Berbicara mengenai problematika pendidikan Indonesia bukanlah hal yang mudah untuk segera diterapkan. Negara ini harusnya sudah cukup matang dalam mengelola sistem pendidikan dengan umur yang sudah 70 tahun. Tetapi sampai sekarang, masih banyak aspek yang harus dibenahi terutama prioritas dari pemerintah dan pembangunan infrastruktur. Jika dilihat dari segi kelayakan bangunan sekolah saja, masih banyak gedung untuk kegiatan belajar yang jauh dari kata pantas. Bahkan guru dan siswa selalu cemas dengan kondisi gedung sekolah yang tidak aman untuk ditempati karena hampir roboh. Berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan di republik ini tampak semakin melebar dan komplek. Pada tanggal 17 April 2015, pemerintah melalui Menteri Pendidikan menyatakan kualitas pendidikan Indonesia sedang dalam fase gawat darurat. Sesuatu yang sangat mengejutkan di zaman yang semakin maju dan serba persaingan.
Menerima atau tidak, Indonesia merupakan negara yang mutu pendidikannya masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahkan sesama anggota di lingkup ASEAN. Bahkan bisa dikatakan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia masuk dalam peringkat yang paling rendah secara rata-rata. Hal ini terjadi karena sistem pendidikan Indonesia belum dapat berfungsi secara maksimal. Pemerintah perlu segera memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia agar mampu melahirkan generasi yang memiliki keunggulan dan berdaya saing. Harapan tentunya masih terbuka lebar untuk selalu berbenah dan mempersiapkan putra-putri bangsa dalam menghadapi persaingan global yang terus berlangsung.
Menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003, pendidikan nasional adalah mengacu pada Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar nilai keagamaan, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Pendidikan juga merupakan parameter penting dalam penilaian terhadap kemajuan suatu negara. Berdasarkan laporan tahunan UNESCO Education For All Global Monitoring Report 2012 kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat ke-64 dari 120 negara di seluruh dunia. Sedangkan berdasarkan Indeks Perkembangan Pendidikan Education Development Index (EDI), Indonesia berada pada peringkat ke-69 dari 127 negara pada 2011. Posisi ini tentunya belum memberikan penilaian good education pada kualitas pendidikan yang sampai sekarang diterapkan.
Tujuan dari pendidikan nasional sendiri adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Berkembangnya potensi putra-putri bangsa agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Namun pada kenyataannya pendidikan di Indonesia masih menyisakan lubang besar yang susah untuk ditutup. Proses menuju tujuan yang mulia itu sepertinya tidak berjalan secara seimbang. Jika dikerucutkan, ada beberapa permasalahan besar yang menuntut untuk segera diselesaikan tentunya dengan prioritas utama dari pemerintah.
Koreksi dan fokus pada tujuan
Berbicara tentang pendidikan Indonesia, cobalah untuk berpikir kearah yang lebih esensial, lebih dasar, lebih real dengan konsep jawaban yang logis: apakah proses pendidikan saat ini sudah sejalan dengan tujuan itu sendiri? Sudahkah pemerintah memberikan pelayanan pendidikan secara menyeluruh bagi setiap warganya sesuai dengan UU? Ataukah sebenarnya pendidikan Indonesia ini hanyalah salah satu bagian bisnis industrialisasi dari negara yang dirasa semakin liberal ini? Pertanyaan ini tentunya berdasar pada pentingnya pendidikan yang tertuang dalam UUD pasal 31 ayat 1 dan 2. Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, negara juga mempriorotaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.
Berdasarkan data Kemendikbud 2015, di Indonesia terdapat lebih dari 1,8 juta anak setiap tahun tidak dapat melanjutkan pendidikan yang diakibatkan oleh faktor ekonomi. Sebagian anak-anak terpaksa memilih bekerja untuk menambah pemasukan keluarga. Hasil laporan program pembangunan PBB 2013, Indonesia menempati posisi 121 dari 185 negara dalam indeks pembangunan manusia dengan angka 0,629. Posisi ini masih tertinggal dari dua negara tetangga yaitu Malaysia (64) dan Singapura (18). Mungkin tidak ada salahnya kita belajar dari mereka.
Program belajar wajib 12 tahun merupakan langkah pemerintah untuk mensosialisasikan betapa pentingnya pendidikan untuk masyarakat. Langkah ini sangatlah bagus seandainya diimbangi dengan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah dan pengawasan yang ketat. Sistem pendidikan Indonesia yang berorientasi pada nilai pada awalnya merupakan langkah yang baik karena memberikan pengajaran mengenai kejujuran, rasa tenggang rasa, dan kedisiplinan yang disampaikan melalui pelajaran kewarganegaraan. Kecenderungan kian menipis seiring semakin susahnya dalam menempuh pendidikan di sekolah negeri. Makna nilai bergeser arti menjadi sesuatu yang mahal harganya. Menurut Anies Baswedan, Indonesia menjadi peringkat 103 dunia negara yang pendidikannya diwarnai aksi politik uang dan pungutan liar. Pendidikan di Indonesia menjadi lahan bisnis yang subur terhadap beberapa pihak birokrat yang tidak bertanggung-jawab. Ini kembali lagi kepada pergeseran tujuan pendidikan yang sudah melenceng jauh dari sasaran. Penekanan pada hasil dibandingkan proses merupakan hal yang sangat tidak bagus untuk kualitas generasi bangsa. Jika mental pendidikan seperti ini bukan tidak mungkin hanya orang-orang menengah atas yang bisa meneruskan pendidikan. Konflik juga akan terjadi dikarenakan kurang meratanya pendidikan yang tersebar di republik ini. Politik uang memang bukanlah senjata baru di Indonesia. Tidak hanya di dunia politik dan pekerjaan saja, kini proses suap sudah merambah ke bidang pendidikan yang notabene-nya merupakan parameter vital dalam merubah kehidupan bangsa. Mental suap akan sangat berdampak pada kualitas pendidikan yang dihasilkan kepada generasi bangsa.
Pedoman yang Membingungkan
Beda menteri, ganti juga pedoman pendidikan yang digunakan. Kalimat tersebut sesuai untuk menggambarkan kondisi yang sekarang terjadi pada sistem pendidikan di negara ini. Kondisi terbaru sistem pendidikan di Indonesia sebagai pedoman utama tidaklah tetap, hal ini membuat para tenaga pendidik kebingungan dalam menentukan metode pembelajaran. Semestinya sistem pendidikan segera dievaluasi dan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pedoman kurikulum yang berubah-ubah akan membuat dunia pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Berdasarkan data kementerian pendidikan, sistem pedoman pendidikan yang sudah diterapkan berganti beberapa kurikulum yaitu kurikulum 1994, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK 2004), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006) dan terakhir Kurikulum 2013 yang pada akhirnya juga menuai banyak kontroversi.
Kurikulum yang tidak tetap akan menimbulkan kebingungan, dimana berdampak pada proses pembelajaran yang tidak efektif lagi. Perubahan kurikulum tentunya akan membutuhkan penyesuaian dengan waktu yang cukup lama dan perlu diuji coba. Ketika kurikulum diubah, maka proses pembelajaran juga harus diubah. Para pendidik harus dibina dan diberi pelatihan terlebih dulu agar mampu beradaptasi mengajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Tentunya akan membutuhkan tambahan biaya serta hasil output yang didapatkan belum tentu akan maksimal.
Berdasarkan analisa dari Badan Pendidikan Dunia (UNESCO), kualitas para guru di Indonesia menempati peringkat terakhir dari 14 negara berkembang di Asia Pasifik. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam dimana negara yang baru saja merdeka. Untuk kemampuan membaca, Indonesia menempati posisi 39 dari 42 negara berkembang di dunia. Data-data ini membuktikan dan bisa dijadikan parameter bahwa pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dari negara-negara lain. Parameter penilaian tentunya melibatkan banyak aspek seperti sarana fisik gedung sekolah yang rusak, laboratorium yang di bawah standar, pemakaian teknologi yang belum memadai, penggunaan media belajar yang masih rendah dan pastinya kualitas yang dihasilkan. Kualitas guru belum memiliki sikap profesionalisme yang memadai sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 UU No.20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.
Selalu ada Harapan Untuk Anak Bangsa
Faktor terpenting dalam dunia pendidikan jika dilihat dari sudut pandang ilmu psikologi adalah adanya minat dari anak. Minat sangat penting antara tenaga pendidik dengan siswa berkaitan dengan masalah kesungguhan, bahan/alat mengajar, situasi, dan kondisi. Bidang psikologi telah digunakan sebagai landasan dalam pengembangan teori dan praktek pendidikan dan telah memberikan kontribusi yang besar terhadap pendidikan di Indonesia. Sehingga, untuk menghasilkan kualitas bagus langkah pertama yang harus ditanamkan ke putra-putri bangsa adalah masalah niat dan kemauan untuk belajar.
Lingkungan dan interaksi sosial yang didapatkan sang anak tentunya berbeda. Anak yang dapat bersekolah akan mendapatkan ilmu dan diajarkan menjadi pribadi yang baik. Sedangkan untuk anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dan belum dapat bersekolah belum bisa mendapatkan hal tersebut. Semangat para anak-anak yang tidak mampu ini untuk bersekolah seakan-akan tergerus oleh masalah-masalah negara. Tidak pekanya pemerintah terhadap permasalahan ini tentu saja berimbas kepada bangsa Indonesia sendiri. Kualitas anak bangsa yang belum sepenuhnya bisa bersaing akan membuat negera ini semakin kalah dengan negara lain.
