5 perwakilan pengelola Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung diundang pendampingan dan percepatan akreditasi jurnal yang diselenggarakan Dirjen Riset dan Pengembangan Ristekdikti kerjasama Perkumpulan Pengelola Jurnal Ilmu Dakwah (PPJID) dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, di Sahira Butik Hotel, Bogor pada (2-4/10/2019). (dok. uinsgd.ac.id)
Bogor – 5 perwakilan pengelola Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung berkesempatan diundang untuk pendampingan dan percepatan akreditasi jurnal. Agenda tersebut bertujuan agar tim pengelola jurnal dapat memaksimalkan pengelolaan dalam menjaga kualitas jurnalnya.
5 jurnal tersebut antara lain: Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial FISIP yang diwakili Andi Septiadi, Jurnal Perspektif, Jurnal Puslitpen oleh Dian Sa’adillah M, Jurnal Psikologi Islam dan Budaya, Psikologi oleh Zulmi, Kubik: Jurnal Matematika Saintek oleh Fahrudin, dan PROPHETICA Scientic and Research Journal of Islamic Communication and Broadcasting, jurnal Prodi S2 Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana yang diwakili oleh Aep.
Dilansir dari laman uinsgd.ac.id ada 40 pengelola jurnal Perguruan Tinggi antusias mengikuti Workshop Pendampingan dan Percepatan Akreditasi Jurnal Elektronik yang diselenggarakan Dirjen Riset dan Pengembangan Ristekdikti kerjasama antara Perkumpulan Pengelola Jurnal Ilmu Dakwah (PPJID) dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor.
Kegiatan Workshop diselenggarakan di Hotel Sahira Butik Hotel Bogor pada Rabu-Jumat (2-4) Oktober 2019. Hadir sebagai narasumber Kasubdit Fasilitasi Jurnal Ilmiah, Dr. Lukman, Kepala Seksi Jurnal Ilmiah Nasional, Yoga Dwi Aryanda, S.T., Ketua PPJID, Dr. Uwes Fatoni, M.Ag., dan Asesor akreditasi jurnal nasional.
Dr. Lukman dalam sambutannya berharap para peserta dapat memanfaatkan dengan maksimal kegiatan selama tiga hari ini. Karena selama tiga hari akan didampingi langsung oleh Asesor Akreditasi Jurnal nasional.
“Setelah akreditasi, misalnya lolos Sinta 6, jangan khawatir, setelah satu tahun bisa akreditasi dan naik peringkat Sinta. Tidak sedikit yang dari Sinta 5 atau 6 jadi Sinta 2, bahkan ada yang naik Sinta 1,” ujar Lukman memotivasi.
Ia menambahkan, peringkat 2 mendapat reward 15 juta, dan peringkat 1 mendapat reward 50 juta, tahun ini ada 6 jurnal yang masuk Sinta 1, jadi pihaknya mempersiapkan 300 juta untuk jurnal yang lolos Sinta 1.
Seirama dengan Lukman, Dr. Uwes Fatoni, M.Ag Editor in Chief Jurnal Ilmu Dakwah dan Ketua PPJID (Perkumpulan Pengelola Jurnal ilmu Dakwah), salah satu panitia kegiatan yang kerjasama dengan UIKA ini mengatakan bahwa, reward dari Ristekdikti dalam usaha meraih akreditasi peringkat 1 atau 2 itu nyata.
Jurnalnya mendapatkam reward dari kemristekdikti, juga dari kampusnya karena Jurnal yang dikelolanya masuk peringkat Sinta 2.
Ia berharap bahwa peserta dapat sungguh-sungguh berusaha untuk mengajukan akreditasi. “Jangan sia-siakan kesempatan ini, tahun depan belum tentu ada pendampingan dan percepatan akreditasi jurnal seperti ini” imbuh Uwes.
Terkait dengan persiapan akreditasi Jurnal, rata-rata tim masing-masing Jurnal sudah memenuhi hingga 50 persen, dan setelah pelatihan timnya akan memenuhi kekurangan-kekurangannya. Dan yakin setelah memenuhi kekurangan-kekurangan hasil evaluasi dari para narasumber, jurnalnya bisa masuk Sinta.
Workshop ini menujukkan kepedulian yang tinggi dari Kemenristekdikti akan peningkatan kualitas kampus khususnya jurnal ilmiah berkala.
Setelah mengikuti pelatihan, para pengelola jurnal di Lingkungan UIN Bandung termotivasi untuk memperbaiki kualitas jurnal baik dari sisi manajemen ataupun substansi jurnal yang dikelolanya.
“Saya berharap setelah pelatihan akreditasi jurnal ini, dan jurnal kami terakreditasi, nanti bisa mendapatkan pendampingan untuk menaikkan peringkat,” ujar Fahrudin selaku pengelola Jurnal Kubik.
Redaksi
Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…
Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…
Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…
Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…
Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…
Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…