Categories: Inspirasi

Hebat, Desain Lampu Pijar Listrik Karya Vindi Mahasiswi UIN Kalijaga Dimanfaatkan Warga Jambi

Yogyakarta – Karya riset skripsi Vindy Fitriana Martanti, mahasiswa Prodi Teknik Industri, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta berhasil dikembangkan menjadi desain lampu pijar listrik. Karya skripsi Vindi berjudul “Desain Produk Penghasil Listrik Arus DC Memanfaatkan Tanah Liat Merah (ETAM) dengan Metode Quality Function Deployment (QFD)”.

Selama proses penelitian, Vindy dibimbing oleh dosennya Trio Yonathan Tejo Kusumo, S.T., M.T.  Dalam risetnya, bahan dasar lampu pijar menggunakan akrilik. Namun dalam praktiknya bahan dasar bisa menyesuaikan dengan apa yang ada di wilayah setempat.

Sudah hampir satu tahun ini dikembangkan menjadi produk lampu pijar listrik dan dapat dimanfaatkan sebagai lampu pijar listrik rumah tangga di wilayah Desa Mura Dilam, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rukan Hulu, Riau.

Desain lampu Vindy yang dikembangkan di Riau. (dok. Humas UIN Sunan Kalijaga)

Menurut keterangan press release Humas UIN Sunan Kalijaga, Vindy menjelaskan, usai wisuda sarjana, Vindy mensosialisasikan karya skripsinya di Pekanbaru. Secara kebetulan ada rekan dari Universitas Pasir Pangarairan (UPP) yang tertarik. Hasil dari bincang-bincang dengan rekan tersebut berlanjut. Hasilnya, desain produk yang dirancangnya diproduksi masal menjadi lampu pijar listrik arus DC memanfaatkan free energi ETAM.

Pembuatan lampu pijar listrik secara masal ini difasilitasi Tim Program Kemitraan Masyarakat Universitas Pasir Pengaraian (PKM UPP) Rokan Hulu, Riau dan Kemenristekdikti. Dijelaskan, dari desain Vindy, setiap sel voltanya menghasilkan voltase + 0,4 volt. Untuk sel volta terdiri dari tanah liat merah yang sudah memiliki kadar air +- 40%. Anoda dan Katodanya al dan cu. Sementara untuk membantu ionisasi memakai larutan air garam. Komposisi desain seperti itu mampu menyalakan lampu 12 volt dengan 20 sel volta.

Desain lampu pijar listrik karya Vindi mudah diproduksi di wilayah-wilayah yang memiliki kondisi tanah liat merah. Biaya produksi dapat terjangaku masyarakat dan dapat bertahan hingga 8 bulan. Hanya saja perlu perawatan seperlunya, karena ionisasi memakai air garam, sehingga perlu pengecekan kelembaban tanah, korosi pada cu dan al.

Dari hasil penelitiannya, energi tanah liat merah (ETAM) merupakan penghasil energi listrik terbaik, karena memiliki senyawa sulfat atau SO4. Sementara yang dikembangkan di Desa Mura Dilan, Kecamatan Kunto Darusalam, Kabupaten Rukan Hulu, Riau, elektrodanya yakni silinder pejal. Ini merupakan bentuk terbaik.

Vindy menjelaskan, untuk anodanya menggunakan lempeng tembaga dan katodanya dari lempeng seng. Selain itu, perawatan lampu agar tegangan tetap stabil yaitu dengan mengecek komponen-komponen dari sel volta berupa pengantian plat seng dan plat tembaga yang mengalami korosi, kira kira 8 bulan sekali. Injeksi cairan garam ke dalam sel volta jika sudah mulai kering.

Lampu pijar listrik ini bisa dipakai untuk penerangan jalan dan penerangan rumah tangga, dengan biaya murah, yang diperlukan hanyalah perawatan. Dan bisa mengurangi beban pasokan listrik dari PLN.

Desain lampu hasil skripsi karya Vindy Fitriana Martanti. (dok. Humas UIN Sunan Kalijaga)

Sementara itu, menanggapi hasil inovasi akademik dari Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Sunan Kalijaga, Dosen Prodi Teknik Industri, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,  Trio Yonathan Tejo Kusumo, S.T., M.T., menjelaskan karya skripsi Vindy merupakan pengembangan berbagai percobaan yang dilakukannya beberapa tahun terakhir.

Salah satu hasil percobaannya dalam mendesain produk lampu pijar listrik ini pernah dipamerkan di even Islamic Higher Learning (IHL) Expo memeriahkan agenda Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) yang ke 17 tahun 2017, di Jakarta (agenda tahunan yang diselenggarakan Dirjend Pendis, Kementerian Agama RI).

Sementara desain produk lampu pijar listrik pengembangan dari karya riset skripsi Vindy dipublikasikan oleh UPT. Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pada tahun 2017 silam. Saat ini Yonathan sedang melakukan proses untuk mendapatkan hak cipta dari Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), demikian jelas Yonathan.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

#JanganJadiDosen, Ikuti atau Abaikan? Ini Penjelasan Dosen Bina Nusantara University

Tahun 2024 lalu, profesi dosen di Indonesia santer menjadi bahan perbincangan warganet. Apalagi setelah #JanganJadiDosen…

8 hours ago

5 Tahap Pengajuan Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian 2025

ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch I Para…

24 hours ago

Tujuan Penelitian dan Cara Mencantukannya dalam Proposal Hibah

ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Bagi para…

1 day ago

Pendekatan Pemecahan Masalah dan Contoh Penulisan dalam Proposal Hibah

ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Salah satu…

1 day ago

Cara Menentukan Urgensi Penelitian dalam Proposal Hibah

ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Pada saat…

1 day ago

Faktor Penyebab Gagal LPDP dan Cara Mengatasinya

Saat ini, Anda sedang atau berencana mengikuti pendaftaran beasiswa LPDP? Jika iya, jangan sampai Anda…

1 day ago