Prof. Dr. H. Taufiq Achmad Dardiri, SU., tutup usia pada Selasa (5/11/2019) dan disemayamkan di Masjid UIN Suka pada Rabu (6/11/2019)
Yogyakarta – Innalillahi wainnailaihiroji’un Guru Besar Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Taufiq Achmad Dardiri, SU., tutup usia, Selasa, (5/11/2019). Prof. Taufiq wafat pada usia 67 tahun, di kediaman Perumahan Purwomartani Baru, Kalasan, Sleman. Prof. Taufiq meninggalkan satu orang istri, Wirmiati Ahmad, dan dua orang anak (Magda Zakiya Taufiq, Anggun Reza Taufiq).
Berdasarkan release dari tim Humas UIN Suka siang ini, jenazah dimakamkan di kompleks makam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kadisoka, Purwomartani, Sleman. Berangkat dari rumah duka, terlebih dahulu disemayamkan di Masjid UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
UIN Sunan Kalijaga kehilangan sosok Guru Besar yang penuh dedikasi. Prof. Taufiq merupakan Guru Besar bidang Nushush Adab (Kajian Teks Sastra Arab) pada Fakultas Adab dan Ilmu Budaya. Prof. Taufiq lahir di Banyuwangi, 10 September 1951. Mengabdi di kampus UIN Sunan Kalijaga sejak tahun 1977 dan meraih Guru Besar pada (1/4/2009).
Prof. Taufiq telah mengabdikan diri sebagai pendidik selama 42 tahun dan hingga sampai akhir hayatnya mengajar di Fakultas Adab dan Ilmu Budaya dan Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Prof. Taufiq merupakan alumni Program Doktor Sastra Arab dari Mc.Gill, Kanada, dan Konsentrasi Bahasa Arab di Mesir. Pada tahun 1999 mendirikan Lembaga Profesi Dosen Nagasa Arab (IMLA).
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Drs. HK. Yudian, MA., Ph.D., saat menyemayamkan jenazah menyampaikan, Keahlian Bahasa Arab Prof. Taufiq sulit tergantikan. UIN Sunan Kelijaga kehilangan putra terbaik. Kehilangan Kehilangan salah satu tonggak keilmuan. Selamat Jalan Prof. Taufiq, semoga Husnul Khotimah, dan mendapat tempat yang membahagiakan di Sisi Allah SWT.
Segenap Pimpinan dan Tim duniadosen.com
Turut Berduka Cita
Prof. Dr. H. Taufiq Achmad Dardiri, SU.
Guru Besar Fakultas Adab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Semoga almarhum husnul khatimah, dan
keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Aamiin.
Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…
Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…
Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…
Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…
Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…
Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…