Informasi

Format RPS Dikti Terbaru, Jangan Sampai Salah ya!


Menyusun RPS menjadi hal penting yang dilakukan oleh dosen, namun sebelumnya pastikan sudah mengecek format RPS Dikti terbaru. Sebab format penyusunan RPS memang sering mengalami perubahan. 

Apalagi di tahun ini, terhitung sejak tahun 2020 kemarin kegiatan pembelajaran di pendidikan tinggi menganut kebijakan baru. Yakni kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. 

RPS menjadi modal bagi dosen untuk bisa menjalankan kegiatan pendidikan dengan maksimal selama satu semester penuh. Penyusunannya yang disesuaikan ketentuan nantinya akan mendukung perkembangan pendidikan di tanah air. 

Jika belum update format terbaru untuk penyusunan RPS seperti yang ditetapkan oleh Dikti. Maka bisa menyimak rangkuman informasinya di bawah ini. 

Apa Itu RPS?

Sebelum masuk ke pembahasan format RPS Dikti terbaru, ada baiknya memahami dulu pengertian dari RPS tersebut. Dalam dunia pendidikan tinggi istilah RPS sangat familiar, dan merupakan kependekan dari Rancangan Pembelajaran Semester. 

Dasar yang digunakan untuk menyusun RPS adalah Pasal 12 Permenristekdikti No 44 Tahun 2015. Dimana pada Permenristekdikti tersebut dijelaskan bahwa perencanaan proses pembelajaran disusun per satu semester dalam bentuk RPS. 

RPS sendiri adalah rencana proses pembelajaran yang disusun untuk kegiatan pembelajaran selama satu semester guna memenuhi capaian pembelajaran yang dibebankan pada mata kuliah/modul.

Sehingga isi RPS menjelaskan mengenai detail kegiatan pembelajaran per pertemuan di dalam kelas, baik online maupun offline. RPS disusun oleh dosen bersama dosen lain di program studi yang sama atau mengampu mata kuliah yang sama. 

Isinya menjelaskan jumlah pertemuan dalam satu semester dan isi kegiatan di dalamnya. Sekaligus menjelaskan bentuk pencapaian yang diharapkan bisa dilakukan atau dikuasai oleh para mahasiswa. 

Alasan Pentingnya Menyusun RPS

Setelah paham apa itu RPS, maka penting juga untuk memahami alasan kenapa RPS penting untuk disusun. Alasan ini sama pentingnya untuk diketahui seperti pemahaman tentang format RPS Dikti terbaru. 

RPS ibarat sebuah buku agenda yang menjelaskan seluruh jadwal kegiatan pemiliknya dalam satu hari penuh. Sama seperti agenda ini, RPS memberikan banyak manfaat bagi dosen yang telah menyusunnya dengan baik. Manfaat tersebut antara lain: 

1. Meningkatkan Tanggung Jawab Dosen dalam Pembelajaran

Tujuan sekaligus manfaat menyusun RPS yang pertama adalah meningkatkan tanggung jawab dosen dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Jadi, sesuai dengan isi Tri Dharma, seorang dosen memiliki tiga tugas pokok dan utama. 

Mulai dari mengajar, meneliti, dan terakhir adalah mengabdi kepada masyarakat. Dalam hal mengajar, dosen memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk proses transfer ilmu pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang dimiliki kepada mahasiswa. 

Adanya RPS membantu dosen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut dengan baik sekaligus disiplin. Sebab tahu betul dalam satu semester ada agenda padat menyampaikan materi dari mata kuliah yang diampu. 

2. Membantu Mencapai Tujuan Pembelajaran Per Semester

Dalam satu semester, setiap dosen tentu memiliki target untuk mendorong mahasiswa mendapatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu. Target ini dicantumkan di dalam RPS yang disebut dengan istilah capaian atau pencapaian. 

RPS kemudian menyusun detail seluruh kegiatan pembelajaran dalam satu semester. Sehingga RPS kemudian membantu dosen untuk mencapai seluruh target pembelajaran di setiap pertemuan sampai di akhir semester tersebut. 

Pada akhirnya RPS yang disusun ikut berkontribusi dalam mencapai tujuan pembelajaran per semester tersebut. Oleh sebab itu penyusunannya perlu disesuaikan dengan format RPS Dikti terbaru agar tujuannya sesuai harapan semua pihak. 

3. Kegiatan Pembelajaran Bisa Dibuat Lebih Variatif

Melalui detail format RPS Dikti terbaru, ada banyak kolom perlu disiapkan dan diisi oleh dosen yang menyusunnya. Detailnya adalah menjelaskan semua bentuk kegiatan pembelajaran dalam satu kali pertemuan sepanjang satu semester. 

Lewat RPS inilah dosen bisa mengetahui metode pembelajaran apa saja yang digunakan, alat bantu apa saja yang harus disediakan, dan lain-lain. Sehingga bisa dibuat lebih variatif, khususnya terhadap metode pembelajaran. 

Jika pertemuan pertama adalah perkenalan dan menyampaikan materi dengan sistem dosen sebagai pusat pembelajaran (model ceramah). Maka di pertemuan kedua perlu memakai metode lain, misalnya diskusi atau presentasi mahasiswa. 

4. Materi Pembelajaran Disampaikan Secara Tuntas

Pernah mendapati materi pembelajaran dalam satu semester belum disampaikan semuanya ke mahasiswa? Kondisi ini tentu pernah dialami oleh banyak dosen, karena dalam satu semester bisa jadi dosen memiliki kepentingan lain. 

Sehingga tidak dapat mengisi kelas dan membuat materi yang seharusnya dijelaskan di pertemuan ke-10 kemudian mundur di pertemuan ke-11. Mencegahnya, dosen bisa menyusun RPS yang menjelaskan pembagian materi per pertemuan. 

Sehingga dosen memiliki target yang jelas untuk bisa menyampaikan materi secara bertahap di masing-masing pertemuan. Hal ini membantu dosen mempersiapkan diri agar kelas tidak kosong, jika bertabrakan dengan jadwal lain maka bisa meminta bantuan asisten dosen. 

5. Mendorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia

Manfaat dan tujuan penyusunan RPS selanjutnya di pendidikan tinggi adalah mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional. Sebab RPS membantu meningkatkan pencapaian mahasiswa. 

Baik dari segi pemahaman tentang mata kuliah tertentu, sampai kemampuan untuk memiliki dan menerapkan suatu keterampilan. Semua ini akan membantu setiap mahasiswa memiliki banyak keterampilan mumpuni sampai akhir perkuliahan. 

Sehingga RPS kemudian ikut mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Yakni mencetak generasi penerus bangsa yang memiliki daya saing dan mampu menjawab seluruh tantangan di dunia kerja maupun tantangan di dunia wirausaha. 

Format RPS Dikti Terbaru

Adapun format RPS Dikti terbaru masih sama seperti format RPS di tahun 2021, belum ada perubahan. Format ini mencantumkan sejumlah informasi wajib di dalam RPS, dimana minimal di dalamnya ada data-data berikut ini: 

  • Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu.
  • Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah.
  • Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan.
  • Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai.
  • Metode pembelajaran.
  • Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran.
  • Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester.
  • Kriteria, indikator, dan bobot penilaian, dan
  • Daftar referensi yang digunakan.

Setelah mencantumkan identitas program studi seperti poin pertama di atas, maka di dalam RPS kemudian mencantumkan data yang totalnya ada 9 kolom. Berikut contohnya seperti pada gambar: 

Adapun contoh susunan di setiap kolom tersebut mengikuti ketentuan format RPS Dikti terbaru, adalah sebagai berikut: 

Melalui format tersebut, total ada 9 kolom di dalam RPS yang mengacu pada keseluruhan kegiatan pembelajaran. Kemudian capaian yang diharapkan bisa dicapai oleh mahasiswa dan detail bobot penilaiannya berapa persen. 

Setiap dosen tinggal mengikuti format RPS Dikti terbaru tersebut kemudian disesuaikan dengan kebutuhan dan capaian di masing-masing mata kuliah atau program studi. Bisa didiskusikan dengan dosen lain yang mengampu mata kuliah yang sama. 

Artikel terkait:

Efektifitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Hadapi Fase New Normal

Dosen dan Guru Berkolaborasi Pecahkan Kebuntuan Pembelajaran di Kelas

Kelebihan Pembelajaran Daring di Masa Seperti Sekarang

Rekomendasi Metode Pembelajar di Tengah Pandemi

Pengertian Modul Pembelajaran dan Fungsi Utamanya

Manfaat Media Pembelajaran Bagi Dosen

Persiapan Hybrid Learning dalam PTM Terbatas

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

3 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

3 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

3 days ago

Kriteria Publikasi bagi Profesor Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, ada aturan terkait kriteria publikasi bagi Profesor (Guru…

4 days ago

Standar Minimum Publikasi dalam Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Terbaru

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

4 days ago

Daftar Jurnal Discontinued Scopus Agustus 2024

Memasuki bulan November 2023 kemarin, terdapat daftar jurnal discontinued Scopus terbaru yang tentu perlu diperhatikan.…

2 weeks ago