Hibah

Program Hibah International Science Partnerships Fund Dibuka, Daftar Segera!


Terdapat banyak program hibah yang bisa dimanfaatkan para dosen di Indonesia untuk mendukung penelitian kolaborasi bertaraf internasional. Salah satunya adalah program International Science Partnerships Fund (ISPF). 

Program ini kembali ditawarkan kepada dosen di Indonesia yang dinaungi oleh Kemendikbudristekdikti. Program ini menyediakan pendanaan untuk mendukung penelitian kolaborasi dengan dosen dan peneliti dari Inggris (United Kingdom) sampai Rp1,6 miliar.  

Terdapat beberapa tema yang menjadi topik penelitian utama dalam program ini serta diikuti ketentuan yang harus dipenuhi pendaftar. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai program hibah penelitian ini. 

Apa Itu International Science Partnerships Fund?

Program International Science Partnerships Fund (ISPF) merupakan program hibah atau pendanaan untuk mendukung penelitian kolaborasi antara peneliti dari Inggris dengan negara-negara mitra, termasuk dari Indonesia. 

Penawaran program ini diumumkan oleh Kemendikbudristekdikti melalui surat edaran nomor 0596/E5/DT.05.00/2024 tanggal 20 Mei 2024. Program ini diharapkan bisa mendukung penelitian kolaborasi antara peneliti dari Indonesia dengan Inggris. 

Pendanaan bersumber dan dikelola oleh pihak pemerintah Inggris melalui Departemen Sains, Inovasi, dan Teknologi. Setiap proposal usulan yang disetujui atau lolos seleksi bisa mendapatkan pendanaan penelitian sampai Rp1,6 miliar bahkan lebih sesuai ketentuan. 

Biaya pendanaan tersebut ditentukan untuk beberapa komponen pembiayaan sehingga perlu diperhatikan untuk kesesuaian antara RAB di proposal usulan dengan ketentuan alokasi biaya bantuan. 

Penelitian yang disetujui pihak penyelenggara program diharapkan bisa dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang. Di program ini, prioritas tema penelitian sudah ditetapkan sehingga perlu disesuaikan dengan topik penelitian di proposal usulan.  

Baca Juga: 10 Cara Mendapatkan Dana Hibah Penelitian untuk Dosen

Persyaratan Program

Persyaratan umum untuk berpartisipasi dalam program International Science Partnerships Fund adalah seorang peneliti, baik dari Inggris maupun negara mitra. Selain Indonesia, ada beberapa negara lain yang mendukung jalannya program ini, seperti Thailand, Kenya, Mesir, Malaysia, dan juga Turki.

Kolaborasi penelitian ini diharapkan dilakukan antara peneliti dari Inggris dan satu peneliti dari negara-negara tersebut. Berikut detail persyaratan umum mengikuti program International Science Partnerships Fund: 

1. Merupakan Seorang Peneliti

Seperti penjelasan sebelumnya, syarat yang pertama untuk bisa mendaftar program ISPF ini adalah seorang peneliti, baik peneliti pemula maupun peneliti senior dari Inggris dan negara mitra. 

2. Merupakan Pegawai Tetap di Institusi atau Lembaga Penelitian

Syarat yang kedua untuk bisa mendaftar dalam program hibah adalah adalah berstatus pegawai tetap. Pertama, para dosen di Indonesia wajib berstatus sebagai dosen tetap di sebuah perguruan tinggi resmi. 

Kedua, pendaftar merupakan peneliti dengan status tetap di sebuah lembaga penelitian. Khusus untuk peneliti dari Indonesia, program International Science Partnerships Fund ditujukan hanya untuk kalangan dosen yang dinaungi oleh Kemendikbudristekdikti. 

