Dalam dunia pendidikan tinggi, dosen berhadapan dengan banyak kewajiban akademik. Beberapa kewajiban tersebut menuntut ketersediaan biaya. Misalnya biaya publikasi artikel ke jurnal, biaya menerbitkan buku hasil penelitian, dan lain sebagainya.
Pada saat dosen memiliki kondisi keuangan yang baik maka tidak akan menjadi kendala. Namun, bagaimana jika sebaliknya? Terkait hal ini, dosen bisa mengandalkan beberapa program bantuan, selain hibah dari pemerintah juga program insentif dosen.
Program insentif umumnya diselenggarakan oleh suatu perguruan tinggi atau institusi dan ditujukan untuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan di bawah naungannya. Lalu, apa saja program insentif yang bisa dimanfaatkan oleh para dosen?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), insentif memiliki definisi sebagai tambahan penghasilan (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja.
Ketika membahas insentif dosen, definisi istiliah ini akan sedikit berbeda. Program insentif di dunia pendidikan tinggi adalah program pendanaan yang disediakan sebuah perguruan tinggi (PT) untuk memfasilitasi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan yang dinaungi dalam mengurus kegiatan akademik.
Program insentif kemudian terdapat dalam beberapa jenis atau bentuk menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi. Misalnya, program insentif publikasi jurnal yang artinya ada dana bantuan dari perguruan tinggi untuk membantu dosen membiayai proses publikasi artikel ke jurnal ilmiah.
Program insentif yang hadir dalam beberapa jenis tersebut sangat mungkin memiliki target atau sasaran berbeda. Artinya, beberapa program mungkin hanya ditujukan untuk dosen, ada juga yang ditujukan untuk dosen dan mahasiswa, begitu seterusnya.
Perlu diketahui bahwa program insentif ini adalah kebijakan internal sebuah perguruan tinggi sehingga program insentif di setiap PT akan berbeda-beda. Perbedaan tersebut mulai dari segi jenis, nominal dana bantuan yang tersedia, sasaran program, persyaratan, hingga prosedur pengajuan.
Tidak menutup kemungkinan pula sebuah perguruan tinggi tidak membuka program insentif karena satu dan lain hal. Oleh sebab itu, seorang dosen bisa mencari informasi dahulu untuk memastikan perguruan tinggi yang menaunginya membuka program ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, program insentif dosen memiliki jenis beragam yang diselenggarakan sesuai kebijakan PT yang menaunginya. Dikutip dari Buku Panduan Insentif Publikasi LPPM Universitas Syiah Kuala (USK) Tahun 2023, berikut beberapa jenis program insentif yang sering disediakan sebuah perguruan tinggi:
Melalui program insentif publikasi jurnal ilmiah, dosen bisa mendapatkan dana bantuan untuk membiayai proses publikasi artikel hasil penelitian ke sebuah jurnal. Sebuah PT biasanya menetapkan aturan dalam program ini. Misalnya hanya untuk jurnal nasional terakreditasi dan terindeks SINTA, ada juga yang hanya untuk jurnal internasional bereputasi. Jadi, dosen bisa menyesuaikan dengan ketentuan program.
Adapun untuk besaran dana bantuan, biasanya disesuaikan dengan kebijakan internal PT itu sendiri. Biasanya informasi ini dicantumkan dalam buku panduan program insentif. Namun, rata-rata besaran dana di program ini sekitar Rp5 juta – Rp20 jutaan.
Jenis insentif dosen yang kedua adalah insentif penerbitan buku ilmiah. Insentif ini membantu dosen mendapatkan dana bantuan dari PT untuk mengurus penerbitan buku ilmiah. Baik itu buku ajar, monograf, referensi, maupun book chapter.
Setiap PT menetapkan aturan tersendiri dalam program ini. Misalnya hanya untuk penerbitan buku ajar atau dengan ketentuan lain. Maka dosen bisa membaca buku panduan agar tidak bingung dan bisa menyesuaikan.
