Ijazah palsu sempat marak kabarnya di tahun 2015. Beberapa kali diberitakan adanya razia pencetakan ijazah palsu di beberapa daerah. Salah satunya adalah adanya kasus pencetakan ijazah palsu yang berhasil diusut di Pasar Matraman, Jakarta Timur seperti yang dimuat di metro.sindonews.com.
Adanya kasus pencetakan ijazah palsu menunjukkan bagaimana sebagian dari orang Indonesia suka menggunakan cara-cara yang sangat instan untuk memperoleh gelar tertentu. Tentu yang seperti ini mencederai dunia pendidikan di Indonesia.
Ada beberapa kabar bahwa keaslian ijazah bisa dicek asli atau tidaknya secara online di website PDDIKTI. PDDIKTI adalah website database tentang perguruan tinggi yang disediakan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Website ini merupakan database pendidikan tinggi secara terbuka untuk publik.
Website ini bisa dibuka di forlap.dikti.go.id. PDDIKTI ini menyajikan sumber data tentang perguruan tinggi, seperti profil perguruan tinggi, profil mahasiswa, profil dosen, penelitian dosen, dan sebagainya.
Jika kita masuk ke website PDDIKTI ini, sebetulnya tidak ada fitur yang benar-benar bisa untuk mengecek asli atau tidaknya ijazah. Akan tetapi, itu mungkin bisa kita cek dengan masuk ke Profil Mahasiswa. Dari sekian banyak data, terdapat data mengenai mahasiswa secara individual, baik yang lulus maupun masih aktif, bahkan sudah nonaktif.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mengecek Profil Mahasiswa.
Dengan melihat keterangan-keterangan di Profil Mahasiswa inilah kita bisa mengecek, pertama, apakah identitas mahasiwa yang bersangkutan sudah terdaftar di database PDDIKTI atau belum.
Bagi mahasiswa yang bersangkutan, ia bisa menanyakan sendiri kepada pihak perguruan tinggi. Ia bisa bertanya apakah ia sudah terdaftar atau belum dan apakah keterangan identitas sudah sesuai dengan kondisi aslinya atau belum.
Bagi orang lain, itu bisa menjadi alasan baginya untuk meragukan atau sekadar mencari tahu status kemahasiswaan seorang mahasiswa. Kedua, apabila mahasiswa sudah berstatus “Lulus”, pada baris Nomor Ijazah terdapat keterangan nomor ijazah mahasiswa yang bersangkutan (tertulis BELUM ADA jika ijazah belum keluar).
Mungkin di bagian inilah kita bisa mengecek keaslian ijazah menurut beberapa kabar. Mungkin pernyataan itu tidak sepenuhnya salah. Apabila nomor ijazah yang dimiliki seseorang tidak sesuai dengan keterangan yang tersedia di bagian ini, maka keaslian ijazah tersebut patut dicurigai atau dipertanyakan.
Dan apabila nama yang tertera di ijazah belum terdata atau namanya tidak sesuai dengan nomor ijazah, itu juga patut dicurigai.
Ya, meski apa yang di data PDDIKTI tidak sesuai dengan senyatanya, bukan berarti kita terburu-buru menyimpulkan bahwa ijazah itu palsu atau tidak. Beberapa kemungkinan bisa terjadi, misalnya data tersebut belum ter-update dengan baik.
Namun, kepastian asli atau tidaknya ijazah yang seperti itu tetap patut dipertanyakan lebih lanjut kepada pihak yang bersangkutan.
Sumber:
Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…
Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…
Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…
Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…
Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…
Salah satu upaya melaksanakan tugas dan kewajiban akademik dosen adalah meraih hibah, termasuk hibah karya…