Bagi dosen, salah satu bentuk pengembangan karir dan pengembangan diri di dunia akademik adalah menjadi dosen promotor. Menjadi promotor untuk mahasiswa doktoral atau S3 memang memberi pengalaman berharga bagi para dosen, salah satunya bisa mengajukan proposal hibah.
Hanya saja, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar dosen bisa menjadi promotor. Setiap perguruan tinggi menetapkan syarat dan prosedur tersendiri dalam merekrut promotor untuk mahasiswa S3. Bagaimana cara menjadi dosen promotor?
Daftar Isi
ToggleSiapa Dosen Promotor Itu?
Dikutip melalui website Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), dosen promotor adalah tenaga pendidik yang bertugas menjadi pembimbing dalam pelaksanaan penyusunan disertasi mahasiswa dan wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan perguruan tinggi.
Secara sederhana, promotor bisa dianalogikan sebagai dosen pembimbing untuk mahasiswa jenjang sarjana, yakni pembimbing dalam menyusun skripsi dan memberi dampingan saat presentasi sampai sidang.
Namun, tugas dari promotor bukan sekedar membimbing dan mengoreksi karya tulis ilmiah mahasiswa S3, melainkan juga memberi bimbingan dan dampingan pada kegiatan penelitian yang dilakukan mahasiswa S3 tersebut.
Tidak semua dosen bisa menjadi dosen promotor. Sebab sesuai penjelasan di awal, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Terkait syarat akan ada perbedaan antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya. Namun, secara umum syarat menjadi dosen promotor sebagai berikut:
1. Status Kepegawaian
Dosen pertama yang bisa menjadi promotor untuk mahasiswa S3 adalah memenuhi syarat status kepegawaian. Mayoritas perguruan tinggi di Indonesia, mensyaratkan promotor sebagai dosen tetap.
Seperti di UGM dan UNSOED, yang memang hanya bisa diisi oleh para dosen tetap dan memiliki NIDN (sekarang NUPTK). Jadi, kesempatan menjadi promotor belum bisa diakses dosen tidak tetap atau dosen kontrak maupun dosen honorer (pada PTS).
2. Kualifikasi Akademik
Dosen kedua yang bisa menjadi dosen promotor bagi mahasiswa S3 adalah memenuhi syarat kualifikasi akademik. Artinya, ada persyaratan berkaitan dengan pendidikan terakhir dosen.
Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia mensyaratkan dosen yang menjadi promotor sudah lulusan doktor atau S3. Jadi, bagi dosen yang baru memiliki ijazah magister belum memiliki kesempatan menjadi promotor.
Telah studi lanjut S3 memberi peluang dosen menjadi promotor. Setidaknya, inilah 6 alasan kenapa dosen lulusan S2 segera studi lanjut.
3. Jabatan Fungsional
Dosen ketiga yang berkesempatan menjadi promotor adalah yang memenuhi syarat jabatan fungsional atau jabatan akademik dosen. Artinya, ada ketentuan batas minimal jenjang jabatan fungsional yang dipangku calon dosen promotor.
Sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia mensyaratkan dosen memangku minimal jenjang lektor kepala. Mayoritas akan memprioritaskan promotor yang sudah guru besar (profesor).
Namun, beberapa perguruan tinggi memberi catatan khusus. Misalnya seperti di UNSOED yang memperbolehkan dosen di jabatan lektor menjadi promotor. Hanya saja ketika tidak ada lagi dosen lektor kepala atau guru besar yang bidang keahliannya relevan dengan topik penelitian mahasiswa S3.
4. Bidang Keilmuan
Dosen berikutnya yang bisa menjadi promotor mahasiswa S3 adalah yang bidang keilmuannya sesuai. Seperti yang sudah dijelaskan, promotor akan memberi bimbingan dan dampingan pada penelitian mahasiswa S3.
Maka ada kebutuhan memiliki kesesuaian bidang keahlian dengan bidang studi yang diambil mahasiswa. Kemudian topik penelitian masih dalam ruang lingkup bidang keahlian dosen tersebut.
Sehingga, perguruan tinggi membutuhkan banyak dosen pakar untuk memastikan mahasiswa S3 mendapatkan promotor yang sesuai. Selain itu, biasanya mahasiswa S3 yang aktif mencari dosen yang sesuai.
Biasanya, mahasiswa akan menghubungi dosen tersebut untuk meminta kesediaannya menjadi promotor. Jika bersedia, barulah mendaftar sebagai mahasiswa di kampus tempat calon promotor tersebut mengabdi.
