Ilustrasi (dok. ristekdikti)
Begini Cara Daftar Program Dosen Merenung 2019 – Dalam rangka memberikan kesempatan kepada dosen senior di Perguruan Tinggi untuk memperbaharui ilmu dan meningkatkan kemampuan akademik, mengembangkan program dan penelitian unggulan, melakukan benchmarking, serta mengembangkan kemitraan (networking) yang mengedepankan asas kesetaraan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi menawarkan Program Dosen Merenung untuk dosen senior di perguruan tinggi di Indonesia.
Bagi yang berminat untuk mengikuti kegiatan tersebut, dapat mendaftarkan diri melalui laman: http://kompetensi.sumberdaya.ristekdikti.go.id, dengan batas waktu pendaftaran paling lambat 7 September 2019.
Pelamar Program Dosen Merenung diharuskan melamar secara online pada laman di atas, melampirkan proposal kegiatan yang ditulis termasuk jadwal kegiatan secara rinci sesuai dengan pilihan peserta. Selain itu juga melampirkan draft artikel dan atau draft buku teks dan atau draft proposal penelitian atau draft rancangan penelitian, serta melampirkan surat kesediaan Institusi Mitra (Perguruan Tinggi, DU/DI, atau institusi lainnya.
Siapkan pula Curruculum Vitae terbaru Anda untuk dilampirkan, menyertakan surat izin dari Pimpinan Perguruan Tinggi. Selanjutnya, semua dokumen persyaratan diunggah pada laman: komptensi.sumberdaya.ristekdikti.go.id
Sumber Daya IPTEK dan Pendidikan Tinggi dengan masing-masing peserta;
No. Komponen Perincian
1 Biaya hidup (living allowance) Sesuai standar Ditjen Sumberdaya IPTEK dan Pendidikan Tinggi untuk maksimum 3 (tiga) bulan
2 Tiket kelas ekonomi untuk pesawat domestik PP antar pulau.
Seleksi akan dimulai dari pemeriksaan kelengkapan berkas (seleksi administrasi). Jumlah, jenis, rencana kegiatan yang realistis, dan dapat diimplementasikan sangat menentukan dalam seleksi administrasi. Pengusul Program Dosen Merenung yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan diundang untuk wawancara dan presentasi rencana kerja pada waktu dan tempat yang ditentukan kemudian.
sebagai berikut:
5 | Program DOSEN MERENUNG 2019
1.1. Latar belakang
1.2. Tujuan
3.1. Waktu
3.2. Tempat
3.3. Rangkuman analisis yang telah dilaksanakan
3.4. Pencapaian (output yang diperoleh)
3.5. Rencana selanjutnya
– Surat kesediaan institusi mitra (Perguruan Tinggi, DU/DI, atau institusi lainnya);
– Bukti-bukti output (buku teks/naskah publikasi submmitted/ draft joint proposal dan rancangan joint penelitian)
– Rancangan inovasi pembelajaran yang dikembangkan
– Bukti SPPD
– Boarding pas
Melaksanakan kegiatan penelitian tentunya akan rutin dijalankan dosen di Indonesia. Kewajiban ini sudah dimiliki dosen…
Ada cukup banyak gaya sitasi yang digunakan di Indonesia, baik di lingkungan perguruan tinggi maupun…
Pernahkah mencari informasi mengenai bagaimana cara menentukan dan mengukur TKT hasil penelitian? Bagi dosen, istilah…
NUPTK menjadi nomor identitas unik untuk profesi dosen di Indonesia. Sehingga dosen perlu memahami cara…
Bagi dosen, mahasiswa, maupun peneliti memahami cara mengetahui quartile jurnal ilmiah sangat penting. Khususnya pada…
Dosen di Indonesia memiliki hak menerima sejumlah tunjangan yang sifatnya khusus, salah satunya tunjangan sertifikasi…