Kumpulan Artikel Mengenai Informasi Dosen

Mohamad Nasir Ingin Rekrut Dosen Berkualitas dari Tes CPNS 2018

Surabaya – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir ingin merekrut dosen yang berkualitas dari proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018).

“Pada prinsipnya Kemenristekdikti ingin mendapat sumber daya yang berkualitas dengan metode seleksi yang dilakukan secara fair,” ujar Mohamad Nasir, seperti dilansir dari laman Antara.

Namun, dia mengaku kecewa setelah mendengar informasi banyak peserta CPNS tak lolos passing grade atau nilainya di bawah ambang batas yang telah ditentukan dalam proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang ujiannya telah berlangsung pada pertengahan November lalu.

Ia menjelaskan, passing grade SKD sebelumnya telah ditetapkan sebagai syarat untuk menentukan peserta yang akan lolos pada tes berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang dijadwalkan akan berlangsung pada bulan Desember mendatang.

Sebelumnya, diperoleh informasi bahwa peserta CPNS 2018 yang lolos passing grade SKD jumlahnya hanya sekitar 30 persen di seluruh formasi jabatan yang dibutuhkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin yang khawatir pengisian formasi jabatan CPNS tidak terpenuhi akibat banyaknya peserta yang tak lolos passing grade SKD, akhirnya menerbitkan peraturan baru.

Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 itu menetapkan akan mengambil peserta yang memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD untuk diloloskan mengikuti tahapan tes SKB.

Bagi Menristekdikti Mohamad Nasir yang ingin mendapatkan formasi jabatan dosen yang berkualitas dari proses penerimaan CPNS 2018, mempertanyakan apakah penurunan passing grade SKD yang dituangkan dalam Peraturan Menpan RB Nomor 61 Tahun 2018 bisa dibilang fair.

Mohamad Nasir mengungkapkan substansi tes dalam proses seleksi adalah untuk menjaring seseorang.

“Selalu ada tahapan tes selanjutnya. Ada yang nilainya tertinggi dalam satu tahapan tes tapi nanti psikotes tidak lolos dan akhirnya tidak direkomendasikan atau bahkan ditolak,” katanya.

Namun meski demikian, dia menyatakan tetap mendukung peraturan baru yang telah diterbitkan Menpan RB dalam proses seleksi CPNS 2018, dengan catatan penurunan ambang batas passing grade untuk menentukan peserta yang akan diloloskan dalam tahapan tes SKB harus fair.

Fair yang dimaksud, semisal Kemenristekdikti membutuhkan formasi jabatan 72 orang dosen berkualitas tapi ternyata yang lolos seleksi cuma dua, apakah harus dipaksakan dua orang ini saja yang diterima.

“Solusinya adalah kita harus lihat soal SKD yang diujikan kemarin seperti apa. Kita harus lihat bareng-bareng untuk melihat reliabilitasnya pada tiap soalnya seperti apa. Reliabilitas di tiap soal harus diuji apakah ada perbedaan antarjawaban peserta,” tutupnya.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Format Penulisan Artikel Jurnal Terindeks SINTA

Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…

2 days ago

Cara Memenuhi Angka Kredit Dosen melalui Publikasi Buku Referensi dan Monograf

Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…

2 days ago

Ketentuan dan Cara Pemenuhan Angka Kredit Penelitian (AK Prestasi)

Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…

2 days ago

Aturan Baru Terkait SKP Dosen Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…

2 days ago

Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…

2 weeks ago

Ketentuan Baru Gaji Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…

2 weeks ago