Kumpulan Artikel Mengenai Informasi Dosen

Perguruan Tinggi dan Kontribusinya dalam Inovasi untuk Industri

Perguruan tinggi yang selama ini aktif di bidang penelitian sudah saatnya diterapkan dalam kehidupan masyarakat, bukan hanya berhenti pada publikasi saja.

Perguruan tinggi dalam kegiatannya di bidang penelitian selama ini hanya berhenti pada publikasi saja. Padahal, sangat baik dampaknya bagi masyarakat jika hasil penelitian diterapkan dalam kehidupan, contohnya dalam kegiatan industri. Untuk mewujudkan itu, Kemenristek dikti menghubungkan inovasi dari enam perguruan tinggi Indonesia dengan industri. Enam perguruan tinggi yang dimaksud di antaranya Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Keenam perwakilan dari perguruan tinggi tersebut telah menandatangi kontrak inovasi perguruan tinggi di industri pada 7 Maret 2016. Penandatanganan itu bertempat di Hotel Millenium Sirih, Lantai 3 Ruang Sulawesi, Jl. H. Fachrudin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Menristek dikti, Moh. Nasir, upaya menghubungkan inovasi dari beberapa kampus dengan industri adalah impian besar.

“Inilah suatu mimpi yang sangat besar, di mana riset–riset yang selama ini hanya berhenti pada publikasi, Alhamdulillah pada pagi hari ini kita akan menandatangani, kontrak kerja sama antara kampus-kampus yang telah melakukan riset dengan dunia usaha”. Begitulah ujar Menristek dikti dalam sambutannya di depan para Rektor, peneliti, dan pelaku usaha tanggal 7 Maret lalu.

Menristek dikti, Mohamad Nasir juga mengucapkan selamat kepada keenam perguruan tinggi yang mampu bekerja sama dengan industri, dan lembaga risbang yang mampu mengk hasil riset kepada dunia usaha. “Ini merupakan suatu terobosan yang harus kita lakukan”, tambah Menteri Nasir.

Dirjen Penguatan Inovasi Jumain Appe menjelaskan, program inovasi perguruan tinggi dimaksudkan untuk meningkatkan kolaborasi antara akademisi, bisnis, pemerintah, dan masyarakat, dalam rangka komersialisasi dan hilirisasi hasil–hasil penelitian dan pengembangan di kampus-kampus.

“Kriteria utama proposal yang diajukan khususnya oleh kampus-kampus Negeri Badan Hukum (PTNBH) adalah, adanya produk inovasi yang di produksi oleh industri atau usaha-usaha yang memiliki potensi pasar baik dalam negeri maupun luar negeri,” sambung Jumain dalam pidatonya.

Tahun 2016, Ditjen PI telah menerima 7 proposal. Beberapa inovasi yang diterima antara lain:

  1. Start UpIndustri Benih Padi 3s yang diajukan oleh IPB.
  2. Hilirisasi Produk-produk Alat Kesehatan Unggulan oleh UGM dengan konsorsium beberapa PT yang bergerak di bidang kesehatan.
  3. Pengembangan dan Produksi Radar Nasional oleh ITB Bandung.
  4. Base Station dan Smartphone 4G oleh ITB Bandung
  5. Teknologi Unggulan Produksi Biodisel oleh UI.
  6. Pengembangan Industri Perbibitan Sapi Lokal Berbabis Iptek oleh Universitas Hasanuddin.
  7. Unhas, serta konsep Inovasi Desain Fish Carrier oleh ITS.

Adanya program seperti itu menunjukkan bahwa progres Kemenristek dikti cukup baik. Meski begitu, kesepakatan itu menuai pertanyaan, “Bagaimana kesempatan bagi perguruan tinggi yang lain untuk ke depannya? Dan, apakah penerapan inovasi itu nantinya bisa berguna untuk industri-industri kecil?”

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Kemenristek dikti jika di waktu-waktu berikutnya ada program yang serupa. Pertama, perguruan tinggi selain keenam kampus-kampus tadi diberi kesempatan yang lebih lebar agar ikut berpartisipasi mengembangkan inovasi di dunia industri. Perguruan tinggi yang lain juga perlu diberi motivasi untuk membuat inovasi untuk dunia industri. Kedua, kampus-kampus perlu didorong agar menciptakan inovasi-inovasi industri yang bisa diterapkan oleh pelaku-pelaku industri kecil di Indonesia.

 

Sumber: http://ristekdikti.go.id/implementasi-inovasi-6-perguruan-tinggi-di-industri/

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Format Penulisan Artikel Jurnal Terindeks SINTA

Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…

19 hours ago

Cara Memenuhi Angka Kredit Dosen melalui Publikasi Buku Referensi dan Monograf

Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…

24 hours ago

Ketentuan dan Cara Pemenuhan Angka Kredit Penelitian (AK Prestasi)

Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…

1 day ago

Aturan Baru Terkait SKP Dosen Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…

1 day ago

Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…

1 week ago

Ketentuan Baru Gaji Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…

1 week ago