Sementara untuk besaran dana, sekali lagi sesuai kebijakan internal PT. Dikutip dari laman Direktorat Pengembangan Akademik Universitas Islam Indonesia (UII), besaran insentif jenis ini mulai Rp4 juta untuk per bab buku sampai Rp15 juta untuk penerbitan buku utuh (bab lengkap).
Secara umum sebuah PT bisa menyediakan program hibah penelitian maupun program insentif penelitian untuk dosen. Hal ini disesuaikan kebijakan internal PT tersebut.
Salah satu PTN yang menyediakan program insentif penelitian adalah UGM (Universitas Gadjah Mada). Dalam laman resminya di wcu.ugm.ac.id, terdapat dua program insentif penelitian, yaitu Riset Kolaborasi Indonesia dan Nature Research Academy. Dalam program Riset Kolaborasi Indonesia, UGM menjalin kerjasama dengan PT lain di Indonesia seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB).
Insentif Hak Kekayaan Intelektual yaitu program insentif untuk membiayai kebutuhan dosen dalam mengurus HAKI maupun Hak Kekayaan Industri (seperti paten, merek, desain industri).
Salah satu contoh PT yang menyediakan insentif ini adalah Universitas Negeri Surakarta (UNS). Seperti dikutip dari Buku Pedoman HKI Perpanjangan Tahun 2010, besaran dana untuk program ini yaitu:
Insentif opini media massa adalah sebuah program insentif untuk membantu pendanaan proses publikasi artikel opini karya dosen ke sebuah media massa.
Saat dosen mendapati suatu media massa memberikan beban biaya publikasi atas artikel opini yang ingin dikirimkan, dosen tersebut bisa mengajukan program insentif ini, apalagi jika PT tempat bernaung kebetulan juga membuka program ini.
Besaran dana insentif jenis ini juga akan dipengaruhi kebijakan internal PT. Salah satu PT yang menyediakan insentif ini adalah Universitas Syiah Kuala. Namun, Universitas Syiah Kuala tidak mencantumkan besaran dana dalam program ini.
Jenis insentif dosen selanjutnya adalah insentif konferensi ilmiah. PT bisa menyelenggarakan program ini untuk memfasilitasi pendanaan dosen ikut serta dalam suatu konferensi ilmiah, baik nasional maupun internasional.
Namun bisa juga program insentif ini untuk membantu penyelenggaraan konferensi ilmiah di PT itu sendiri dengan dosen pengusul sebagai ketua kegiatan. Universitas Syiah Kuala di tahun 2023 juga diketahui membuka program insentif ini. Bisa jadi program serupa juga dibuka PT lain di Indonesia.
Jenis yang terakhir adalah insentif penyelenggaraan webinar. Dalam program ini, sebuah PT menyediakan bantuan pendanaan untuk dosen bisa ikut serta dalam webinar maupun menjadi penyelenggara webinar itu sendiri.
Pada tahun 2022, UGM diketahui membuka program insentif ini dan menjalin kerjasama dengan sejumlah dosen dari PT luar negeri. PT lain di Indonesia sangat mungkin juga membuka program insentif ini dan membantu dosen mengembangkan keterampilannya sesuai topik webinar tersebut.
Dari beberapa jenis program insentif dosen yang dijelaskan tersebut, apakah semua diselenggarakan oleh PT yang menaungi Anda? Atau mungkin beberapa dan salah satunya? Jika memang ada dan sesuai kebutuhan, Anda bisa mengajukan proposal usulan sesuai prosedur yang ditetapkan PT.
Secara umum, program insentif dosen dibuat dengan model kompetitif sehingga ada persyaratan yang harus dipenuhi dosen yang ingin mengajukan usulan. Tak hanya itu, program ini juga memiliki ketentuan batas waktu pengajuan dan besaran biaya insentif yang diterima dosen.
