Informasi

Hasil Riset yang Mencapai Tahap 9 Technology Readiness Level

Program Technology Readiness Level (TRL) yang diselenggarakan Kemenristek dikti pun mulai tampak outputnya. Sejauh ini sudah ada 3,9% inovasi riset perguruan tinggi yang berhasil mencapai  tahap ke-9. Jumlah tersebut yakni sebanyak 35 inovasi riset, dari sekitar 900-an riset potensial yang ada di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Hasil riset dan pengembangan yang berada di tahap 9 dalam Technology Readiness Level artinya hasil tersebut sudah teruji dan siap diproduksi secara massal. Direktur Jenderal Penguatan Inovasi, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Jumain Appe menuturkan jumlah sebanyak 3,9 persen tersebut memang masih jauh dibandingkan potensi riset yang dimiliki perguruan tinggi.

 

Hasil Riset yang Masuk Tahap 9 Technology Readiness Level

“Yang sudah diidentifikasi berpotensi untuk didorong ke Industri memang 900-an. Yang sudah ada di TRL 9, memang baru 35. Namun ini adalah perkembangan yang cukup baik, mengingat pemerintah terus mengupayakan untuk hilirisasi hasil riset perguruan tinggi ke industri,” ujarnya ketika ditemui seusai Uji Coba Garansindo Electric Scooter ITS (GESITS) di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta, Senin, 7 November 2016.

Selain Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), perguruan tinggi lainnya yang telah memiliki hasil riset pada tahap 9 TRL antara lain UGM, IPB, ITB, UI, UNAIR, hingga UNDIP. Ke-35 hasil riset tersebut juga berasal dari berbagai bidang berbeda mulai dari teknologi, kesehatan, hingga pertanian, atau pangan.

Butuh Dukungan Lain

Meskipun telah layak produksi massal dan telah melalui proses uji coba prototype, hasil-hasil riset tersebut masih membutuhkan banyak dukungan lain. Salah satunya, dukungan regulasi yang berkesinambungan dari berbagai kementerian dan lembaga yang terkait.

Misalnya, hasil riset dan pengembangan dari ITS berupa motor listrik yang diberi nama GESITS. GESITS yang siap diproduksi massal, masih membutuhkan dukungan berbagai regulasi untuk menghadapi persaingan pasar.

Baca juga: Upaya Pemerintah dalam Hilirisasi Hasil Riset dan Pengembangan

GESITS membutuhkan regulasi seperti, misalnya regulasi SNI dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, juga diperlukan regulasi kelayakan penggunaan motor listrik di lapangan oleh Kementerian Perhubungan. Dengan kata lain, perlu dukungan antarkementerian, tidak berhenti sampai di Kemenristekdikti saja.

 

Referensi:

http://www.pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/11/08/39-persen-riset-perguruan-tinggi-layak-produksi-massal-384190

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Memahami Regulasi AI untuk Penelitian Ilmiah yang Dilaksanakan Dosen dan Mahasiswa

Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…

6 hours ago

9 Arti Penting Update dan Mengikuti Tren Publikasi Akademik

Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…

21 hours ago

Kesalahan dalam Menulis Proposal Hibah Kemdiktisaintek yang Harus Dihindari

Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…

1 day ago

Cara Menulis Kerangka Proposal yang Berpeluang Lolos Hibah dalam 5 Langkah

Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…

2 days ago

Mengenal Pengertian, Struktur, dan Contoh Proposal Hibah Penelitian

Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…

2 days ago

Pembukaan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026

Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…

2 days ago