Jenjang Jabatan Fungsional Dosen Secara Umum dan Tips Naik Jabatan

Tidak hanya di perusahaan swasta maupun yang dikelola pemerintah jenjang karir terbuka lebar. Namun juga terjadi di institusi pendidikan, termasuk untuk para dosen yang statusnya sudah PNS (Pegawai Negeri Sipil). Maka akan menjumpai sejumlah jenjang jabatan fungsional dosen yang bisa diraih atau dikejar oleh siapa saja dari dosen muda sampai yang sudah sangat berpengalaman. 

Jenjang Jabatan Fungsional Dosen Secara Umum

Lalu, apa saja jenjang jabatan fungsional dosen ini? Secara umum terdapat empat jabatan dan pangkat dosen. Adapun empat jenjang jabatan dan pangkat ini dilihat dari akumulasi nilai angka kredit yang dikumpulkan oleh dosen yang bersangkutan. Berikut lebih detail mengenai jenjang jabatan dan pangkat tersebut: 

1. Asisten Ahli

Jabatan yang pertama adalah Asisten Ahli dan menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Asisten Ahli ini merupakan pangkat atau jabatan dosen di bawah lektor muda di lingkungan perguruan tinggi. 

Adapun golongan untuk jabatan Asisten Ahli ini adalah III/a dan juga III/b. Secara umum syarat untuk bisa menduduki jabatan fungsional ini adalah sebagai berikut: 

  • Sudah melaksanakan tugas utama (tugas mengajar) paling tidak selama 1 tahun sebagai dosen tetap.
  • Memiliki ijazah S2.
  • Sudah memenuhi angka kredit minimum untuk mengisi jabatan ini, yakni 100 poin.
  • Memiliki Integritas, tanggung jawab, dan juga tata krama dalam menjalankan tugas di lingkungan kampus.
  • Memenuhi sejumlah syarat administratif lainnya sesuai ketentuan.

2. Lektor

Lektor juga menjadi salah satu jenjang jabatan fungsional dosen dan merupakan tenaga pengajar di lingkungan kampus dimana setingkat lebih tinggi dibanding Asisten Ahli. Lektor sendiri memiliki golongan IV/c untuk pangkat Penata dan IV/d untuk pangkat Penata Tk. I. 

Jumlah angka kredit yang dimiliki minimal adalah 200 untuk Penata dan 300 untuk Penata Tk. I. Selain itu jga perlu memenuhi sejumlah syarat lainnya, sama seperti Asisten Ahli. 

3. Lektor Kepala

Di atas Lektor maka akan mendapati jabatan Lektor Kepala dengan sejumlah syarat yang lebih tinggi. Misalnya saja untuk angka kredit minimal 500 untuk pangkat Pembina, 550 untuk pangkat Pembina Tk. I, dan 700 untuk pangkat Pembina Utama Muda. Adapun untuk golongan dimulai dari IV/a untuk Pembina, IV/b untuk Pembina Tk. I, dan Iv/c untuk Pembina Utama Muda. 

4. Guru Besar

Jabatan tertinggi di dalam jenjang jabatan fungsional dosen adalah Guru Besar. Guru Besar sendiri memiliki definisi sebagai jabatan fungsional tertinggi untuk dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. 

Khusus untuk Guru Besar juga sering disebut sebagai Profesor, sehingga tidak hanya menjadi seorang pengajar. Melainkan juga menjadi seorang peneliti sekaligus ahli di suatu bidang. 

Baca juga : Definisi dan Syarat dalam Menulis Buku Monograf

Tips untuk Naik Jabatan Fungsional Dosen

Meskipun bukan suatu kewajiban namun bisa meniti karir setinggi mungkin di lingkungan perguruan tinggi adalah hal penting dan menarik. Sebab tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri melainkan juga untuk orang banyak. Pasalnya untuk sampai di tingkatan tertinggi diperlukan usaha tidak hanya sekedar menambah poin angka kredit. 

Melainkan juga perlu melakukan sejumlah kegiatan yang bisa meningkatkan jenjang karir di dunia dosen ini. Misalnya dengan menjalankan kegiatan aktif mengajar, melakukan penelitian, menjalankan program pengabdian kepada masyarakat, dan juga sejumlah unsur penunjang. 

Membantu Anda yang ingin mendapatkan peningkatan jenjang jabatan fungsional dosen maka bisa mengikuti sejumlah tips berikut ini: 

  • Sebaiknya menikmati hidup sebagai dosen, nikmati proses untuk mengajar, melakukan penelitian, dan mengabdi kepada masyarakat. Meskipun slow but sure, sehingga meskipun terkesan lambat namun dipastikan jenjang karir akan merangkak. Selain itu kualitas diri pun ikut merangkak naik seiring berjalannya waktu.
  • Disiplin menghitung angka kredit, hal ini penting sebagai media untuk mengukur kemampuan diri sebelum mengajukan kenaikan jenjang jabatan fungsional dosen.
  • Mengajukan publikasi internasional yang berkualitas, tentunya dimulai dengan menyusun karya ilmiah yang berkualitas juga.
  • Jangan lupa berdoa, sebab usaha tanpa doa adalah suatu sifat sombong yang sebaiknya dihindari. Apalagi sebagai dosen tentunya dengan jabatan tinggi yang dipegang akan semakin besar pula tanggung jawab yang dipikul pundak. Oleh sebab itu jangan lupa terus berdoa agar diberi kemudahan untuk mendapatkan kenaikan jabatan dan pangkat di perguruan tinggi.

Penulis : duniadosen.com/Pujiati

Editor : Wahyudha Wibisono

Sumber: 
https://duniadosen.com/masih-bingung-tentang-jenjang-jabatan-dan-pangkat-dosen/
https://nazroel.id/
https://sdm.widyatama.ac.id/
https://id.wikipedia.org/
https://lektur.id/

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Beasiswa STEM Industri Strategis 2026 dari LPDP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Salah satu skema dalam Beasiswa LPDP tahun 2026 adalah Beasiswa STEM Industri Strategis. Beasiswa ini…

1 hour ago

Pembukaan Beasiswa LPDP 2026, Ketentuan Baru dan Skema Baru!

Kabar baik untuk para calon dosen maupun dosen dan masyarakat luas di Indonesia yang menantikan…

4 hours ago

Ini Ketentuan Baru dalam Penyetaraan Tunjangan Dosen Non-ASN dan Cara Perhitungannya

Dalam Permendikisaintek No. 52 Tahun 2025, besaran sejumlah jenis tunjangan dosen non-ASN dibuat setara dengan…

1 week ago

Kode Etik Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Dalam melindungi marwah dan integritas akademik dosen, maka disusun dan diberlakukan kode etik dosen. Kode…

1 week ago

Penyebab Tunjangan Dosen Dihentikan Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Selain bisa didapatkan, tunjangan dosen dapat dihentikan juga oleh pemerintah. Hal ini tentu penting untuk…

1 week ago

Dosen Wajib Tahu, Ini Jenis Tunjangan Dosen yang Dipengaruhi oleh BKD

Tahukah Anda, bahwa terdapat sejumlah tunjangan dosen dipengaruhi oleh BKD? Artinya, bisa tidaknya tunjangan tersebut…

1 week ago