Mengandalkan program-program insentif ini memang bisa membantu dosen melaksanakan kewajiban akademik. Seperti tugas pokok sesuai isi tri dharma yang tentu akan ikut menunjang pengembangan karir akademik dosen.
Namun, bagaimana jika insentif tersebut tidak juga bisa didapatkan? Atau mungkin, masih membutuhkan dana untuk menjalankan kewajiban akademik lain? Misalnya, dosen berhasil meraih insentif publikasi ke jurnal internasional.
Akan tetapi tidak mendapat insentif untuk pengurusan hak cipta atas buku yang sudah diterbitkan. Padahal, mengurus HAKI ini sama pentingnya untuk dosen sebagai bentuk tanggung jawab pada profesinya maupun untuk pengembangan karir.
Jika berada di kondisi ini, dosen disarankan mencari sumber penghasilan tambahan agar memiliki penghasilan lebih baik dan bisa dimanfaatkan sebagian untuk mengurus kegiatan akademik.
Dengan kondisi keuangan yang baik, dosen memiliki kebebasan dan fleksibilitas lebih untuk menjalankan kewajiban akademik. Misalnya bisa submit artikel ke jurnal kapan saja, bisa menerbitkan buku sebanyak-banyaknya, bisa mengirim artikel opini sesuka hati.
Melalui penjelasan di atas, bisa dipahami bahwa dosen sebaiknya mengusahakan untuk punya kestabilan finansial karena tidak sedikit kewajiban akademik yang membutuhkan biaya.
Mengandalkan gaji dosen setiap bulan kadang terasa kurang sehingga sulit untuk produktif menjalankan kewajiban tersebut. Oleh sebab itu, ada baiknya mempertimbangkan memiliki penghasilan tambahan.
Kuncinya adalah mencari sumber penghasilan tambahan yang bisa berjalan beriringan dengan kewajiban akademik. Akan lebih baik lagi jika sumber ini masih ada hubungan dengan dunia akademik itu sendiri.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa cara yang bisa ditempuh dosen agar mendapatkan penghasilan tambahan:
Salah satu rekomendasi pekerjaan sampingan untuk dosen adalah menjadi pengajar di semester pendek di masa liburan yang biasanya berlangsung selama 3 bulan. Sama seperti kegiatan dosen lain dalam mengajar, dosen akan mengajar di tengah masa liburan panjang.
Cara menambah penghasilan tambahan bagi dosen lainnya adalah mencoba menjadi DPL atau Dosen Pendamping Lapangan. DPL sendiri secara sederhana adalah seorang dosen yang bertugas mendampingi kelompok mahasiswa saat menjalankan KKN yang akan menerima gaji atas pendampingan tersebut. Jadi, menjadi DPL bisa dijadikan salah satu pilihan pekerjaan sampingan.
Tak hanya menjadi DPL, Anda bisa menjadi dosen pembimbing. Mulai dari dosen pembimbing mahasiswa semester akhir saat menyusun skripsi maupun dosen pembimbing mahasiswa magang. Sama seperti dua poin sebelumnya, pekerjaan ini memberi kesempatan kepada Anda mendapat penghasilan tambahan diluar gaji bulanan.
Pilihan cara yang keempat adalah dengan menjadi dosen terbang atau dosen luar biasa. Dosen terbang secara sederhana adalah menjadi dosen di perguruan tinggi lain baik untuk satu pertemuan saja atau lebih sesuai kesepakatan.
Dosen terbang sering disebut dengan istilah dosen tamu. Jika tawaran ini Anda terima, Anda akan menerima gaji dari PT yang mendatangkan Anda untuk mengajar sehingga bisa menjadi pemasukan tambahan tanpa perlu keluar dari dunia akademik.
Pilihan berikutnya agar dosen memiliki penghasilan tambahan adalah dengan menjadi pembicara atau narasumber. Misalnya narasumber seminar, webinar, workshop, dan event yang berkaitan dengan keahlian Anda.