Sementara itu, persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai informasi dari buku panduan program International Science Partnerships Fund sebagai berikut: 

  1. Setiap proposal harus memiliki satu Pemimpin Proyek dari Inggris dan satu Pemimpin Proyek dari Negara/Wilayah Mitra yang ditentukan.
  2. Kedua Pemimpin Proyek haruslah Peneliti Utama atau Peneliti Madya.
  3. Pemimpin Proyek dari Inggris haruslah pegawai tetap dari salah satu institusi  yang masuk dalam daftar mitra program, diantaranya:
    • Institusi pendidikan tinggi nirlaba yang memiliki kapasitas untuk melakukan kegiatan penelitian kolaborasi bertaraf internasional.
    • Dosen dari institusi pendidikan di Inggris yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan pihak penyelenggara.
    • Lembaga penelitian nirlaba yang memiliki kapasitas atau kemampuan untuk melakukan kegiatan penelitian kolaborasi bertaraf internasional.
  4. Kedua peneliti yang berkolaborasi memiliki kemampuan untuk mengelola dana hibah sesuai dengan ketentuan.
  5. Setiap institusi pendidikan maupun lembaga penelitian bisa mengajukan beberapa peneliti untuk ikut mendaftar dalam program ini, satu peneliti satu proposal usulan.
  6. Pemimpin atau ketua tim pengusul hibah hanya bisa mengajukan satu proposal penelitian, kecuali untuk anggota tim penelitian.
  7. Tidak menerima program hibah lain, terutama dari pihak pemerintah Inggris.
  8. Lembaga penelitian yang melakukan afiliasi dengan perguruan tinggi di Inggris bisa mengajukan satu orang peneliti menjadi Pemimpin Proyek (ketua penelitian).

Khusus untuk peneliti dari Indonesia, Dikti menjelaskan bahwa ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, diantaranya: 

  1. Principal Investigator (PI—Ketua Penelitian) merupakan dosen tetap yang sudah memiliki NIDN maupun NIDK yang masih berlaku dan terdaftar di SINTA.
  2. Merupakan warga negara Indonesia (WNI).
  3. Ketua Penelitian harus merupakan dosen di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) di situs web pddikti.kemdikbud.go.id.
  4. Ketua peneliti harus bergelar Doktor dan minimal pada jabatan asisten ahli atau lebih tinggi.
  5. Ketua peneliti harus telah menulis minimal dua (2) artikel yang dipublikasikan di database terindeks bereputasi dan/atau jurnal nasional terakreditasi sebagai penulis pertama atau penulis korespondensi atau memiliki minimal 1 Hak Kekayaan Intelektual yang terdaftar di DJKI.
  6. Tim peneliti tidak pernah dinyatakan bersalah dalam kasus administratif atau pidana, termasuk yang sedang dalam proses banding.
  7. Tim peneliti harus terdiri dari 1 – 2 orang, terdiri dari setidaknya satu peneliti karir awal dan/atau mahasiswa doktoral dan harus memiliki ID yang terdaftar di SINTA (Science and Technology Index).
  8. Tim peneliti tidak bukan anggota tim peneliti yang didanai oleh proyek DRTPM (tidak menerima program hibah lain dari DRTPM).

Baca Juga: Sumber dan Tips Mendapatkan Dana Hibah Penelitian Dosen

Topik Utama Penelitian

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, topik atau tema penelitian yang akan didanai dalam program International Science Partnerships Fund sudah ditentukan. Ada 4 tema penelitian yang akan didanai, yaitu: 

1. Resilient Planet

Topik penelitian yang pertama adalah resilient planet. Resilient planet ditujukan untuk penelitian yang mendukung revolusi industri hijau. Penelitian ini akan menciptakan teknologi yang ramah untuk bumi dan mendukung kesehatan lingkungan. 

2. Transformative Technologies

Topik kedua dalam program ini adalah transformative technologies. Transformative technologies merupakan penelitian yang mendukung penemuan teknologi yang transformatif. Selain mendukung pengembangan teknologi, teman ini juga menjaga keamanan manusia, seluruh makhluk hidup, dan bumi itu sendiri. 

3. Healthy People, Animals and Plants

Topik yang ketiga adalah healthy people, animals and plants. Tema ini ditujukan untuk mendukung penelitian yang fokus meningkatkan kualitas kesehatan manusia, hewan, dan juga tumbuhan. 

Penelitian yang didanai diharapkan bisa menghasilkan temuan dan teknologi yang mendukung peningkatan kesehatan seluruh makhluk hidup di bumi. Sehingga, bisa mencegah adanya masalah kesehatan serius dan berdampak global. 

4. Tomorrow’s Talent

Topik penelitian yang keempat dan yang terakhir adalah tomorrow’s talent. Tomorrow’s talent merupakan topik penelitian yang bertujuan mendorong adanya peneliti-peneliti baru yang memiliki bakat, inovasi, dan kesediaan untuk melakukan penelitian berkualitas secara kontinyu di masa mendatang.

