Semarang –  Seperti tahun-tahun  sebelumnya, dalam Rakernas Ristekdikti 2019 (Rapat Kerja Nasional) (Kementrian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi) akan dilakukan evaluasi pelaksanaan program dan anggaran pada tahun 2018, serta outlook program dan anggaran tahun 2019.

Memasuki tahun 2019, Kemenristekdikti perlu mereview pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran 2018 dan juga memantapkan program, kegiatan, dan anggaran 2019 agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar. Dengan menyelenggarakan Rakernas di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Agenda tersebut diadakan dua hari yaitu, 3 hingga 4 Januari 2019. Rakernas Ristekdikti 2019 mengusung tema “Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang Terbuka, Fleksibel, dan Bermutu”.

Dalam Rakernas Ristekdikti 2019 itu, Kemenristekdikti juga perlu melakukan respon terhadap isu-isu strategis seperti Revolusi Industri 4.0, pentingnya pendidikan vokasi, keadilan akses pendidikan, serta penggunaan Iptek untuk kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Ada pula agenda pembahasan program, kegiatan dan anggaran serta respons terhadap isu-isu strategis tersebut dilakukan melaui Rakernas tahunan. Seperti diketahui, Rakernas Ristekdikti tahun-tahun sebelumnya telah mengambil tema-tema: Membangun Sinergi Ristek dan Dikti untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa (2016), Memperkuat Sinergi Ristek dan Dikti untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa (2017), Ristek Dikti di Era Revolusi Industri 4.0 (2018).

Dalam Rakernas Kemenristekdikti 2019 perlu juga dilakukan pembahasan untuk menyiapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengembangan Iptek dan Pendidikan Tinggi untuk menyelesaikan masalah-masalah strategic yang ada; dan agenda pembangunan Iptek dan Dikti dalam RPJMN 2020-2024.

Dilansir dari instagram @ristekdikti, Rakernas Kemenristekdikti kali ini diikuti sekitar 350 peserta yang berasal dari pemangku kepentingan. Baik internal maupun eksternal Kemenristek, yaitu mulai dari pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kemenristekdikti, Kepala LPNK dalam koordinasi Kemenristekdikti, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Ketua Komisi VII DPR RI, Ketua Komisi X DRP RI, Ketua DPR RI, Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Balitbang/Deputi Kementerian terkait, BUMN, serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, akan disusun rekomendasi langkah-langkah strategis Kemenristekdikti dalam menghadapi tantangan pembangunan terkait pengembangan riset, teknologi, dan pendidikan tinggi yang terbuka, fleksibel, dan bermutu serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industry.

Rakernas Ristekdikti 2019 juga akan menjadi wadah pembahasan isu-isu strategis seperti program studi inovatif, pengembangan distance learning (open university), pengembangan teaching factory atau teaching industry pada perguruan tinggi, pengembangan SDM 4.0, pendidikan tinggi vokasi, penguatan institusi riset dan inovasi di Indonesia, perusahaan pemula (startup), dan isu strategis lainnya.

Tujuan Rakernas Ristekdikti 2019

  1. Melakukan evaluasi kinerja; pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran 2018 dan menyampaikan outlook program, kegiatan, dan anggaran 2019.
  2. Menyusun rekomendasi langkah-langkah strategis; Kemenristekdikti dalam menghadapi tantangan pembangunan terkait pengembangan riset, teknologi, dan pendidikan tinggi yang terbuka, fleksibel, dan bermutu serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industry.
  3. Memastikan terselesaikannya Tindak Lanjut Temuan oleh Auditor.
  4. Memastikan terlaksananya pengawasan intern

Kemenristekdikti Mohamad Nasir berharap, hasil dari Rakernas Ristekdikti 2019 ini mengetahui hasil evaluasi kinerja pelaksanaan program, kegiatan, dan anggaran 2018 dan outlook program, kegiatan, dan anggaran 2019. Selain itu, mendapat rekomendasi langkah-langkah strategis dan tindak lanjut oleh auditor. ”Dan juga memperoleh rekomendasi pengawasan intern,” pungkasnya.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Format Penulisan Artikel Jurnal Terindeks SINTA

Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…

21 hours ago

Cara Memenuhi Angka Kredit Dosen melalui Publikasi Buku Referensi dan Monograf

Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…

1 day ago

Ketentuan dan Cara Pemenuhan Angka Kredit Penelitian (AK Prestasi)

Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…

1 day ago

Aturan Baru Terkait SKP Dosen Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…

1 day ago

Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…

1 week ago

Ketentuan Baru Gaji Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…

1 week ago