Untuk mengatasi kekurangan ini, pemerintah sudah seharusnya mengupayakan cara atau kebijakan agar kualitas pendidikan di Indonesia semakin bisa berkembang dan maju. Tentunya upaya ini menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia dalam skala nasional. Langkah pemerintah dengan memberikan bantuan beasiswa BOS sampai SMP, beasiswa bidikmisi dan LPDP merupakan langkah serius yang harus kita syukuri. Banyak yang terbantu dengan adanya beasiswa ini dalam melanjutkan studi yang lebih tinggi. Tidak hanya itu saja, kualitas tenaga pendidik pun harus ditingkatkan dengan berbagai pelatihan untuk menambah kemampuan softskill dalam menyampaikan mata pelajaran ke siswa-siswanya. Tenaga pendidik yang berkualitas akan meghasilkan anak didik yang kompetitif dan mempu bersaing dengan negara lain.
Upaya mendukung dalam mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas dilakukan oleh pemerintah melalui program-program yang telah berhasil dilakukan seperti program SM3T (terdepan, terluar, tertinggal). Program ini dalam usaha melakukan pemerataan pendidikan di seluruh nusantara dengan pengajar yang berkualitas. Harapan dari program SM3T adalah mencerdaskan anak-anak Indonesia terutama berada di daerah terluar dari negara ini supaya mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Perlu adanya program lain yang serupa dari pemerintah untuk membenahi kualitas SDM Indonesia.
Kualitas pendidikan di setiap daerah di Indonesia tentunya berbeda-beda tergantung dengan fasilitas yang ada. Pemerintah perlu melakukan pemetaan kondisi pendidikan di setiap provinsi di Indonesia dengan aspek yang sama. Hal ini diperlukan untuk mengetahui kondisi pendidikan di setiap wilayah agar standar pelayanan dan standar nasional pendidikan tercapai. Pemetaan ini juga bertujuan untuk menentukan standar nilai minimum kepada siswa yang setiap daerah berbeda. Dengan tercapainya kedua hal ini, tentunya mutu pendidikan secara nasional dapat dicapai dengan kualitas yang telah disesuaikan antar daerah.
Pedoman pendidikan yang jelas dan mudah dipahami merupakan hal yang sangat diinginkan oleh tanaga pendidik dalam proses mengajar. Pemerintah perlu untuk mengevaluasi dan mengkaji kembali pergantian kurikulum yang dirasa terlalu singkat. Penyempurnaan kurikulum perlu dilakukan terlebih dahulu secara matang agar sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pendidikan secara Nasional. Pemerintah dapat memasukkan penilaian terhadap kurikulum dari hasil pemetaan yang sudah didapatkan. Kenyataan di lapangan sampai saat ini setiap sekolah menggunakan kurikulum yang berbeda yaitu KTSP 2006 dan 2013 sebagai uji coba. Dampak dari perbedaan ini dapat menimbulkan kecemburuan dan hasil yang berbeda. Bisa dibayangkan dalam satu negara setiap sekolah menggunakan pedoman sistem pendidikan yang berbeda.
Ketegasan dan fungsi pengawasan dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk mengurangi adanya praktek politik uang dalam dunia pendidikan. Politik uang tidak hanya terjadi di sekolah perkotaan saja, di daerah yang relatif kecil juga sudah akrab dengan permainan ini. Tentunya hal ini akan berdampak pada orang tau siswa yang enggan untuk memberikan akses pendidikan anaknya untuk sekolah. Tidak selayaknya kondisi ini terjadi di pendidikan karena sangat berpengaruh dampaknya dalam jangka panjang untuk mental sang anak. Proses ini secara tidak langsung akan mengajarkan kepada anak bahwa apapun bisa dibeli dengan uang tanpa harus memiliki kemampuan yang bagus.
Secara keseluruhan langkah untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia pada dasarnya diperlukan sistem pendidikan yang responsif terhadap perubahan dan tuntutan yang ada. Proses pendidikan sendiri dilakukan mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu menggunakan sistem pendidikan dan pola kebijakan yang sesuai dengan keadaan Indonesia secara real. Selain pemerintah, peran penting orang tua sangat di perlukan dalam mendidik generasi bangsa. Orang tua dan lingkungan berpengaruh terhadap perilaku dan kecerdasan anak. Peran orang tua adalah memberikan semangat dan doa yang tiada hentinya untuk anak-anaknya. Pendidikan tidak hanya bisa di dapatkan dari bangku sekolah, namun bisa juga diperoleh dimana saja asal ada kemauan dari setiap diri individu. Semoga saja dengan langkah-langkah ini mutu pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih baik yang berdampak pada tercapainya cita-cita bangsa Indonesia. Terciptanya pendidikan yang baik akan meningkatkan penghargaan dari negara lain dan yang terpenting adalah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang sudah terjadi sekarang didepan mata.
Posting Artikel ini di tulis oleh : Nur Aziz Ribowo
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…