Informasi

Hasil Riset yang Mencapai Tahap 9 Technology Readiness Level

Program Technology Readiness Level (TRL) yang diselenggarakan Kemenristek dikti pun mulai tampak outputnya. Sejauh ini sudah ada 3,9% inovasi riset perguruan tinggi yang berhasil mencapai  tahap ke-9. Jumlah tersebut yakni sebanyak 35 inovasi riset, dari sekitar 900-an riset potensial yang ada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hasil riset dan pengembangan yang berada di tahap 9 dalam Technology Readiness Level artinya hasil tersebut sudah teruji dan siap diproduksi secara massal. Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jumain Appe menuturkan jumlah sebanyak 3,9 persen tersebut memang masih jauh dibandingkan potensi riset yang dimiliki perguruan tinggi.

 

Hasil Riset yang Masuk Tahap 9 Technology Readiness Level

“Yang sudah diidentifikasi berpotensi untuk didorong ke Industri memang 900-an. Yang sudah ada di TRL 9, memang baru 35. Namun ini adalah perkembangan yang cukup baik, mengingat pemerintah terus mengupayakan untuk hilirisasi hasil riset perguruan tinggi ke industri,” ujarnya ketika ditemui seusai Uji Coba Garansindo Electric Scooter ITS (GESITS) di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Senin, 7 November 2016.

Selain Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), perguruan tinggi lainnya yang telah memiliki hasil riset pada tahap 9 TRL antara lain UGM, IPB, ITB, UI, UNAIR, hingga UNDIP. Ke-35 hasil riset tersebut juga berasal dari berbagai bidang berbeda mulai dari teknologi, kesehatan, hingga pertanian, atau pangan.

Butuh Dukungan Lain

Meskipun telah layak produksi massal dan telah melalui proses uji coba prototype, hasil-hasil riset tersebut masih membutuhkan banyak dukungan lain. Salah satunya, dukungan regulasi yang berkesinambungan dari berbagai kementerian dan lembaga yang terkait.

Misalnya, hasil riset dan pengembangan dari ITS berupa motor listrik yang diberi nama GESITS. GESITS yang siap diproduksi massal, masih membutuhkan dukungan berbagai regulasi untuk menghadapi persaingan pasar.

Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Hilirisasi Hasil Riset dan Pengembangan

GESITS membutuhkan regulasi seperti, misalnya regulasi SNI dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, juga diperlukan regulasi kelayakan penggunaan motor listrik di lapangan oleh Kementerian Perhubungan. Dengan kata lain, perlu dukungan antarkementerian, tidak berhenti sampai di Kemenristekdikti saja.

 

Referensi:

http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/11/08/39-persen-riset-perguruan-tinggi-layak-produksi-massal-384190

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Langkah-Langkah Menyusun Roadmap Penelitian Dosen Pemula

Melaksanakan kegiatan penelitian tentunya akan rutin dijalankan dosen di Indonesia. Kewajiban ini sudah dimiliki dosen…

50 minutes ago

Mengenal Vancouver Style, Gaya Sitasi yang Umum Digunakan dalam Proposal Hibah Penelitian

Ada cukup banyak gaya sitasi yang digunakan di Indonesia, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun…

3 hours ago

Memahami Cara Menentukan dan Mengukur TKT dalam Prorgram Hibah Penelitian

Pernahkah mencari informasi mengenai bagaimana cara menentukan dan mengukur TKT hasil penelitian? Bagi dosen, istilah…

1 day ago

Cara Cek NUPTK Dosen Kemdiktisaintek dan Kemenag

NUPTK menjadi nomor identitas unik untuk profesi dosen di Indonesia. Sehingga dosen perlu memahami cara…

1 day ago

Tata Cara Mengetahui Quartile Jurnal Ilmiah dan Daftar Jurnal Indonesia Q1-Q4 2026

Bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti memahami cara mengetahui quartile jurnal ilmiah sangat penting. Khususnya pada…

2 days ago

Nominal Tunjangan Sertifikasi Dosen Berapa? Ini Penjelasan dan Syarat Pencairannya

Dosen di Indonesia memiliki hak menerima sejumlah tunjangan yang sifatnya khusus, salah satunya tunjangan sertifikasi…

2 days ago