Pastikan untuk fokus pada tema penelitian yang sudah ditentukan dan menjalin kolaborasi dengan peneliti dari Inggris yang juga memiliki keahlian yang sesuai dengan tema tersebut untuk memperbesar peluang lolos seleksi.  

Baca Juga: 11 Tips Membuat Proposal Hibah Penelitian agar Lolos Seleksi

Luaran Program Pendanaan

Bagi peneliti atau dosen dari Indonesia yang berpartisipasi dalam program International Science Partnerships Fund diwajibkan untuk menghasilkan luaran sesuai ketentuan. Luaran dalam program ini dibagi menjadi luaran wajib dan luaran tambahan. 

1. Luaran Wajib

Luaran wajib dalam program pendanaan internasional ini ditetapkan ada dua pilihan, yaitu: 

  1. Minimal publikasi 1 artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi dan merupakan publikasi ilmiah kolaborasi dengan peneliti dari Inggris yang memenuhi syarat ikut program.
  2. Memiliki minimal 1 paten yang memenuhi ketentuan.

2. Luaran Tambahan

Selain luaran wajib, para dosen dari Indonesia yang berpartisipasi dalam program hibah ini juga diharapkan bisa menghasilkan luaran tambahan. Terdapat 4 pilihan luaran tambahan yang bisa dipilih dosen pengusul, yaitu: 

  1. Produk, yaitu produk yang bisa atau sudah siap diproduksi dan dikomersialkan.
  2. Layanan masyarakat, yaitu dihasilkan teknologi maupun sistem yang mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja yang ahli.
  3. Ruang kemitraan, yaitu dihasilkan ruang atau tempat yang mendukung peneliti dari Indonesia saling membangun jaringan dan berkolaborasi.
  4. Kebijakan, yaitu hasil penelitian yang bisa menjadi dasar dalam menetapkan suatu kebijakan pemerintah maupun pihak berwenang untuk kebijakan yang lebih baik.

Besaran Pendanaan dan Komponennya

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, program International Science Partnerships Fund memberikan pendanaan hingga Rp1,6 miliar bahkan lebih. Dana ini dijelaskan akan dicairkan dalam dua tahap sesuai kebijakan pihak penyelenggara. 

Bahkan, proposal usulan yang disetujui juga bisa mendapatkan dana bantuan lebih besar mencapai 100.000 Poundsterling atau setara dengan Rp2 miliar per proposal. Dana ini nantinya bisa digunakan untuk beberapa komponen yang tercakup dalam program. 

Khusus untuk dosen pengusul dari Indonesia, pendanaan wajib dicantumkan di dalam RAB pada proposal usulan dan mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM). Adapun dana bantuan dalam program ini ditujukan untuk biaya langsung dan tidak langsung. Berikut penjelasannya: 

  1. Anggaran dapat mencakup biaya langsung dan tidak langsung untuk pelaksanaan proyek.
  2. Biaya langsung harus terdiri dari setidaknya 95% dari total anggaran. Biaya langsung meliputi biaya langsung langsung dan biaya personil tidak langsung.
  3. Biaya tidak langsung tidak boleh melebihi 5% dari total anggaran. Biaya tidak langsung dapat mencakup biaya administrasi, biaya monitoring, dan biaya lain yang dikeluarkan oleh lembaga PI untuk memfasilitasi memfasilitasi pelaksanaan kegiatan proyek dan untuk mendukung proyek.
  4. Biaya personil langsung dapat digunakan untuk honorarium dan gaji personil dan tidak boleh melebihi 25% dari total anggaran.
  5. Tarif untuk honorarium dan gaji personil harus mengikuti tarif standar yang ditetapkan di Indonesia yakni oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)
  6. Biaya personil tidak langsung: biaya untuk kegiatan penelitian untuk mencapai output dan outcome (hasil seperti membeli peralatan, seminar, pelatihan, perjalanan, pendaftaran lisensi, biaya artikel, biaya pemrosesan, biaya HAKI.
  7. Anggaran harus sudah termasuk pajak.
  8. Anggaran tidak dapat mencakup pembangunan gedung baru dan jenis infrastruktur utama lainnya.
  9. Perjalanan internasional maksimal dua kali per tahun.

Pengusul wajib membaca buku panduan untuk mengecek apa saja biaya yang tercover dan sebaliknya. 

