Tahun ini memiliki rencana untuk ikut sertifikasi dosen (serdos)? Maka sudah harus mempersiapkan diri jauh-jauh hari. Apalagi serdos di tahun 2021 sudah menggunakan sistem yang baru. Yakni sistem online dan sudah terintegrasi dengan sistem lain untuk menunjang karir dosen.
Serdos Smart 2021 menjadi momentum penting bagi dosen untuk bisa mendapatkan sertifikasi dan dikenal publik sebagai dosen profesional. Memasuki bulan November 2021, pelaksanaan Serdos Smart 2021 sudah memasuki gelombang ketiga. Apakah semua hal sudah dipersiapkan dengan baik?
Sertifikasi dosen atau serdos sudah dilaksanakan secara berkala sejak lama dan masih sampai sekarang. Setiap tahunnya serdos digelar, dan di tahun 2021 in tercatat ada tiga gelombang. Bagi dosen yang sudah merencanakan ikut serdos di tahun 2021 perlu segera update data diri di PDDikti dan aplikasi terkait serdos.
Sebab bisa jadi mengikuti serdos sejak gelombang pertama, bisa juga di gelombang kedua, dan terakhir di gelombang ketiga. Gelombang ketiga ini dijadwalkan mulai dilakukan pada 8 November 2021 dimana dilakukan tahap Penarikan Data Eligible.
Melalui surat edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan nomor 4223/E4/KK/2021 tertanggal 3 November 2021. Dijelaskan bahwa ada penetapan jadwal terbaru untuk Serdos Smart 2021 gelombang ketiga. Berikut detail jadwal terbaru tersebut:
Kegiatan | Tanggal |
Tahap I | |
Penarikan data eligible | 8 November 2021 |
Tahap II | |
Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional | 9-15 November 2021 |
Perhitungan Penilaian Persepsional oleh PSD-PTU | 16-17 November 2021 |
Pengajuan DYS dan Sinkronisasi SISTER PT oleh PSD-PTU | 17-19 November 2021 |
Tahap III | |
Penilaian Portofolio DYS oleh Asesor PTPS | 22 November – 3 Desember 2021 |
Yudisium Internal PTPS | 4-6 Desember 2021 |
Yudisium Nasional | 9 Desember 2021 |
Melalui pemberitahuan perubahan jadwal ini bisa diketahui jadwal mundur dari yang ditentukan sebelumnya. Pada jadwal sebelumnya, Yudisium Nasional dilakukan pada 29 November 2021. Kemudian jadwal diubah menjadi 9 Desember 2021. Hal ini tentu bisa karena banyak faktor.
Namun, bagi dosen ada kemunduran jadwal bisa menjadi angin segar. Khususnya bagi dosen yang baru bisa memperbaharui data menjelang pertengahan tahun 2021 atau lebih. Sehingga bisa tetap aman sampai awal November 2021. Namun, pastikan sudah mengecek kondisi data di SISTER maupun di aplikasi karir dosen lainnya.
Sebab kesesuaian data ini penting mengingat Serdos Smart 2021 sudah terintegrasi antara beberapa sistem yang mengatur karir dosen. Jadi, silahkan memperbaharui data yang perlu diperbaharui. Sebab prosesnya memakan waktu karena harus mendapat persetujuan dari sejumlah pihak.
Baca Juga:
Serdos 2021 Dilaksanakan, Simak Tahapannya!
Panduan Serdos untuk Dosen DIKTIS
Jadwal Serdos 2021 Sudah Rilis, Catat Tanggal Pentingya!
Daftar Kampus Penyelenggara Resmi TKDA TKBI Serdos 2021
Setelah mengetahui jadwal terbaru pelaksanaan gelombang 3 untuk Serdos Smart 2021. Maka bisa mengetahui juga apa saja syarat yang harus dipenuhi, setidaknya jika tidak bisa ikut serdos tahun ini bisa mencoba di tahun depan. Sebagai persiapan, berikut syarat-syarat untuk bisa ikut serdos:
Ada setidaknya 5 syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengikuti sertifikasi dosen. Jadi, pastikan sudah memenuhi syarat tersebut. Jika belum maka fokus untuk memenuhi syarat sesuai ketentuan. Sebab dibutuhkan masa kerja sebagai dosen dan menjabat Asisten Ahli minimal 2 tahun baru bisa mendaftar serdos.
Jadi, jika tahun ini belum ada kesempatan karena terganjal syarat yang belum sepenuhnya terpenuhi. Bisa menunggu serdos tahun depan, dan sekaligus bisa belajar lebih serius. Sebab serdos sendiri terdiri dari beberapa jenis tes, pada tahap awal dosen harus lolos passing grade untuk tes kemampuan bahasa atau TKBI dan tes kemampuan akademik atau TKDA.
Selain itu, dosen juga perlu mengikuti dua jenis pelatihan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud. Yakni Pelatihan AA dan PEKERTI, dimana pelaksanaannya melalui sejumlah perguruan tinggi dan organisasi profesi tertentu yang memenuhi syarat. Jadi, mumpung masih punya waktu silahkan mencoba memenuhi semua syarat yang dijelaskan tersebut.
Baca Juga:
Apa Saja Portofolio untuk Ajukan Serdos? Dosen Harus Tahu!
Ini Perbedaan Serdos NIDN dan NIDK
Dosen Muda, Yuk Kenali Kendala Serdos Sejak Dini
Ketua Panitia Serdos di Politala Berikan Tips Agar Lulus Serdos
Jika tahun berhasil memenuhi syarat yang sudah dijelaskan diatas, maka bisa fokus mempersiapkan diri menghadapi serdos. Simak beberapa tips berikut agar bisa lolos dan sukses mendapatkan sertifikasi:
Salah satu kunci sukses untuk bisa lolos serdos dan mendapatkan sertifikasi atasu profesi dosen yang ditekuni adalah ketelitian administrasi. Artinya, dosen perlu punya ketelitian tinggi pada saat menyiapkan semua persyaratan administrasi. Jangan sampai ada yang terlewat, karena satu dokumen saja tidak ada maka dipastikan gagal ikut serdos.
Ketelitian tinggi diperlukan karena memang dokumen persyaratan serdos biasanya dimiliki dosen bertahap dan dalam jarak yang panjang. Misalnya SK pengangkatan sebagai dosen tetap, kemudian SK yang menjelaskan dosen tersebut memangku jabatan Asisten Ahli, dan sebagainya.
Maka dosen harus rapi dalam menyimpan semua dokumen penting berkaitan dengan profesi dosen. Supaya bisa memenuhi syarat serdos dengan baik dan lengkap, sekaligus tanpa resiko ada yang terlewat atau keliru.
Artikel Terkait:
Tips Lolos Serdos Menggunakan SISTER Ala Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti
Pengalaman Dosen Mengikuti Serdos Berkali-kali Akhirnya Lulus Juga
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…