Kumpulan Artikel Mengenai Informasi Dosen

Dosen, Yuks Ikuti Ajang Penghargaan Academic Leader 2019!

Yogyakarta – Kepala LLDikti Wilayah V Prof. Dr. Didi Achjari, SE., M.Com., Akt. Menyampaikan isi surat Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemristekdikti Nomor B/1946/D2/KK.02.03/2019 tanggal 22 Mei 2019 hal seperti pada pokok surat yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi se Indonesia. Bahwa sebagai tanda penghargaan kepada dosen yang telah menghasilkan karya inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan nasional, maka Kemenristekdikti akan memberikan penghargaan Academic Leader 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenristekdikti memberikan kesempatan kepada perguruan tinggi untuk menominasikan 1 (satu) orang dosen. Dosen yang diajukan harus memiliki kualifikasi, diantaranya sepanjang kariernya penuh dedikasi dan inovasi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, sangat produktif dalam melaksanakan penelitian, dan publikasi ilmiah. Dosen yang sangat kreatif dalam menghasilkan inovasi, untuk dicalonkan sebagai penerima penghargaan.

Dilansir lldikti5.ristekdikti.go.id Didi menjelaskan, untuk kriteria lebih rinci tentang calon penerima penghargaan Academic Leader 2019 dapat dilihat di dalam  Pedoman Penilaian Academic Leader Tahun 2019, dapat diunduh di laman : sumberdaya.ristekdikti.go.id, atau lldikti5.ristekdikti.go.id. Calon penerima Academic Leader 2019 agar mengisi form dengan mengakses laman : diktendikberprestasi.ristekdikti.go.id selambat-lambatnya tanggal 17 Juli 2019.

Pemenang penghargaan Academic Leader 2019 akan diumumkan pada puncak Penganugerahan Academic Leader Award 2019 pada tanggal 1 Oktober 2019 mendatang. Didi berharap, adanya perhatian dan kerjasama yang baik antar pihak. Terutama dalam menyiapkan kandidat dosen yang diajukan dalam nominasi Academic Leader 2019.

Diketahui penghargaan Academic Leader merupakan salah satu prakarsa dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk menggelorakan inovasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan seluruh lembaga, daerah dan masyarakat. Penghargaan ini pun menjadi agenda rutin Kemenristekdikti yang diadakan tiap tahunnya.

Dikutip dari laman sumberdaya.ristekdikti.go.id, penyelengaraan kegiatan pemberian penghargaan Academic Leader kepada dosen yang sepanjang karirnya telah menghasilkan karya inovasi bidang pembelajaran, bidang penelitian dan publikasi ilmiah serta inovasi bidang sains dan teknologi secara nasional dan internasional yang sangat bermanfaat bagi pembangunan nasional.

Sedangkan tujuan Academic Leader, yaitu mendorong peningkatan kemampuan iptek, yang diikuti dengan penguatan inovasi nasional untuk mendukung kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia. Kemudian, membangun iklim kondusif penguatan dan pengembangan inovasi sebagai outreach dari riset Iptek dalam penciptaan nilai tambah komersil, ekonomi, dan atau sosial budaya secara berkelanjutan. Selain itu, academic leader juga bertujuan memberikan dorongan untuk pelaku inovasi di Perguruan Tinggi agar dapat terpacu daam mewujudkan ide kreatif dalam penciptaan nilai tambah, baik sebagai individu maupun melalui kemitraan dan kerjasama antar pelaku inovasi.

 

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Format Penulisan Artikel Jurnal Terindeks SINTA

Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…

19 hours ago

Cara Memenuhi Angka Kredit Dosen melalui Publikasi Buku Referensi dan Monograf

Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…

24 hours ago

Ketentuan dan Cara Pemenuhan Angka Kredit Penelitian (AK Prestasi)

Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…

1 day ago

Aturan Baru Terkait SKP Dosen Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…

1 day ago

Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…

1 week ago

Ketentuan Baru Gaji Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…

1 week ago