Semakin sesuai RAB dengan ketentuan, maka semakin besar pula kesempatan proposal usulan lolos seleksi. Jadi, jangan asal-asalan dalam menentukan RAB dan jenis post biaya yang masuk ke dalamnya. 

Baca Juga: Contoh Hibah Penelitian Dosen yang Tak Boleh Dilewatkan

Timeline Program

Pendaftaran untuk program International Science Partnerships Fund tidak dibuka sepanjang tahun. Pendaftaran program ini sendiri dimulai dari pertengahan bulan Mei. Berikut adalah rincian timeline untuk program hibah ini: 

KegiatanJadwal
Penawaran dan pembukaan pendaftaran program 8 Mei 2024
Penutupan pendaftaran 9 Juli 2024
Review panels Oktober 2024
Hasil seleksi November 2024
Tanggal dimulainya kegiatan penelitian kolaborasi di Inggris 1 Januari 2025
Tanggal akhir kegiatan penelitian 31 Oktober 2026

Khusus untuk dosen pengusul dari Indonesia, ada kewajiban untuk menyampaikan pernyataan minat paling lambat tanggal 6 Juni 2024 melalui tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/ISPF2024

Diumumkan pula bahwa proposal usulan baru bisa di submit dosen pengusul setidaknya di pertengahan bulan Juni 2024 mendatang. Pihak DRTPM akan memberikan konfirmasi pembukaan akses unggah proposal di laman BIMA paling lambat 14 Juni 2024. 

Untuk saat ini, masa penawaran program sedang berjalan. Dosen pengusul yang eligible dalam program ini bisa mempelajari ketentuan yang berlaku dan menyiapkan proposal usulan. Termasuk menyampaikan pernyataan minat yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dalam program International Science Partnerships Fund untuk dosen pengusul dari Indonesia sedikit berbeda. Dosen pengusul perlu mengawali dengan mencari peneliti kolaborasi dari Inggris yang eligible dalam program ini. 

Lalu. dpsem menandatangani surat kesepakatan atau Letter of Intent atau MoU karena MoU ini wajib dilampirkan saat melakukan pendaftaran ke program. Setelahnya, peneliti dari Inggris melakukan pendaftaran sesuai ketentuan pihak penyelenggara ISPF. 

Sementara dosen pengusul dari Indonesia mengajukan proposal usulan melalui laman BIMA sesuai dengan format dan ketentuan lain yang ditetapkan DRTPM, kedua peneliti lain yang berkolaborasi bisa mengurus pendaftaran. 

Peneliti dari Inggris melakukan pendaftaran online di laman https://grants.britishcouncil.org/. Sedangkan dosen pengusul dari Indonesia melalui laman BIMA yang akses pengajuan proposal baru dibuka maksimal 14 Juni 2024 mendatang. Berikut dokumen yang wajib dilampirkan dosen pengusul dari Indonesia: 

  1. Dokumen yang menyatakan kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan kolaborasi penelitian: dokumen ini dapat berupa dalam format Letter of Intent atau MoU dan terdiri dari Perjanjian Kerahasiaan, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Perjanjian Pengalihan Material (MTA), Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTK&TCE).
  2. Melampirkan salinan aplikasi yang telah didaftarkan melalui sistem Inggris oleh mitra di Inggris.

Deadline atau tenggat waktu bagi dosen pengusul untuk mengajukan proposal usulan di laman BIMA maksimal pada 12 Juli 2024. Sedangkan persetujuan dari pihak LPPM maksimal diumumkan pada 13 Juli 2024. 

Sebab memang untuk tenggat waktu pengajuan proposal usulan atau pendaftaran ke program International Science Partnerships Fund dari pihak penyelenggara di Inggris adalah 14 Juli 2024 mendatang. 

Berhubung ada perbedaan ketentuan baik dari segi persyaratan sampai tata cara pendaftaran antara dosen pengusul Indonesia dengan mitra penelitian di Inggris. Silakan aca buku panduan secara teliti terlebih dahulu. 

Selain itu, Anda bisa menghubungi kontak narahubung yang disediakan pihak DRTPM untuk kebutuhan tanya-tanya maupun konsultasi melalui email penelitian.drtpm@kemdikbud.go.id

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

18 hours ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

19 hours ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

20 hours ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago