untuk meraihnya.
Artikel Terkait:
Mengenal dan Memahami Cara Menghitung Beban Kerja Dosen
Mengenal Dosen Pengampu dan Kategori Dosen Lainnya
Apa Itu Dosen Luar Biasa? Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…