Fathul Wahid Targetkan UII Miliki 36 Guru Besar di Masa Periode Jabatannya

Yogyakarta – Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., mengungkapkan dalam masa periode jabatannya ia menargetkan 36 Guru Besar. Dan bertepatan dengan bulan yang penuh berkah waktu lalu, keberkahan turut menghampiri Universitas Islam Indonesia (UII) dengan bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungannya. Yakni, Dr. Is Fatimah, S.Si., M.Si., berhasil menyandang predikat Guru Besar di bidang Ilmu Kimia dan menjadikannya sebagai Guru Besar yang ke-19 di lingkungan UII.

Pengangkatan Is Fatimah sebagai Guru Besar ditandai dengaan penyerahan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI, Nomor 13955/M/KP/2019 oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E, M.Com, Akt., kepada Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., dan diserahkan kepada Dr. Is Fatimah, S.Si., M.Si., pada Rabu (29/5/2019) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus UII Terpadu.

Melansir dari laman uii.ac.id Fathul Wahid mengungkapkan rasa syukur dengan bertambahnya Guru Besar di lingkungan UII, yang harapannya kualitas pendidikan di UII akan terus meningkat. Ia mengatakan memiliki keinginan yang kuat akan potensi yang dimiliki UII dengan menargetkan 36 Guru Besar pada masa periodenya menjabat.

Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., memiliki keinginan kuat akan potensi yang dimiliki UII dengan menargetkan 36 Guru Besar pada masa periodenya menjabat. (Sumber Foto: chemistry.uii.ac.id)

”Memang seperti sedikit berlebihan dengan target tersebut, namun sampai saat ini kami sudah melakukan pendataan dosen yang memenuhi kriteria Guru Besar dan dalam proses pengajuan. Semoga saja selalu dimudahkan Allah SWT untuk mencapai target itu,” ungkapnya.

Menjadi Guru Besar yang dipandang memiliki penguasaan suatu bidang yang sangat baik saat ini perannya cukup besar di lingkungan civitas akademika maupun masyarakat umum. Fathul Wahid menuturkan peran seorang Guru Besar saat ini yakni sebagai Engage Scholarship.

”Yakni yang mampu mengemas riset yang rumit menjadi publikasi yang mudah diolah dan dipahami, kemudian mampu membangun hubungan yang baik di komunitas sehingga mampu membagikan keahliannya di bidang tertentu dengan masyarakat umum ataupun komunitas yang ada di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Prof. Didi Achjari mengatakan dengan bertambahnya Guru Besar di wilayah Yogyakarta ini menjadi sebuah kerja keras yang terbayar. Terlebih saat ini jumlah guru besar di PTS wilayah V sendiri berlum terlalu banyak.

”Selamat kepada UII kini jumlah Guru Besar-nya kembali bertambah. Dan mungkin akan bertambah lagi, melihat antrian dari UII yang cukup banyak. Luar biasa UII semoga terus menelurkan Guru Besar lainnya,” tuturnya.

Prof. Didi Achjari menambahkan tanggung jawab yang ada di pundak seorang Guru Besar semakin tinggi. Sudah sepantasnya seorang Guru Besar memiliki perilaku yang baik dan mampu membagikan keahliannya sesuai dengan bidang keilmuannya.

Dr. Is Fatimah, S.Si., M.Si., berhasil menyandang predikat Guru Besar di bidang Ilmu Kimia dan menjadikannya sebagai Guru Besar yang ke-19 di lingkungan UII. (Sumber Foto: facebook Is Fatimah)

”Guru Besar harus memiliki integritas yang tinggi. Seperti melakukan check and recheck pada jurnal yang dipublikasikan agar informasi yang disampaikan tersampaikan dengan jelas dan mampu dipahami masyarakat umum yang membacanya,” tambahnya.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Tata Cara Menyusun Motivation Letter untuk Doktoral

Sebagian besar perguruan tinggi meminta dokumen motivation letter untuk Doktoral  atau jenang studi PhD. Motivation…

12 hours ago

Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen

Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…

16 hours ago

Apa Itu Academic Branding? Simak Penjelasan Lengkapnya

Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…

17 hours ago

Keuntungan dan Tantangan Jabatan Struktural Dosen yang Wajib Diketahui

Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…

2 days ago

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…

2 days ago

Pembukaan Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…

2 days ago