Informasi

243 PTS Bermasalah Ditutup Kemenristekdikti

Medan – Menterian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, menutup 243  PTS bermasalah (perguruan tinggi swasta) yang tersebar di sebagian wilayah di tanah air. Ratusan kampus tersebut dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan. Hal tersebut disampaikan menteri Nasir usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, di Medan.

”Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru,” kata Nasir sebagaimana dilansir Antara, Selasa (18/2/2019).

Kemenristekdikti mencabut izin PTS bermasalah itu, menurut dia setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian. Serta tidak mungkin dipertahankan lagi.

”PTS bermasalah tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat. Selain itu,  mengeluarkan ijazah Strata 1 (S-1) palsu, serta memperjual belikan dokumen penting tersebut,” ujarnya.

Ia menyebutkan PTS tersebut tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa. PTS bermasalah itu juga tidak memiliki lahan/ tanah untuk dibangun gedung kuliah. Kemudian PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari kemenristekdikti dan kesalahan lainnya.

Selain menutup, Kemenristekdikti juga membina PTS untuk meningkatkan kualitas pendidikan sumber daya nanusia seperti fasilitas kampus dan meningkatkan staf pengajar.

”Dari sisi pembinaan, masih banyak. Nah, terutama PTS yang akreditasnya masih C,” sebut Nasir

Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS. Sehingga dapat lebih maju dan berkembang. Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, nasir mengatakan tidak mengetahuinya. ”Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut. Karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu,” jawabnya.

Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meingkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi. ”kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air,” jelasnya.

Uji coba pembelajaran daring atau e-learning, menurut dia mulai dilaksanakan pada awal Februari 2019. ”Diharapkan pembelajaran melalui online dpt diterapkan di lingkungan perguruan tinggi , dan termasuk pada Universitas Sumatera Utara,” ujar dia.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Cara Membuat Pendahuluan Artikel Jurnal Ilmiah dengan Efektif dan Efisien

Menggunakan AI untuk jurnal atau penulisan artikel pada jurnal ilmiah menjadi pertimbangan yang layak dilakukan…

17 hours ago

Serdos 2026, Pahami dan Penuhi Persyaratannya dari Sekarang!

Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 202,5, tentu menjadi babak baru bagi dosen di Indonesia untuk…

18 hours ago

Strategi Menghindari Kesalahan Dosen dalam Penyusunan RPS OBE

Kurikulum yang diterapkan di perguruan tinggi Indonesia adalah kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education). Salah satu…

2 days ago

Apa Itu Rumpun Ilmu? Dosen Pemula Wajib Tahu

Sejak tahun 2024, semua dosen di Indonesia diwajibkan mengisi data rumpun ilmu di profil SISTER…

2 days ago

6 Tips Menggunakan Scopus AI untuk Mendukung Publikasi Ilmiah Dosen

Menggunakan teknologi AI bagi kalangan akademisi, tentu bukan hal baru. Sebab dengan penggunaan yang etis…

2 days ago

Bagus Muljadi, Dosen asal Indonesia yang Menjadi Assistant Professor termuda di University of Nottingham

Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki cita-cita menjadi dosen, tentu tak harus mengajar di Indonesia.…

2 days ago