Sebagai catatan tambahan, para dosen yang berminat menjadi promotor sebaiknya mengecek peraturan dan kebijakan perguruan tinggi. Biasanya disediakan buku panduan yang menjelaskan apa saja persyaratannya. Jika sudah, silahkan berusaha memenuhi syarat tersebut.
Artikel terkait rumpun keilmuan yang perlu dosen pahami:
- Rumpun Ilmu dari Dikti yang Perlu Dipahami Para Dosen Muda
- Cara Mengisi Rumpun Ilmu Dosen di Laman SISTER
Tugas Dosen Promotor
Menjadi dosen promotor juga harus siap menjalankan berbagai tugas yang menyertainya karena promotor bukan sekadar posisi yang bisa diterima begitu saja. Ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan secara profesional. Berikut tugas dosen promotor mahasiswa S3:
1. Memberi Bimbingan dan Dampingan dalam Penelitian Mahasiswa
Tugas yang pertama dari promotor mahasiswa S3 secara umum adalah membimbing mahasiswa dalam penelitian. Secara garis besar, mahasiswa S3 melakukan penelitian dengan tingkat mandiri lebih tinggi dibanding jenjang S1 dan S2.
Maka peran promotor menjadi krusial untuk membantu mengarahkan mahasiswa S3 tersebut. Mulai dari awal mula melakukan penelitian, mendapatkan data, sampai penulisan laporan dan disertasi sehingga meminimalkan adanya kesalahan.
2. Memberi Bimbingan dan Dampingan dalam Penyusunan Disertasi
Sama seperti dosen pembimbing mahasiswa S1, dosen promotor juga bertugas mendampingi mahasiswa S3 menyusun tugas akhir, yakni menyusun disertasi dengan baik dan benar.
Pertama, disesuaikan dengan ketentuan dari pihak perguruan tinggi yang biasanya menyediakan buku panduan penyusunan. Kedua, disesuaikan dengan standar umum di proses penulisan karya tulis ilmiah. Sekaligus membimbing aspek substansi agar sesuai topik dan ketentuan lain dalam bidang keilmuan yang ditekuni.
3. Mendampingi Mahasiswa Mempersiapkan Ujian Disertasi
Tugas ketiga dari dosen ketika menjadi promotor mahasiswa S3 adalah membantu mereka menyiapkan ujian disertasi. Dosen pun akan memberi dampingan, arahan, tips, sampai strategi dalam menjalani ujian disertai dengan hasil memuaskan.
Sehingga, mahasiswa ketika mengikuti seluruh tahapan ujian disertasi tidak bermodalkan tangan kosong, melainkan sudah mendapat bekal dari dosen yang menjadi promotornya selama ini. Hal ini membantu menyiapkan fisik dan mental selama masa ujian disertasi.
4. Memberi Bimbingan Etika Akademik
Tugas dosen promotor berikutnya adalah memberi bimbingan mengenai etika akademik. Mulai dari etika penelitian, etika penulisan karya tulis ilmiah, sampai etika publikasi ilmiah.
Sebab disertasi mahasiswa S3 umumnya diwajibkan dipublikasikan ke jurnal ilmiah baik nasional maupun internasional. Mahasiswa tersebut akan mendapat bimbingan dan dampingan dari promotor terkait etika.
Hal ini bisa mencegah adanya pelanggaran etika dan memastikan bebas dari masalah hukum di kemudian hari dan memastikan gelar S3 atau doktor yang didapat mahasiswa bimbingannya sah karena didapatkan dengan benar.
Informasi berikut akan membantu Anda memahami etika dalam ranah akademik:
5. Memberi Dukungan Sesuai Kebutuhan Penelitian dan Publikasi Mahasiswa
Tugas dosen berikutnya sebagai promotor mahasiswa Doktoral adalah memberi dukungan yang diperlukan mahasiswa. Dukungan ini tentunya profesional demi menunjang kelancaran penelitian, menyusun disertasi, dan publikasi dari mahasiswa.
Misalnya memberi dukungan dengan menginformasikan jaringan untuk kolaborasi. Contoh lain, dosen bisa membantu mahasiswa mendapat bantuan pendanaan. Baik untuk penelitiannya, biaya pendidikan S3, sampai biaya publikasi.
Selain itu, dosen sebagai promotor juga bisa selalu memberi motivasi agar mahasiswa tetap semangat dalam menyelesaikan penelitian sampai disertasi. Sehingga mahasiswa bisa lulus tepat waktu dengan nilai yang memuaskan.
Terkait tugas selama menjadi promotor, mayoritas perguruan tinggi akan memberi buku panduan sehingga para dosen bisa memahami apa saja kewajibannya selama menjadi promotor. Sekaligus memudahkan pengaturan jadwal kegiatan dan penyesuaian dengan kebutuhan mahasiswa bimbingannya.
