News

Berapa Kisaran Gaji PPPK di Lingkungan Kemdikbud? Ini Detailnya


Seleksi CASN di tahun 2023 di lingkungan Kemdikbud Ristek resmi dibuka pendaftarannya. Selain membuka formasi CPNS untuk tenaga pendidik, juga dibuka seleksi PPPK untuk tenaga teknis dan kesehatan. Lalu, berapa kisaran gaji PPPK di Kemdikbud Ristek? 

Bersama dengan pengumuman dibukanya seleksi CPNS dan PPPK di Kemdikbud Ristek di tahun 2023. Dijelaskan bahwa dibuka untuk sejumlah formasi di PPPK dan kemudian dijelaskan pula rentang gaji yang diterima pelamar yang lolos seleksi. Berikut informasinya. 

Alokasi Kebutuhan Jabatan PPPK

Sebelum membahas mengenai detail rentang gaji PPPK untuk lingkungan ASN di Kemdikbud Ristek. Maka dibahas dulu mengenai alokasi kebutuhan. Pada penerimaan PPPK tahun 2023, dibuka formasi sejumlah 5.634. Jumlah ini terbagi menjadi 2 kategori: 

  1. Tenaga Teknis sejumlah 3.210, dengan rincian sebagai berikut:
    • Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 119
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT) sejumlah 415
    • Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) sejumlah 34
    • Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 2.642 dengan rincian sebagai berikut:
      • Teknis Dosen sejumlah 2.290
      • Teknis lainnya sejumlah 352.
  1. Tenaga kesehatan sejumlah 2.424, dengan rincian sebagai berikut:
    • Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 13
    • Perguruan Tinggi Negeri sejumlah 2.411

Adanya alokasi kebutuhan lebih dari 5.000 formasi tentu menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Sehingga bisa berpartisipasi dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Kemdikbud Ristek. 

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK

Lalu, berapa kisaran gaji PPPK di bawah naungan Kemdikbud Ristek? Terkait besaran gaji yang diterima oleh pelamar PPPK yang dinyatakan lolos juga diumumkan secara detail. Rentang gaji diketahui antara Rp6 jutaan sampai Rp10 jutaan. Berikut beberapa detailnya: 

1. Rentang Gaji PPPK untuk Kebutuhan Tenaga Teknis

Berikut adalah beberapa jabatan dan rentang gaji PPPK di lingkungan Kemdikbud Ristek untuk seleksi CASN di tahun 2023 pada kebutuhan tenaga teknis: 

Nama Jabatan Deskripsi Jabatan Rentang Gaji Persyaratan Wajib
Ahli Pertama – Analis HukumMelakukan kegiatan identifikasi dan klasifikasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundang undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.Rp7.561.650,00 – Rp8.101.650,00Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.
Ahli Muda – Analis KebijakanMelaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli MudaRp9.201.900,00 – Rp10.121.900,00Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja
Ahli Pertama – Analis KebijakanMelaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli PertamaRp7.561.650,00 – Rp8.101.650,00 Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.
Ahli Pertama – Analis Sumber Daya Manusia AparaturMelakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli PertamaRp7.561.650,00 – Rp8.101.650,00Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.
Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia AparaturMelaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil.Rp6.157.600,00 – Rp6.517.600,00Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.
Ahli Muda – Arsiparis Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Ahli MudaRp8.301.900,00 – Rp9.101.900,00Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja
Penyelia – Arsiparis Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Penyelia.Rp7.817.850,00 – Rp8.517.850,00Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.

Data jabatan dan rentang gaji PPPK yang disebutkan di atas tentu belum semuanya. Detail seluruh formasi dan rentang gaji bisa dilihat langsung di laman SSCASN. 

