Opini

Efektifitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Hadapi Fase New Normal

Setelah merebaknya Virus Covid 19 secara  global  hingga masuk ke Indonesia dan dinyatakan sebagai pandemi global. Selanjutnya seiring berjalannya waktu, pandemi ini secara perlahan akan menurun akibat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Banyak fase yang sudah dilalui dalam menghadapi pandemi ini, yakni fase awal (menyebarnya covid 19), PSBB atau isolasi diri, dan fase new normal (normal baru) sebagai fase adaptasi dalam menghadapi pandemi ini.

Transisi Fase New Normal

Negara harus berani mengambil kebijakan ini sebagai langkah untuk menciptakan optimistis masyarakat bahwa Covid 19 ini akan berlalu, dan kita akan kembali hidup secara normal seperti sebelum datangnya Covid 19. Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu Ketua Tim Pakar Gugus Tugas, yakni Wiku Adisasmita, ia mengatakan new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.

Namun ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran penularan Covid 19. Secara sosial tentulah ini membatasi segala aktivitas yang ada. Salah satunya pada aktivitas pendidikan. Di mana proses belajar mengajar harus terus dilakukan, tetapi tentu dengan aturan yang diterapkan pemerintah dan memperhatikan protokol kesehatan.

Selanjutnya, dalam menghadapi masa transisi ke fase new normal ini pasti akan berpengaruh terhadap perubahan aktivitas pembelajaran, tatap muka pembelajaran menggunakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sistem dalam Jaringan (Daring).

Untuk itu, harus ada skala prioritas dalam menyikapi hal tersebut. Pada bidang pendidikan contohnya mulai tingkat dasar sampai kepada tingkat perguruan tinggi. Sehingga pendidikan Indonesia diharapkan tetap berjalan sebagai mana mestinya untuk mencapai kualitas pendidikan dan pembelajaran.

LLDIKTI Tetapkan WFH

Beberapa bulan terakhir sesuai dengan surat keputusan edaran layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI) wilayah 14, nomor 4 tahun 2020 tentang sistem pengawai lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah papua dan papua barat dalam tatanan normal baru. Yang pada poin 3 bertuliskan pelaksanaan kedinasan dari rumah/ tempat tinggal WFH (Wrok From Home) pagi PNS dan Non PNS dalam lingkup LLDIKTI 14 disesuaikan dengan situasi dengan kondisi yang terjadi.

Dimana dilakukan secara virtual/daring dengan memperhatikan pencapaian target kerja yang sudah ditetapkan.

Dari surat edaran tersebut, sehingga kebijakan kampus untuk dosen dan mahasiswa diharapkan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh sistem daring (dalam jaringan). Sehingga aktivitas perkuliahan tatap muka seperti biasanya (normal) ditiadakan sampai batas yang belum ditentukan. Dari aturan dan keadaan tersebut saat ini tentu saja tenaga pendidik diharapkan mampu memaksimalkan pengajaran untuk mencapai kualitas pendidikan.

Aspek yang Harus Diperhatikan dalam Pembelajaran Daring

Menurut saya dari kebijakan tersebut pada penggunaan virtual/daring sebagai penunjang pendidikan jarak jauh mesti melirik dari beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Agar pendidikan jarak jauh bisa dan tetap efektif, diantaranya:

Pertama, dukungan hardware (perangkat keras) yang dimiliki bagi kedua belah pihak antara dosen dan mahasiswa.

Kedua, knowledge (pengetahuan) terhadap software (perangkat lunak) untuk dosen dan mahasiswa.

Ketiga, kesiapan kemampuan dosen dan mahasiswa pada penggunaan perangkat tersebut (hardware & software)

Keempat, kestabilan akses internet yang memadai di lokasi tersebut .

Kelima, peremajaan materi yang sudah dimodernisasi dan siap diaplikasian secara digital.

Dari kelima  aspek tersebut akan menjadi pemicuh frekuensi pengajaran jarak jauh bisa efektif. Sehingga pengajaran tatap muka bisa terwakili dalam jaringan (daring).

Harapan

Dengan hal yang diungkapkan seperti diatas, maka diharap kepada tenaga pendidik dan mahasiswa untuk siap dalam pelaksanannya. Karena kedepannya di zaman modernisasi ini mau tidak mau, suka tidak suka pengaplikasian dan penerapan teknologi harus diketahui dan dikuasai untuk kebutuhan di era industi 4.0 pada negara berkembang (Indonesia).

Opini oleh: Syamsul Darmawan, M.Pd., dosen Jurusan PGSD STKIP Muhammadiyah Manokwari sekaligus Founder SPAN (Sakolah Palosok Anak Negeri).

Syamsul Darmawan. M.Pd., (kanan) dosen jurusan PGSD STKIP Muhammadiyah Manokwari. (Sumber Foto: dok. Syamsul)
Redaksi

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago