Pemberitahuan Insentif Akreditasi Jurnal Nasional Tahun 2019.
Jakarta – Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Sadjuga memberitahukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi, Koordinator LL Dikti Wilayah 1 sampai dengan XIV, Ketua Himpunan Profesi, dan Pengelola Jurnal Ilmiah di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan program pembinaan dan peningkatan jurnal ilmiah terakreditasi nasional sebagai wadah publikasi bagi dosen dan mahasiswa tahun 2019, Kemenristekdikti akan memberikan apresiasi kepada jurnal Indonesia yang menempati peringkat 2 (sinta 2).
Oleh karena itu bagi jurnal yang belum pernah mendapatkan Insentif Jurnal Terakreditasi Nasional dapat mengajukan Insentif jurnal nasional dengan syarat harus mendampingi satu jurnal yang belum terakreditasi. Sehingga dapat terakreditasi nasional dan terindeks di SINTA.
Bagi jurnal yang berminat mengikuti program ini dapat mengisi borang pendaftaran di alamat url:
dengan melampirkan kesediaan untuk mendampingi jurnal yang belum terakreditasi, sehingga dapat terakreditasi nasional. Pendaftaran ditutup pada tanggal 5 Januari 2019 jam 16.00.
Redaksi
Sumber: www.ristekdikti.go.id
Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…
Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…
Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…
Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…
Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…
Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…