2. Rentang Gaji PPPK untuk Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Berikut adalah beberapa jabatan dan rentang gaji PPPK di lingkungan Kemdikbud Ristek untuk seleksi CASN di tahun 2023 pada kebutuhan tenaga kesehatan: 

Nama Jabatan Deskripsi Jabatan Rentang Gaji Persyaratan Wajib
Ahli Pertama – Administrator KesehatanMelaksanakan analisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perizinan, akreditasi dan sertifikasi pelaksanaan program-program pembangunan kesehatan sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Ahli PertamaRp7.561.650,00 – Rp7.861.650,00Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.
Ahli Pertama – ApotekerMelaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, pengelolaan perbekalan farmasi, pelayanan farmasi klinik dan pelayanan farmasi khusus sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.Rp7.561.650,00 – Rp7.886.650,001.Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja. 2. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR
Terampil – Asisten ApotekerMelaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Terampil.Rp6.157.600,00 – Rp6.397.600,001. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja. 2. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Terampil – Asisten Penata AnestesiMelakukan pelayanan asuhan kepenataan anestesi dan/atau membantu pelayanan anestesi sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Terampil.Rp6,157,600,00 – Rp6.517.600,001. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja. 2. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. 3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan D-III Keperawatan wajib melampirkan sertifikat pelatihan anestesi sebelum 1 Juni 2021.
Terampil – BidanMelakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Terampil.Rp6.157.600,00 – Rp6.657.600,001. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja. 2. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Ahli Pertama – BidanMelakukan kegiatan kebidanan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, dan pengelolaan pelayanan kebidanan sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.Rp7.561.650,00 – Rp7.861.650,00 1. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja. 2. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Ahli Pertama – DokterMemberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yg meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Ahli PertamaRp8.045.700,00 – Rp8.370.700,00 1. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja. 2. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan STR Internship) sesuai jabatan dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Ahli Pertama – Dokter GigiMemberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan gigi dan mulut kepada masyarakat sesuai dengan uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.Rp8.045.700,00 – Rp8.370.700,001. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja. 2. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan dilamar yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

Sebelum melakukan pendaftaran dalam seleksi PPPK 2023 di lingkungan Kemdikbud Ristek. Ada baiknya mengecek kebutuhan formasi, rentang gaji, bentuk tanggung jawab, dan juga kualifikasi atau persyaratan khusus di formasi tersebut. 

Tujuannya agar bisa memilih formasi yang memang kualifikasinya bisa dipenuhi. Sekaligus bisa mempersiapkan diri dengan seluruh kebijakan di dalam formasi tersebut ketika diterima. Mulai dari segi gaji, tanggung jawab, sampai lokasi penempatan kerja. 

Jadwal Seleksi PPPK Teknis Kemdikbud

Pendaftaran untuk PPPK tahun 2023 di seluruh instansi pemerintah  dibuka pada 27 September 2023 dan rencananya akan ditutup pada 9 Oktober 2023 mendatang. Jadi, silahkan mempersiapkan seluruh dokumen pendaftaran dan berikut detail jadwal seleksinya: 

  1. Seleksi Administrasi diselenggarakan pada 28 September s.d. 15 Oktober 2023
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 s.d. 20 Oktober 2023
  3. Masa sanggah hasil seleksi administrasi pada 21 s.d 23 Oktober 2023
  4. Pengumuman masa sanggah administrasi pada 30 Oktober 2023
  5. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi pada 3-6 November 2023.
  6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 11 November s.d. 4 Desember 2023
  7. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dilakukan pada 7 Desember 2023
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 12 s.d. 18 Desember 2023.
  9. Pengumuman Kelulusan PPPK pada 22 Desember 2023.
  10. Pengisian DRH NI PPPK pada 23 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024
  11. Usul penetapan NI PPPK pada 15 Januari s.d. 11 Februari 2023.

Adapun jadwal seleksi PPPK tersebut sifatnya belum pasti sebab bisa berubah sewaktu-waktu. Maka untuk para pelamar bisa rutin update info dan pengumuman terkini melalui laman CPNS Kemdikbud. Atau melalui DOWNLOAD Formasi Dosen PPPK 2023.

Baca Artikel Terbaru Lainnya:

Febrianna Nuraini

Febrianna adalah seorang SEO Specialist. Selain itu, ia telah berpengalaman menjadi Content Writer pendidikan selama 2 tahun. Kunjungi LinkedInnya untuk melihat profil lengkapnya.

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

9 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

9 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

10 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

16 hours ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

17 hours ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

17 hours ago