ID Garuda merupakan salah satu ID yang sangat penting untuk dimiliki para dosen maupun peneliti. Sebab termasuk bentuk identitas dosen dalam mencatat rekam jejak kinerja di bidang penelitian. Jika ada lebih dari satu maka perlu digabungkan atau di merger. 

Sudahkah mengetahui cara menggabungkan ID Garuda? Pastikan sudah, karena ada saja kemungkinan seorang dosen memiliki ID Garuda ini lebih dari satu karena beberapa alasan. Jika belum mengetahui cara menggabungkannya, maka simak penjelasan berikut. 

Tentang ID Garuda

Sebelum membahas secara detail mengenai tata cara menggabungkan ID Garuda, maka dibahas sedikit mengenai Garuda dan ID Garuda. Garuda disini merujuk pada Garba Rujukan Digital yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek. 

Secara umum, Garuda adalah portal penemuan referensi ilmiah Indonesia yang merupakan titik akses terhadap karya ilmiah yang dihasilkan oleh akademisi dan peneliti Indonesia. Sehingga menjadi laman khusus yang merangkum hasil publikasi akademisi dan peneliti. 

Disini akan ada sejumlah referensi ilmiah dalam bentuk jurnal maupun prosiding yang sudah dipublikasikan. Sehingga bisa dijadikan referensi maupun dijadikan sebagai media untuk mengecek riwayat publikasi ilmiah para dosen dan peneliti di Indonesia. 

Bicara mengenai Garuda maka akan dibahas mengenai ID Garuda, yakni identitas bagi author di portal Garuda tersebut. Bagi dosen, ID Garuda wajib dimiliki dan wajib dihubungkan dengan ID SINTA yang menjadi portofolio dosen secara online. 

Dalam beberapa kondisi, seorang dosen maupun peneliti bisa memiliki ID Garuda lebih dari satu. Bisa karena dulunya pernah mengabdi di PT berbeda dan belum di update melainkan membuat akun baru. Maka perlu digabungkan dengan cara menggabungkan ID Garuda yang dijelaskan di bawah ini. 

Tata Cara Menggabungkan ID Garuda

ID Garuda yang dimiliki bisa saja lebih dari satu, hal ini tentu akan menyulitkan proses menyusun rekam jejak kinerja dosen dalam melakukan penelitian. Sebab jumlah publikasi menjadi tidak aktual karena terpecah menjadi beberapa ID. 

Jika mengalami kondisi serupa, berikut adalah cara menggabungkan ID Garuda yang kebetulan ganda agar menjadi satu saja: 

  1. Buka browser di perangkat dan buka laman Garuda (Garba Rujukan Digital), yakni di laman Garuda Kemdikbud.
  2. Selanjutnya, cari tombol “Advanced Search” seperti pada gambar di bawah ini.
  1. Akan muncul sebuah kolom, silakan pilih “Author” baru kemudian mengetik nama dosen di kolom “Author Name” sementara di kolom “Affiliation” bisa diisi dengan nama perguruan tinggi, akan tetapi bisa juga sengaja dibiarkan kosong.
  2. Silakan klik tombol “Search” dan tunggu sampai sistem laman Garuda menunjukan hasil pencarian.
  1. Jika hasil pencarian sudah muncul, dan menemukan beberapa nama author yang pada dasarnya hanya dari satu dosen. Maka tinggal klik kotakan kecil di sebelah kiri nama author tersebut untuk memberi tanda centang. Lakukan hal serupa untuk nama author lain. Contohnya seperti gambar berikut.
  1. Setelah selesai, silakan klik tombol “Merge Author Request/Exclude Article”.
  1. Akan muncul halaman khusus berisi form, silahkan pilih nama author, ID Garuda, dan nama Affiliasi mana yang akan digunakan. Dianjurkan untuk memilih nama universitas yang paling lengkap tanpa menggunakan akronim. Jika sudah silahkan klik tombol “Send Request”.
  2. Nantinya akan muncul halaman baru yang memberi konfirmasi jika permintaan menggabungkan ID Garuda sudah diterima dan akan diproses. Umumnya pemrosesan sekitar 15 hari kerja, jadi silahkan ditunggu sampai ada notifikasi. Selesai!

Itulah langkah-langkah atau cara menggabungkan ID Garuda yang kebetulan lebih dari satu. Menggabungkan ID yang ganda tentu penting untuk merangkum seluruh publikasi dosen menjadi satu. Sehingga bisa masuk ke ID SINTA dan menjadi rekam jejak seluruh kinerja publikasi ilmiah yang sudah dilakukan dosen. 

Baca Juga:

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…

1 week ago

Ketentuan Baru Gaji Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…

1 week ago

Nominal Tunjangan Sertifikasi Dosen Berapa? Ini Penjelasan dan Syarat Pencairannya

Dosen di Indonesia memiliki hak menerima sejumlah tunjangan yang sifatnya khusus, salah satunya tunjangan sertifikasi…

1 week ago

Ini Ketentuan Baru dalam Penyetaraan Tunjangan Dosen Non-ASN dan Cara Perhitungannya

Dalam Permendikisaintek No. 52 Tahun 2025, besaran sejumlah jenis tunjangan dosen non-ASN dibuat setara dengan…

1 week ago

6 Strategi Publikasi Jurnal bagi Dosen Pemula

Menyusun strategi publikasi jurnal bagi dosen pemula adalah hal penting. Strategi ini sebaiknya sudah mulai…

2 weeks ago

6 Perbedaan antara Laman SINTA dan ARJUNA Kemdiktisaintek

Mengenal perbedaan SINTA dan ARJUNA tentu penting bagi dosen maupun mahasiswa. Termasuk juga para peneliti…

2 weeks ago