Mencari tahu format surat pernyataan diri 10 poin seleksi PPPK Kemdikbud Ristek 2022 tentu penting. Khususnya bagi siapa saja yang tahun ini akan mengikuti seleksi PPPK tersebut.
Kabarnya seleksi PPPK akan segera dibuka pendaftarannya oleh BKN, tak keliru rasanya jika mempersiapkan segala hal dengan baik. Salah satunya mempersiapkan berkas lamaran atau syarat administrasi yang mencakup juga surat pernyataan diri.
Istilah surat pernyataan di dalam format surat pernyataan diri 10 poin seleksi PPPK Kemdikbud Ristek 2022 tentu tidak asing di telinga. Selain digunakan sebagai berkas administrasi saat melamar PPPK maupun CPNS.
Surat pernyataan juga umum digunakan di berbagai bidang, baik saat melamar pekerjaan maupun pada saat membuka rekening di bank dan membuat NPWP. Selain dari itu masih banyak lagi kegiatan yang mewajibkan seseorang membuat surat pernyataan.
Namun, sudahkah mengetahui apa itu surat pernyataan? Secara umum, surat pernyataan adalah penjelasan tertulis tentang kondisi atau situasi yang berkaitan dengan kesanggupan atau ketidaksanggupan seseorang dalam menyelesaikan suatu tugas.
Ketika disusun dalam rangka melamar pekerjaan atau mendaftar proses rekrutmen pegawai di pemerintahan maupun perusahaan swasta. Maka surat pernyataan yang disusun bertujuan untuk menunjukan kesanggupan mengikuti aturan seleksi perusahaan tersebut.
Sekaligus aturan internal dari perusahaan maupun lembaga di bawah naungan pemerintah. Sebagai contoh, perusahaan A meminta karyawan di 1 tahun pertama untuk tidak menikah dulu. Maka salah satu isi surat pernyataan adalah bersedia mematuhinya.
Dalam seleksi PPPK, salah satu berkas administrasi yang harus disusun adalah surat pernyataan tersebut. Termasuk di Kemdikbud Ristek, dimana sudah ditentukan format surat pernyataan diri 10 poin seleksi PPPK Kemdikbud Ristek 2022.
Baca Juga :
Catat Syarat Tambahan PPPK Dosen yang Harus Diketahui!
Apa itu PPPK? Ini Perbedaannya dengan Tahun Sebelumnya
Ada 556 Formasi yang Dibutuhkan PPPK Dosen 2022, Apa Saja?
Dalam seleksi PPPK, pemerintah menetapkan sejumlah aturan dan begitu juga dengan instansi yang membuka formasi. Kemdikbud Ristek adalah salah satu kementerian yang dinantikan masyarakat luas membuka formasi PPPK.
Merujuk pada hasil rapat koordinasi pelaksanaan teknis seleksi PPPK, diketahui akan membuka formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga non kependidikan. Mencakup guru, dosen, tenaga kependidikan, dan lain sebagainya.
Bagi siapa saja yang hendak mendaftar dalam seleksi PPPK tersebut, maka wajib memenuhi syarat. Sekaligus melengkapi berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan. Mengenai berkas administrasi maka ada beberapa dokumen berikut ini:
Dokumen pertama dalam berkas administrasi pendaftaran seleksi PPPK adalah foto diri. Yakni foto resmi dengan background antara biru atau merah, dan ukurannya disesuaikan ukuran umum yakni 4×6.
Berkas administrasi yang kedua adalah kartu keluarga yang kemudian di scan agar bisa dilampirkan saat melakukan pendaftaran. Pasalnya pendaftaran seleksi PPPK baik tahun lalu maupun tahun ini akan dilakukan secara online.
Scan pada KK lebih dianjurkan dibanding di foto biasa memakai kamera smartphone. Sebab hasilnya lebih jelas dan ukuran file juga tidak begitu besar. Hal ini mencegah ukuran file melebihi batas maksimal yang ditetapkan Kemdikbud Ristek.
Selanjutnya adalah ijazah dan transkrip nilai, yang juga wajib di scan. Sehingga bisa dilampirkan sesuai dengan ketentuan saat melakukan pendaftaran. Pastikan hasil scan jelas dan bisa terbaca agar lolos seleksi administrasi.
Berikutnya adalah surat lamaran, kebanyakan kementerian yang membuka formasi akan meminta ditulis tangan. Jadi, pelamar cukup menulis surat lamaran sesuai format yang ditentukan secara manual.
Baru kemudian surat lamaran tersebut di scan dan dilampirkan saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK. Pastikan sudah terunggah sempurna dan tidak terpotong sekaligus terbaca dengan jelas.
Terakhir adalah scan surat pernyataan, dimana mengikuti format surat pernyataan diri 10 poin seleksi PPPK Kemdikbud Ristek 2022. Biasanya akan diminta untuk mengunduh template surat pernyataan.
Beberapa bagian diisi manual seperti data diri dan tanda tangan, baru kemudian di scan dan dilampirkan saat melakukan pendaftaran. Pastikan membaca detail instruksi dengan teliti untuk memastikan tidak ada kesalahan dan dijamin sesuai ketentuan atau prosedur.
Membahas mengenai berkas lamaran dalam seleksi PPPK, maka akan membahas mengenai surat pernyataan diri. Sebab umumnya jenis dokumen atau berkas ini masuk daftar berkas administrasi pendaftaran.
Seringnya, pihak kementerian sudah menetapkan format dokumen tersebut. Lalu, seperti apa format surat pernyataan diri 10 poin seleksi PPPK Kemdikbud Ristek 2022? Berikut adalah format yang umum digunakan di lingkungan kementerian:
Adapun mengenai contoh format surat pernyataan diri 10 poin seleksi PPPK Kemdikbud Ristek 2022 di atas bisa dijadikan panduan. Selain itu, pihak Kemdikbud juga belum mengumumkan kapan pendaftaran dibuka. Sehingga format pastinya juga belum dirilis, meskipun begitu bisa disusun dulu sebagai persiapan administrasi.
Artikel Terkait :
Mengenal Apa Itu Jabatan Fungsional Dosen yang Menjadi Syarat Tambahan PPPK Dosen 2022
8 Hal yang Menjadi Persiapan PPPK Dosen, Wajib Dilakukan Jauh-Jauh Hari
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…