Pihak penyelenggara biasanya memprioritaskan dosen sebagai narasumber karena dipandang sebagai pakar di suatu bidang keilmuan. Pihak penyelenggara juga akan menyediakan fee atau bayaran pada dosen yang bersedia menjadi narasumber.
Untuk diundang menjadi narasumber, Anda perlu membranding diri dengan baik agar orang-orang mengenal Anda. Bagaimana cara membranding diri? Inilah cara yang bisa Anda ikuti:
Sumber penghasilan tambahan dosen juga bisa berasal dari aktivitas menulis. Apalagi di dunia akademik, dosen berkewajiban untuk rutin menerbitkan buku maupun jurnal ilmiah. Maka menulis buku bisa dijadikan pertimbangan.
Pertama, Anda bisa menjadi penulis buku. Sebab saat buku diterbitkan maka bisa menerima royalti dan menjadi sumber pemasukan tambahan. Pilihan lain menulis artikel opini untuk dipublikasikan ke media massa. Biasanya akan ada fee untuk penulisnya.
Masih berkaitan dengan dunia kepenulisan, selain menulis dan menerbitkan buku. Dosen juga bisa menerima penghasilan tambahan dari penulis blog. Sumber penghasilan bisa dari jasa promosi suatu produk, penyewaan space iklan, sampai memenangkan lomba blog.
Pilihan kedelapan adalah menjadi pengajar online. Misalnya Anda mendaftar sebagai penyidik di situs online seperti Zenius, RuangGuru. Biasanya akan mengajar online atau membuat video penjelasan untuk diunggah ke website. Pekerjaan ini membantu dosen tetap mengajar sekaligus menerima penghasilan tambahan.
Pilihan berikutnya adalah dengan menjadi influencer pendidikan. Anda cukup membuat akun di media sosial dan aktif membagikan konten pendidikan. Misalnya seperti yang dilakukan Jerome Polin saat membagikan ilmu-ilmu matematika di akun media sosialnya.
Penghasilan bisa dari jasa endorsement, kolaborasi dengan suatu brand di bidang pendidikan, sampai diundang ke berbagai acara pendidikan di televisi, YouTube, podcast.
Dosen juga bisa membuka jasa konsultasi sesuai dengan bidang yang ditekuni. Misalnya, dosen akuntansi yang membuka jasa konsultasi keuangan. Sehingga bisa membantu klien untuk mengatur keuangan dengan baik agar sukses finansial.
Dosen juga bisa menjadi penyedia jasa sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Misalnya dosen yang mengajar mata kuliah desain grafis maka akan ahli menggunakan aplikasi desain. Pertimbangkan membuka jasa pembuatan logo profesional, desain packaging produk. Maka Anda akan menerima penghasilan tambahan.
Cara berikutnya yang bisa dilakukan dosen agar punya penghasilan tambahan adalah bergabung dalam Program Net Promoter dari Penerbit Deepublish. Lewat program ini, para dosen cukup memperkenalkan jasa Penerbit Deepublish kepada orang terdekat.
Dosen bisa menawarkan di lingkungan kampus baik kepada rekan sesama dosen maupun tenaga kependidikan yang dikenal. Sehingga, Anda tidak harus pergi kemana-mana dan mempelajari bidang lain selain bidang akademik.
Pendaftaran dalam program ini gratis dan disediakan berbagai materi pendukung dengan dampingan tim profesional. Menariknya, terdapat mitra plus yang sudah mencapai keuntungan sebesar 60 juta lebih. Anda mau mendapatkan penghasilan tambahan dalam jumlah puluhan juta juga? Daftar segera jadi Mitra Plus dalam Program Net Promoter Penerbit Deepublish. Silakan daftar melalui Pendaftaran Net Promoter Penerbit Deepublish.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…