Yogyakarta – Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil menempati urutan ke-8 sebagai pergurutan tinggi lestari secara nasional. Hal ini berarti, UII merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) di urutan pertama yang dinobatkan sebagai kampus lestari berdasarkan Universitas Indonesia (UI) GreenMetric.
Dilansir uii.ac.id, penghargaan dari UI GreenMetric World University Rankings 2019 ini diperoleh menjelang akhir tahun 2019. Penyerahan penghargaan dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset UII, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc. bersama Kepala Bidang Akademik dan Organisasi, Badan Perencanaan dan Pengembangan/Rumah Gagasan UII, Shubhi Mahmashony Harimurti, S.S., M.A.
“Alhamdulillah UII bersyukur dapat masuk dalam jajaran PT yang dinilai memiliki kepedulian terhadap lingkungan. UII berkomitmen akan selalu mengembangkan kebijakan-kebijakan yang pro-lingkungan, karena ke depan lingkungan ini menjadi isu bersama di seluruh dunia. Sehingga UII pun akan turut serta membantu demi kebaikan lingkungan,” ujar Imam Djati Widodo.
Dikutip dari republika.co.id, pada 2019, UI GreenMetric diikuti oleh 780 universitas dari 85 negara di dunia. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 719 universitas dari 81 negara. Secara global, peringkat pertama dipegang oleh Wegineningen University and Research.
Sedangkan UII menempati ranking 109. Total nilai yang berhasil dikumpulkan UII adalah 6.925 dengan poin penyumbang nilai terbesar di aspek pendidikan dan penelitian, transportasi, serta manajemen energi dan perubahan iklim.
UI GreenMetric berbeda dengan pemeringkatan lain, karena pemeringkatan ini satu-satunya di dunia yang menilai perguruan tinggi dari sisi kelestarian yang dihubungkan dengan beragam aspek. Diantaranya adalah manajemen energi, limbah, dan air, serta pendidikan yang sensitif dengan kelestarian lingkungan.
Secara garis besar, UI GreenMetric ini memiliki indikator penilaian dalam menentukan hasil pemeringkatan `Kampus Hijau`. Penilain meliputi Setting and Infrastructure (15%), Energi and Climate Change (21%), Waste (18%), Water (10%), Transportation (18%), Education and Research (18%). Sehingga setiap universitas harus memenuhi kriteria di atas dan semua indikator dalam setiap kriteria pun harus dimiliki.
Pengumuman pemeringkatan ini dilakukan pada hari Selasa, 3 Desember 2019 di kampus UI Depok dan disaksikan oleh Rektor UI Muhammad Anis, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional, Muhammad Dimyati, Inspektur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Laksmi Wijayanti, serta Ketua UI GreenMetric, Riri Fitri Sari.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…