Informasi

Hasil Riset yang Mencapai Tahap 9 Technology Readiness Level

Program Technology Readiness Level (TRL) yang diselenggarakan Kemenristek dikti pun mulai tampak outputnya. Sejauh ini sudah ada 3,9% inovasi riset perguruan tinggi yang berhasil mencapai  tahap ke-9. Jumlah tersebut yakni sebanyak 35 inovasi riset, dari sekitar 900-an riset potensial yang ada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hasil riset dan pengembangan yang berada di tahap 9 dalam Technology Readiness Level artinya hasil tersebut sudah teruji dan siap diproduksi secara massal. Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jumain Appe menuturkan jumlah sebanyak 3,9 persen tersebut memang masih jauh dibandingkan potensi riset yang dimiliki perguruan tinggi.

 

Hasil Riset yang Masuk Tahap 9 Technology Readiness Level

“Yang sudah diidentifikasi berpotensi untuk didorong ke Industri memang 900-an. Yang sudah ada di TRL 9, memang baru 35. Namun ini adalah perkembangan yang cukup baik, mengingat pemerintah terus mengupayakan untuk hilirisasi hasil riset perguruan tinggi ke industri,” ujarnya ketika ditemui seusai Uji Coba Garansindo Electric Scooter ITS (GESITS) di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Senin, 7 November 2016.

Selain Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), perguruan tinggi lainnya yang telah memiliki hasil riset pada tahap 9 TRL antara lain UGM, IPB, ITB, UI, UNAIR, hingga UNDIP. Ke-35 hasil riset tersebut juga berasal dari berbagai bidang berbeda mulai dari teknologi, kesehatan, hingga pertanian, atau pangan.

Butuh Dukungan Lain

Meskipun telah layak produksi massal dan telah melalui proses uji coba prototype, hasil-hasil riset tersebut masih membutuhkan banyak dukungan lain. Salah satunya, dukungan regulasi yang berkesinambungan dari berbagai kementerian dan lembaga yang terkait.

Misalnya, hasil riset dan pengembangan dari ITS berupa motor listrik yang diberi nama GESITS. GESITS yang siap diproduksi massal, masih membutuhkan dukungan berbagai regulasi untuk menghadapi persaingan pasar.

Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Hilirisasi Hasil Riset dan Pengembangan

GESITS membutuhkan regulasi seperti, misalnya regulasi SNI dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, juga diperlukan regulasi kelayakan penggunaan motor listrik di lapangan oleh Kementerian Perhubungan. Dengan kata lain, perlu dukungan antarkementerian, tidak berhenti sampai di Kemenristekdikti saja.

 

Referensi:

http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/11/08/39-persen-riset-perguruan-tinggi-layak-produksi-massal-384190

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago