Pembukaan pelaksanaan Audit Mutu Internal tingkat universitas dan fakultas UII, Jum’at (26/10) di Gedung Prof. Dr. Sardjito UII, Yogyakarta. (dok. www.uii.ac.id)
Yogyakarta – Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal untuk tahun 2018 di tingkat universitas dan fakultas. Pelaksanaan audit ini dijadwalkan berlangsung dari 26 Oktober dan berakhir pada 6 November 2018.
Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. menuturkan Audit Mutu Internal dapat dimaknai sebagai ritual untuk menjaga eksistensi. ”Ritual ini akan menjadi tidak bermakna ketika hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban,” pesannya saat membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal pada Jumat (26/10), di Gedung Prof Dr. Sardjito UII.
Disampaikan Fathul Wahid, pelaksanaan kegiatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik. Mengutip sebuah Hadits, Fathul Wahid menyinggung pentingnya meluangkan waktu untuk mengaudit diri. ”Audit merupakan sesuatu yang kontekstual. Orang yang berakal harusnya sensitif dengan zamannya (kontektualisasi),” paparnya seperti dikutip www.uii.ac.id.
Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si., M.Si., saat ini siklus yang dilaksanakan memasuki pada tahapan evaluasi. ”Kegiatan ini untuk memastikan seluruh proses yang dilakukan sesuai dengan prosedur. Seluruh output yang dicapai sesuai dengan standar yang disepakati,” ungkapnya.
Kariyam melanjutkan, kegiatan ini juga untuk memastikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik telah berjalan dengan baik, serta untuk menemukan informasi dan fakta kaitannya dengan pengambilan keputusan. ”Ruang lingkup audit sama dengan tahun sebelumnya, mengacu pada standar sistem penjaminan mutu UII MERCY OF GOD, yang telah diterapkan tiga tahun terakhir,” tandasnya.
Lebih lanjut Kariyam menuturkan, Audit Mutu Internal merupakan kebutuhan bagi setiap unit dan hendaknya tidak menjadi sebuah beban. Bila setiap hari, cara bekerja kita diorientasikan pada mutu, tentunya akan menjadi kebiasaan dan menjadi budaya mutu. ”Konsep dalam Audit Mutu Internal adalah menemukan peluang perbaikan, juga menjadi pengawasan untuk menemukan sesuatu yang dapat diperbaiki,” pungkasnya.
Redaksi
Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…
Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…
Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…
Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…
Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…
Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…