Kebutuhan akan dosen semakin meningkat. Terutama jelang masyarakat ekonomi ASEAN di penghujung akhir 2015. Minimal, dosen diminta berkualifikasi doktor untuk memenuhi daya saing SDM berkualitas.
Hal ini bukan lagi sekedar wacana atau obrolan para dosen. Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan perguruan-perguruan tinggi baik swasta maupun negeri membutuhkan dosen baru dengan kualifikasi terbaik sehingga diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan menghadapi MEA mendatang.
Yang menjadi masalah, meningkatnya persaingan bursa kerja, tidak diimbangi dengan kesiapan SDM di Indonesia sendiri. Hal ini diungkapkan Kadin Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Untung Sukaryadi dalam website Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Magister Manajemen UMY, Prof. Heru Kurnianto Tjahjono, bahwa kesiapan SDM itu perlu. Menurutnya, ada 5 hal pengembangan kapabilitas SDM Indonesia.
Pertama, SDM Indonesia harus memahami visi, optimis, dan percaya diri menghadapi pasar tunggal ASEAN. Kedua, memprioritaskan pembangunan kompetensi. Yang ketiga, penekanan kemampuan kolaborasi dalam dunia pendidikan. Lalu keempat, membangun nilai-nilai tanggung jawab dan amanah bagi SDM Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan kredibilitas jangka panjang SDM tersebut. Dan kelima, pendidikan yang membangun kepedulian dan memberi manfaat bagi lingkungan.
Karakteristik diatas, penting dibangun sehingga dapat menjadi solusi atas permasalahan SDM di Perguruan Tinggi. Sebab, sumber daya manusia merupakan aset paling berharga bagi suatu perguruan tinggi.
Terlebih lagi situasi kebutuhan dosen saat ini cukup tinggi, seperti dilansir republika online, Menristek M. Nasir menyebutkan jumlah permintaan akan dosen sekitar 8649 dosen baik dibawah naungan Kemenristek Dikti maupun diluar lembaga tersebut.
Berkurangnya SDM tenaga pengajar di perguruan tinggi juga disebabkan faktor kurangnya minat para lulusan S3 atau doktoral bekerja sebagai dosen. Para doktor ini lebih memilih bekerja di perusahaan swasta ketimbang perguruan tinggi.
Mau tidak mau, beberapa perguruan tinggi ada yang mempekerjakan para lulusan berkualifikasi S1 sebab ketiadaan SDM pengajar. Padahal syarat minimal untuk menjadi dosen pengajar harus lulus magister.
Dilansir situs online, bisnis(dot)com, Pembina Badan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (BPLP PGRI), Sulistyo mengatakan keadaan ini sudah dilaporkan ke Ditjen Kelembagaan Kemenristek Dikti dan Pemerintah memberikan solusi bahwa Dikti akan memberikan beasiswa bagi lulusan S1 yang akan menjadi dosen.
Tidak hanya itu, sebagai upaya peningkatan kompetensi nasional, ada juga beasiswa untuk dosen melanjutkan jenjang doktoral. Lalu menggiatkan kembali riset penelitian yang hasilnya dapat diproduksi secara massal dengan dukungan infrastruktur perguruan tinggi, serta menghindari plagiarisme.
Pada dasarnya, selain peningkatan kompetensi secara nasional yang berarti pengembangan terhadap profesi dosen, juga perlu mendapat pembinaan. Hal ini bergantung pada kebutuhan dosen itu sendiri. Jika kurang dari segi pengetahuan, maka program pengembangannya mengarah pada pengetahuan.
Jika kurangnya dari segi keterampilan, maka pembinaan dan pengembangan diarahkan pada keterampilan. Artinya, pelaksanaan pengembangan dosen ini bersifat fleksibel.
Meski demikian, program pembinaan dan pengembangan profesi dosen merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas dosen, baik bagi lembaga maupun dosen itu sendiri.
Sejalan dengan strategi pembangunan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional yang meliputi peningkatan profesionalitas pendidikan dan tenaga kependidikan. Semua lembaga pendidikan harus melakukan pengembangan dan pembinaan jika ingin menang dalam persaingan mutu pendidikan.
John L. Brown dan Cerylle A. Moffet dalam bukunya The Hero’s Journey: How Educators Can Transform Schools and Improve Learning mengatakan, program pembinaan profesi dosen dapat berupa program: kelompok kajian berorientasi pada pengembangan pengetahuan, program sekolah dengan basis pengembangan, forum komunitas, dan workshop pengembangan profesi.
Diharapkan dapat membantu para dosen menyelesaikan masalah pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Juga tuntutan adaptasi dalam profesi.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…