Keuntungan Menjadi Dosen Promotor
Menjadi dosen promotor akan memberi manfaat dan keuntungan yang besar bagi dosen itu sendiri. Berikut beberapa keuntungan seorang dosen menjadi promotor:
1. Mendukung Peningkatan Reputasi Akademik
Keuntungan yang pertama didapatkan dosen sebagai promotor adalah mendapatkan jalan membangun reputasi akademik. Pertama, menjadi promotor mahasiswa S3 wajib memenuhi sejumlah syarat yang tidak semua dosen bisa memenuhi.
Jika dosen terpilih menjadi promotor, maka menunjukan sudah profesional dengan profesinya dan menjadi dosen senior yang memberi teladan bagi dosen muda. Hal ini bisa membantu meningkatkan respect dan pengakuan dari akademisi lain.
Kedua, kesediaan dosen menjadi promotor menjadi bentuk kontribusi dalam mendukung peningkatan mutu lulusan S3 di Indonesia. Sehingga ilmu, keahlian, dan wawasannya akan mendorong peningkatan kualitas lulusan. Kontribusi ini tentu berdampak besar dan juga nyata.
2. Meningkatkan Riwayat Publikasi Ilmiah
Keuntungan kedua dari menjadi dosen promotor adalah meningkatkan riwayat publikasi ilmiah. Secara umum, disertasi yang disusun mahasiswa wajib dipublikasikan. Biasanya dalam bentuk jurnal, baik nasional maupun internasional.
Dosen yang memberi kontribusi keilmuan baik ide, data, dan sebagainya. Biasanya akan dicantumkan sebagai salah satu penulis dalam publikasi tersebut. Sehingga menjadi promotor membuka peluang untuk dosen meningkatkan jumlah publikasi ilmiahnya. Hal ini juga berdampak di poin pertama, yakni reputasi akademik dosen.
3. Membuka Peluang Kolaborasi
Keuntungan ketiga yang bisa didapatkan dosen selama menjadi promotor adalah membuka peluang kolaborasi. Sesuai penjelasan sebelumnya, dosen bisa menjadi penelitian mahasiswa sebagai penelitian kolaborasi. Begitu juga publikasi yang dihasilkan.
Selain itu, dalam memberi bimbingan penelitian tersebut, dosen juga bisa mendorong menjadi kolaborasi yang lebih luas. Misalnya penelitian mahasiswa didukung untuk berkolaborasi dengan lembaga penelitian terkemuka, perguruan tinggi bergengsi di suatu negara, dan sebagainya.
Kolaborasi dengan mahasiswa bimbingannya juga bisa berjalan jangka panjang. Misalnya saat dosen mengusahakan meraih hibah penelitian. Maka akan mengajak mahasiswa tersebut menjadi tim penelitian. Sehingga kolaborasi bisa terus dilakukan untuk peningkatan mutu penelitian dan temuannya.
4. Memudahkan Dosen Mendapat Hibah
Salah satu keuntungan menarik mendari dosen promotor adalah membantu meraih hibah. Termasuk hibah penelitian dari Ditjen Dikti. Mengacu pada buku panduan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat tahun 2024. Hal ini menjadi syarat sebagai ketua pengusul, yakni pada skema Penelitian Pascasarjana pada kategori Penelitian Magister menuju Doktor Sarjana Unggul. Adanya pengalaman atau riwayat menjadi promotor bagi mahasiswa S3 bisa membantu memenuhi syarat menjadi ketua pengusul hibah tersebut.
5. Mendorong Kenaikan Jabatan Fungsional
Dosen yang menjadi promotor untuk mahasiswa S3 juga berkesempatan mengembangkan jenjang jabatan fungsionalnya. Mengacu pada PO PAK Tahun 2024, menjadi dosen pembimbing termasuk pelaksanaan tugas pendidikan dalam tri dharma.
Menjadi dosen pembimbing mahasiswa dalam menyusun disertasi bisa meraih angka kredit dengan poin paling tinggi dibandingkan mengajar serta menjadi pembimbing tesis dan skripsi, yakni mencapai 8 poin per bimbingan disertasi, dan maksimal melaporkan 4 mahasiswa yang dibimbing dalam setahun.
Jadi, dengan menjadi promotor maka dosen berkesempatan mendapat tambahan angka kredit untuk mendukung kenaikan jabatan fungsional. Sementara bagi Guru Besar, bisa membantu memenuhi BKD.
6. Berpeluang Menjadi Penguji di Perguruan Tinggi Lain
Keuntungan berikutnya adalah memiliki peluang untuk menjadi penguji pakar di perguruan tinggi lain. Yakni menerima undangan menjadi penguji pakar dalam ujian disertasi mahasiswa perguruan tinggi tersebut.
