Informasi

Tanggapan Netizen Terkait Revitalisasi Pendidikan Tinggi Vokasi

Kemenristekdikti sedang merevitalisasi pendidikan tinggi vokasi seraya memperbanyak jumlahnya seperti halnya di Cina. Berikut tanggapan netizen.

Pemerintah berharap banyak pada Perguruan Tinggi Vokasi sebagai salah satu upaya peningkatan tenaga kerja dengan skill tinggi dan peningkatan daya saing bangsa.

Hal tersebut disampaikan Menristekdikti Prof Moh Nasir Akt. Ph.D. saat mengisi acara pembukaan “Pertemuan Forum Rektor Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang di kampus setempat, Jumat (9/12).

Bila PT memiliki prodi atau jurusan vokasi sebaiknya dijadikan sekolah vokasi di bawah pengawasan rektor, dan kalau sudah besar di spin off (dipisah) untuk berdiri sendiri menjadi PT Vokasi misalnya Politeknik atau sejenisnya.

Lebih lanjut menurut Prof Nasir, Kemenristekdikti saat ini sedang merevitalisasi pendidikan tinggi vokasi seraya memperbanyak jumlahnya seperti halnya di Cina yang 60 % lebih perguruan tingginya vokasi. Sehingga Cina bisa kuat di bidang tenaga kerja ber skill tinggi dan bisa memajukan industri di negara tersebut. Selain itu perlunya Indonesia memperbanyak dosen vokasi dengan latar belakangan dari kalangan industri agar mahasiswa betul-betul siap kerja saat lulus.

Mengenai hal tersebut, Tim Dunia Dosen Indonesia mengadakan jajak pendapat sederhana. Jajak pendapat ini memanfaatkan fitur status dan comment pada Facebook Dunia Dosen.

Pada 4 Desember 2016 lalu, Dunia Dosen meng-share berita dari krjogja.com berjudul “Menristekdikti: Pendidikan Tinggi Vokasi Perlu Direvitalisasi” sekaligus menanyakan pendapat netizen.

Ada tiga komentar dan semua tampak tidak memberikan tanggapan negatif terhadap keinginan pemerintah untuk revitalisasi pendidikan tinggi vokasi.

Ni Wayan Karmini salah satunya, memberi komentar,

Yaa benar pak mentri pendidikan ketrampilan yng utama

Ada juga komentar positif dari Hendra Alexander Sehan, namun dengan ketentuan sebagai berikut,

Betul pak menteri, tp kewajiban dosen vokasi jngn samakan dngn dosen akademik donk. Praktek2 mhsw di labor & bengkel kan hrs ditunggui, ktk mhsw butuh si dosen ada. Jd embel2 penelitian, pengabdian msyrkt yg bejibun spy bs dikurangi…

 

Terakhir, berikut komentar dari Ys Soeryaman yang menyampaikan bagaimana ia mengamati perbedaan antara dosen akademik dan dosen praktisi dari industri,

Saya sekarang merasakan benar perbedaan dosen akademik dengan dosen dari industri (pindad). Yang saya rasakan adalah mereka saling mengisi pemahaman dan pemikiran dalam perkuliahan. Kalau dosen dari industri, mereka bisa melihat dari sisi industrial dan akademis, sedangkan yang akademis sangat kompeten disisi akademisnya.”

Meski demikian tanggapan-tanggapan yang disampaikan, rencana dan pelaksanaan revitalisasi perguruan tinggi vokasi ini tetap perlu dikawal dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. (KR, DDI)

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Langkah-Langkah Menyusun Roadmap Penelitian Dosen Pemula

Melaksanakan kegiatan penelitian tentunya akan rutin dijalankan dosen di Indonesia. Kewajiban ini sudah dimiliki dosen…

10 hours ago

Mengenal Vancouver Style, Gaya Sitasi yang Umum Digunakan dalam Proposal Hibah Penelitian

Ada cukup banyak gaya sitasi yang digunakan di Indonesia, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun…

12 hours ago

Memahami Cara Menentukan dan Mengukur TKT dalam Prorgram Hibah Penelitian

Pernahkah mencari informasi mengenai bagaimana cara menentukan dan mengukur TKT hasil penelitian? Bagi dosen, istilah…

1 day ago

Cara Cek NUPTK Dosen Kemdiktisaintek dan Kemenag

NUPTK menjadi nomor identitas unik untuk profesi dosen di Indonesia. Sehingga dosen perlu memahami cara…

2 days ago

Tata Cara Mengetahui Quartile Jurnal Ilmiah dan Daftar Jurnal Indonesia Q1-Q4 2026

Bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti memahami cara mengetahui quartile jurnal ilmiah sangat penting. Khususnya pada…

2 days ago

Nominal Tunjangan Sertifikasi Dosen Berapa? Ini Penjelasan dan Syarat Pencairannya

Dosen di Indonesia memiliki hak menerima sejumlah tunjangan yang sifatnya khusus, salah satunya tunjangan sertifikasi…

3 days ago