Informasi

Program Post Doctoral 2024, Kesempatan Dosen Belajar di Luar Negeri

Dalam upaya peningkatan kualitas SDM di dalam negeri, pemerintah bersama BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional) menggelar Program Post Doctoral. Kabarnya, pendaftaran gelombang 1 program ini resmi dibuka. Bagi Anda yang sudah menyelesaikan pendidikan S3, silakan ikuti program ini dan dapatkan pendanaannya. Cek program selengkapnya!

Apa Itu Program Postdoctoral?

Dikutip melalui laman Manajemen Talenta BRIN, Program Post Doctoral adalah program pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui mobilitas periset dalam bentuk kolaborasi riset di BRIN. Program ini terbuka untuk Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang baru menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3). Sehingga secara sederhana, program ini merupakan program pendanaan riset. 

Siapa saja yang memenuhi persyaratan program dan menjadi penerima program berhak mendapatkan fasilitas pendanaan riset. Riset ini diharapkan bisa menghasilkan luaran berbentuk publikasi ilmiah sesuai ketentuan program. 

Lalu, kegiatan riset dilakukan dimana? Terkait lokasi pelaksanaan riset diharapkan bisa dilakukan di lingkungan lokasi Kelompok Riset atau Pusat Riset di BRIN secara penuh waktu sehingga riset dilakukan di dalam negeri. 

Durasi Program Postdoctoral ini adalah satu tahun. Akan tetapi, jika dari hasil evaluasi ternyata riset penerima program perlu dilanjutkan. Maka diberi perpanjangan waktu maksimal satu tahun tambahan. 

Persyaratan Program

Sebagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BRIN maka program ini bersifat kompetitif. Para peserta yang tertarik untuk mendaftar diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan. 

Persyaratan ini sendiri terbagi menjadi dua, yakni persyaratan yang wajib dipenuhi oleh peserta dan persyaratan administrasi. Adapun syarat yang wajib dipenuhi para pendaftar dalam program ini antara lain: 

  1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing;
  2. Telah menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3) paling lama 5 (lima) tahun sejak kelulusan;
  3. Tidak memiliki afiliasi atau keterikatan kerja dengan instansi lain;
  4. Memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan topik kepakaran yang dipilih dan dibuktikan dengan bukti rekam jejak (portofolio) kegiatan riset dan inovasi;
  5. Bagi warga negara asing harus mendapatkan izin keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Berkomitmen menyelesaikan program dengan menandatangani dokumen komitmen pelaksanaan program.

Sedangkan untuk syarat administrasi adalah kelengkapan berkas yang harus dilampirkan saat melakukan pendaftaran. Detailnya adalah sebagai berikut: 

  1. Daftar riwayat hidup;
  2. Foto diri;
  3. Ijazah program Doktor;
  4. Portofolio riset dan inovasi;
  5. Surat pernyataan komitmen pelaksanaan program; dan
  6. Surat pernyataan tidak memiliki afiliasi.

Hak dan Kewajiban Penerima Program

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos, maka akan menerima sejumlah hak ata fasilitas penerima program Post Doctoral sebagai berikut: 

  1. Mendapatkan insentif sesuai ketentuan.
  2. Menggunakan peralatan dan fasilitas sesuai dengan lingkup kegiatan riset yang dilakukan oleh kelompok riset host.
  3. Mengajukan perpanjangan jangka waktu kegiatan.

Selain itu, penerima program juga memiliki sejumlah kewajiban. Diantaranya adalah: 

  1. Peserta wajib melakukan kegiatan riset sesuai dengan bidang kepakaran, pada lokasi Kelompok Riset atau Pusat Riset di BRIN secara penuh waktu, sesuai dengan durasi yang ditetapkan dalam Keputusan Deputi Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
  2. Peserta wajib melakukan presensi pada sistem informasi yang ditentukan setiap hari kerja pada awal dan akhir jam kerja.
  3. Peserta wajib menyusun roadmap pencapaian output pada saat awal pelaksanaan program Post-doctoral
  4. Peserta wajib mengunggah laporan kegiatan atau kemajuan riset pada sistem informasi setiap akhir bulan.
  5. Peserta wajib mengunggah laporan akhir kegiatan riset dan bukti keluaran hasil riset pada sistem informasi pada akhir pelaksanaan program Post-doctoral.

Informasi lebih lanjut maupun proses pendaftaran, bisa langsung mengunjungi laman https://manajementalenta.brin.go.id/program/39.

Informasi ini tidak banyak diinformasikan di website atau media. Jadi, bantu rekan Anda mengetahui program ini dengan membagikan artikel ini dengan klik tombol share. Semoga bermanfaat!

Jangan lewatkan!

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Mengenal Vancouver Style, Gaya Sitasi yang Umum Digunakan dalam Proposal Hibah Penelitian

Ada cukup banyak gaya sitasi yang digunakan di Indonesia, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun…

31 minutes ago

Memahami Cara Menentukan dan Mengukur TKT dalam Prorgram Hibah Penelitian

Pernahkah mencari informasi mengenai bagaimana cara menentukan dan mengukur TKT hasil penelitian? Bagi dosen, istilah…

22 hours ago

Cara Cek NUPTK Dosen Kemdiktisaintek dan Kemenag

NUPTK menjadi nomor identitas unik untuk profesi dosen di Indonesia. Sehingga dosen perlu memahami cara…

1 day ago

Tata Cara Mengetahui Quartile Jurnal Ilmiah dan Daftar Jurnal Indonesia Q1-Q4 2026

Bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti memahami cara mengetahui quartile jurnal ilmiah sangat penting. Khususnya pada…

2 days ago

Nominal Tunjangan Sertifikasi Dosen Berapa? Ini Penjelasan dan Syarat Pencairannya

Dosen di Indonesia memiliki hak menerima sejumlah tunjangan yang sifatnya khusus, salah satunya tunjangan sertifikasi…

2 days ago

Pembukaan Pendaftaran Program Degree by Research (DbR) BRIN Tahun 2026

Bagi dosen maupun calon dosen dan para peneliti yang mencari program beasiswa pascasarjana. Maka bisa…

3 days ago