Peluang ini membantu dosen membangun reputasi akademik, memperluas jaringan, dan juga mendapat manfaat ekonomi. Sebab undangan menjadi penguji tentunya akan diberikan bayaran atau fee. Besarannya disesuaikan kebijakan perguruan tinggi yang mengundang atau atas kesepakatan bersama.
7. Memperluas Jaringan
Keuntungan lain yang bisa didapatkan dosen ketika menjadi promotor adalah memiliki jaringan baru. Sehingga kesempatan ini bisa menjadi peluang memperluas jaringan. Khususnya jaringan ke kalangan mahasiswa, yang bisa jadi juga dosen.
Secara umum, mahasiswa jenjang S3 di Indonesia dan di negara manapun memang didominasi kalangan dosen. Sehingga di masa mendatang bisa melakukan kolaborasi dengan mahasiswanya sendiri. Baik dalam penelitian, penyusunan karya ilmiah, sampai publikasi dan kegiatan lainnya.
Cara Menjadi Dosen Promotor
Melalui penjelasan sebelumnya, maka bisa dipahami bahwa menjadi dosen promotor tidak mudah. Sebab wajib memiliki kualifikasi pendidikan yang tinggi, memangku jabatan fungsional tinggi, dan juga punya reputasi publikasi ilmiah yang mumpuni.
Meskipun susah,semua dosen memiliki peluang menjadi promotor. Berikut adalah beberapa cara untuk mendapat peluang menjadi promotor:
1. Mengejar Status Dosen Tetap
Seperti yang sudah dijelaskan, mayoritas perguruan tinggi memberi peluang bagi dosen menjadi promotor jika sudah menjadi dosen tetap. Artinya, para dosen muda perlu berjuang meraih status kepegawaian tertinggi tersebut.
Pertama, ikuti proses rekrutmen untuk dosen tetap bukan dosen kontrak. Kedua, jika ada peluang menjadi dosen tetap setelah menjadi dosen kontrak atau honorer. Maka pahami syarat dan dipenuhi, kemudian ikuti prosedur menjadi dosen tetap.
2. Segera Studi Lanjut Jenjang S3
Dosen yang menjadi promotor wajib sudah S3. Maka sudah sepatutnya para dosen muda segera studi lanjut sampai jenjang S3. Sehingga bisa memenuhi syarat menjadi promotor.
3. Memaksimalkan Pengembangan Jabatan Fungsional
Cara ketiga adalah memaksimalkan pengembangan jabatan fungsional. Sebab promotor hanya bisa diisi oleh dosen yang sudah minimal Lektor Kepala. Lebih baik lagi jika sudah Guru Besar. Jadi, jangan santai dalam meraih jenjang jabatan fungsional. Melainkan harus serius agar bisa segera menjadi Lektor Kepala.
4. Memiliki Pengalaman Menjadi Dosen Pembimbing
Cara selanjutnya agar menjadi dosen promotor adalah memiliki pengalaman menjadi dosen pembimbing. Pahami dengan baik syarat dan ketentuan menjadi pembimbing mahasiswa S1 dan S2. Setelah punya pengalaman, maka peluang ditunjuk atau diterima saat pengajuan sebagai promotor semakin besar.
5. Memiliki Publikasi Ilmiah Bereputasi
Dosen yang menjadi promotor juga wajib punya riwayat publikasi ilmiah berkualitas. Maka perlu mengusahakan memiliki publikasi di jurnal internasional bereputasi. Jika dalam bentuk buku maka menerbitkan buku sebanyak mungkin bisa diusahakan dari awal. Sehingga peluang diterima menjadi promotor lebih besar.
6. Meraih Program Hibah
Cara keenam adalah mengusahakan meraih program hibah. Selain memaksimalkan jumlah publikasi ilmiah, juga berdampak pada reputasi akademik dosen. Meraih hibah yang lumayan sering menunjukan kompetensi dosen. Sehingga peluang ditunjuk menjadi promotor terbuka lebih lebar.
7. Mengajukan Diri Menjadi Dosen Promotor
Cara yang terakhir untuk menjadi promotor mahasiswa S3 adalah mengajukan diri. Secara umum, ada dua kondisi dimana dosen bisa menjadi promotor. Pertama, ditunjuk langsung oleh pimpinan fakultas maupun rektor.
Kondisi kedua, dosen berinisiatif mencalonkan diri atau mengajukan diri menjadi promotor. Apalagi jika kampus mengumumkan program pembukaan tim promotor untuk mahasiswa S3. Jadi, jangan ragu untuk ikut serta dalam rekrutmen tim promotor tersebut.