Seleksi PPPK di tahun 2022 yang pendaftarannya dibuka bulan Desember 2022 oleh BKN tentu dinantikan banyak orang. Jika ingin menjadi PPPK di bawah naungan Kemenag maka bisa mencari tahu format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 terlebih dahulu.
Dalam proses pendaftaran seleksi PPPK di Kemenag, pelamar wajib melampirkan sejumlah dokumen. Dokumen tertentu diketahui sudah ditentukan formatnya, jadi pastikan sudah menyesuaikan agar lolos tahap seleksi administrasi.
Sebelum membahas detail format surat dokumen PPPK Kemenag 2022, maka pahami syarat administrasinya apa saja. Dalam pendaftaran seleksi PPPK sama seperti tahun-tahun sebelumnya perlu melengkapi sejumlah dokumen yang dilampirkan online di situs SSCASN.
Setiap lembaga yang membuka formasi bisa jadi menetapkan dokumen tertentu sebagai kelengkapan administrasi pendaftaran. Maka setiap pelamar wajib mencari tahu, memahami, dan memastikan bisa memenuhi syarat administrasi tersebut.
Terkait formasi PPPK di Kemenag, ada beberapa dokumen atau syarat administrasi yang ditetapkan wajib dipenuhi para peserta seleksi. Administrasi ini kemudian terbagi menjadi dua, yakni administrasi umum dan administrasi khusus.
Adapun dokumen administrasi umum yang juga harus mengikuti ketentuan format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 antara lain adalah:
Sedangkan syarat administrasi khusus yang ditujukan untuk formasi tertentu dan untuk kondisi tertentu dari peserta. Maka perlu melampirkan beberapa dokumen sebagai berikut:
Silakan membaca ulang ketentuan dokumen apa saja yang sebaiknya dilampirkan saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK di Kemenag untuk tahun 2022. Selanjutnya, tinggal mengikuti ketentuan format surat dokumen PPPK Kemenag 2022.
Baca Juga :
PPPK Kemenag 2022 : Syarat, Dokumen, dan Cara Daftar
Catat Formasi PPPK Kemenag 2022 untuk Dosen dan Ketentuan Khususnya
Mengenal Perbedaan Dosen Kemenag dengan Dosen Kemendikbud
Melalui penjelasan detail syarat administrasi di atas, maka bisa diketahui beberapa dokumen harus mengikuti format. Format ini disediakan oleh Kemenag dan peserta tinggal mengunduh dokumen.
Hasil unduhan kemudian dicetak dan diberi tanda tangan maupun materi sesuai ketentuan. Baru kemudian dilakukan scan untuk bisa dilampirkan secara online di laman SSCASN saat melakukan pendaftaran. Berikut beberapa dokumen dengan ketentuan tersebut:
Dokumen pertama adalah surat lamaran, secara umum bentuk dan isinya tidak berbeda jauh dengan surat lamaran pada umumnya. Hanya saja dari segi format sudah ditetapkan oleh Kemenag. Maka wajib diikuti.
Secara umum, untuk surat lamaran para peserta hanya diminta mengikuti format. Tulisan di dalam dokumen ini diminta ditulis tangan. Akan tetapi aturan ini bisa berubah, jadi baca detail instruksi di laman SSCASN saat mendaftar.
Adapun contoh atau format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 untuk surat lamaran adalah sebagai berikut:
Dokumen kedua yang wajib menyesuaikan dengan ketentuan format penulisan dari Kemenag adalah surat pernyataan lima poin. Sesuai namanya, surat pernyataan ini berisi lima poin yang wajib terpenuhi sebagai syarat tambahan bisa ikut seleksi.
Dokumen satu ini bisa diunduh dan diisi sesuai data pribadi lalu ditambahkan materi dan ditambah tanda tangan. Materai yang digunakan adalah Rp 10.000 dan bisa disiapkan sebelumnya. Adapun formatnya adalah:
Memastikan seluruh peserta seleksi PPPK untuk formasi yang dibuka oleh Kemenag di tahun 2022 bebas dari tindakan penyalahgunaan narkoba. Maka peserta diminta membuat surat pernyataan bebas narkoba dan bermaterai.
Surat ini juga wajib mengikuti format surat dokumen PPPK Kemenag 2022 yang sudah ditetapkan. Adapun formatnya adalah sebagai berikut:
Dokumen berikutnya yang juga harus mengikuti format yang ditetapkan pihak Kemenag adalah surat pernyataan setia. Yakni setia kepada UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Pemerintahan yang sah.
Adapun format untuk dokumen administrasi satu ini adalah sebagai berikut:
Kelengkapan administrasi yang terakhir adalah surat izin yang ditandatangani oleh peserta sekaligus suami atau istri bagi yang sudah menikah. Sementara untuk yang masih lajang maka ditandatangani oleh wali atau orangtua.
Dokumen ini juga sudah ditetapkan formatnya seperti apa oleh Kemenag, dan berikut format yang dimaksudkan:
Bagi siapa saja yang memenuhi syarat dari salah satu formasi yang dibuka Kemenag dalam seleksi PPPK tahun 2022. Maka silahkan mempersiapkan diri melakukan pendaftaran, salah satunya persiapan administrasi.
Sebab akan ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk dilampirkan saat pendaftaran. Beberapa dokumen harus mengikuti format surat dokumen PPPK Kemenag 2022. Detailnya seperti yang dijelaskan di atas, silakan diikuti agar lolos tahap administrasi.
Artikel Terkait :
Tata Cara Menjadi Dosen Kemenag, Begini Detailnya!
Sistem PAK Dosen Kemenag dan Tahap Mengajukan Penilaian
Mengenal 7 Hak Dosen Kemenag Sesuai dengan Peraturan Berlaku
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…