Program Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) sudah memasuki tahun angkatan 2019. Pengumuman mengenai dosen yang menerima beasiswa tersebut kemudian resmi dilakukan oleh Kemendikbud Ristek.
Sesuai dengan namanya, program beasiswa dari pemerintah ini ditujukan khusus untuk kalangan dosen. Terutama dosen tetap. Sehingga bisa melanjutkan studi pascasarjana di perguruan tinggi bergengsi dalam negeri. Berikut detail pengumuman penerima untuk angkatan 2019.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek resmi menyelenggarakan Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri Angkatan 2019. Pada Agustus 2022 lalu, program ini resmi dibuka pendaftarannya dan telah dilakukan proses seleksi.
Hasil seleksi kemudian diumumkan melalui surat edaran nomor 4112/E4/DT.04.02/2022 tanggal 24 September 2022. Melalui pengumuman ini ada 882 dosen dari berbagai institusi pendidikan tinggi di tanah air menjadi penerima program beasiswa.
Para dosen ini kemudian akan menerima dana beasiswa untuk semester VII sebagai angkatan 2019. Pencairan dana beasiswa ini akan disesuaikan dengan ketentuan di dalam kontrak yang telah disepakati bersama.
Yakni antara Direktorat Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara.
Lewat pengumuman resmi ini, maka diharapkan seluruh penerima beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri Angkatan 2019 di semester 7 bisa berlega hati. Sebab dalam waktu dekat dana beasiswa akan cair dan para penerima bisa fokus mengikuti kegiatan perkuliahan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Penerima Pendanaan Semester ke-7 Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri Angkatan 2019 Tahun Anggaran 2022 mendapatkan pembiayaan satu semester (semester ke-7) periode September 2022 s.d Februari 2023.
Artinya, dana beasiswa yang akan cair di bulan ini adalah dana pendidikan pascasarjana atau S3 untuk semester 7. Sehingga dana berikutnya baru akan cair di semester depan, hal ini sesuai dengan ketentuan di dalam Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri.
Baca Juga:
Sasaran Beasiswa Pendidikan Pasca Sarjana Dalam Negeri
Syarat Pengajuan Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia
5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Mendaftar Beasiswa Dikti!
Kepada para peserta Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri yang akan segera mendapatkan dana beasiswa di semester 7 tentu diucapkan selamat. Sehingga bisa fokus melanjutkan kegiatan perkuliahan sampai lulus dari jenjang S3.
Adapun yang dimaksud dengan Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri adalah beasiswa yang disediakan bagi dosen tetap yang bertugas pada perguruan tinggi di bawah pembinaan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Sesuai dengan namanya, program beasiswa ini memang ditujukan untuk pendidikan pascasarjana yang ditempuh di perguruan tinggi dalam negeri. Beasiswa ini lebih tepatnya memberikan bantuan dana pendidikan untuk jenjang S3.
Sebab beasiswa ini sendiri diketahui memang ditujukan kepada para dosen, yakni seluruh dosen tetap yang memenuhi kualifikasi yang sudah ditetapkan. Pada angkatan tahun 2019, tercatat bisa masuk ke salah satu dari 41 perguruan tinggi penyelenggara Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri.
Sehingga para dosen yang mengikuti seleksi untuk tahun anggaran tersebut bisa memilih salah satu perguruan tinggi terdaftar. Kemudian menempuh pendidikan S3 di dalamnya. Adapun daftar 41 perguruan tinggi penyelenggara program tersebut adalah:
Pada angkatan 2019 juga diketahui berhasil menjaring 882 dosen menjadi penerima Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri. Sehingga di masa mendatang, Indonesia akan memiliki 800an dosen yang sudah menjadi ahli di bidangnya masing-masing.
Dalam Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri yang memang memfasilitasi dosen di tanah air agar lulus S3. Maka sifatnya adalah kompetitif, karena ada banyak dosen di Indonesia yang sesuai data di PDDikti banyak yang belum S3.
Seleksi kemudian dilakukan, dan ditetapkan persyaratan untuk memastikan penerima adalah kandidat yang tepat dan potensial. Berikut adalah beberapa syarat yang wajib dipenuhi dosen untuk mendaftar dalam Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri:
Pendaftaran beasiswa dari pemerintah ini sendiri dilakukan secara daring. Yakni melalui laman beasiswa.ristekdikti.go.id/bppdn/. Saat ini periode program beasiswa berikutnya belum dibuka, sehingga belum bisa melakukan pendaftaran.
Namun bisa rutin mengecek laman tersebut untuk update mengenai pembukaan pendaftaran pada periode selanjutnya. Sebab Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri sendiri dikabarkan akan rutin digelar setiap tahun.
Program beasiswa pascasarjana memang bisa dikatakan sangat banyak, beberapa ditujukan untuk perkuliahan di luar negeri dan beberapa lagi untuk dalam negeri. Program Beasiswa Pascasarjana Dalam Negeri termasuk beasiswa dalam negeri.
Sehingga para peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan menempuh pendidikan S3 di perguruan tinggi yang terpilih menjadi penyelenggara program beasiswa tersebut. Mengikuti program beasiswa ini bisa dijadikan pertimbangan.
Sebab membantu melakukan studi pascasarjana tanpa perlu keluar negeri, sehingga bisa tetap dekat dengan keluarga dan lebih mudah beradaptasi. Beasiswa ini sifatnya adalah beasiswa khusus untuk biaya pendidikan.
Dimana dana beasiswa akan dicairkan bertahap ketika awal semester dibuka. Sehingga dosen sebagai penerima tidak perlu pusing memikirkan dana pendidikan S3 yang memang bisa dikatakan sangat lumayan.
Selain itu, program beasiswa ini sendiri memang ada beberapa ketentuan. Salah satunya setelah lulus, para dosen diminta untuk kembali mengabdi di institusi asal. Minimal 1n + 1 tahun. Arti n disini adalah durasi menempuh pendidikan lewat program beasiswa.
Jadi, misalnya dosen peserta beasiswa menempuh pendidikan S3 selama 3 tahun. Maka wajib mengabdi di institusi asal minimal 3 tahun + 1 tahun, sehingga minimal mengabdi 4 tahun sebelum memutuskan untuk pindah homebase.
Artikel Terkait:
Mengenal Semua Seluk-Beluk Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia
Inilah 10 Beasiswa Selain LPDP Untuk Bisa Kuliah Keluar Negeri Gratis
Yuk Ikuti Progam Beasiswa Kuliah S1 Sampai S3 di Jepang Dari Rotary Yoneyema
Ingin Lolos Beasiswa S3 Luar Negeri? Simak Ini
10 Tips Menulis Motivation Letter untuk Beasiswa Keluar Negeri
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…