Anda ingin mengurus sertifikasi dosen (Serdos) tahun ini? atau sudah dalam masa proses pengurusannya?. Selain mencari informasi sedetail mungkin tentang serdos, ada baiknya Anda simak dahulu artikel duniadosen.com kali ini yang mengajak pembaca untuk mengenali kendala serdos saat proses berlangsung.
Artikel ini bertujuan agar dosen yang akan atau sedang mengurus sertifikasi dosen, bisa mempersiapkan diri di awal. Sebagai upaya mencegah atau meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan ketika proses sertifikasi dosen. Dan berikut hasil wawancara tim duniadosen.com dengan dosen sosiologi IKIP Budi Utomo Malang, Faizal Kurniawan., S.Pd., M.Si., sebagai dosen muda yang juga dalam proses serdos.
Menurut dosen 32 tahun ini, sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Selain itu serdos memiliki fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dalam hal finansial. Sertifikasi dosen merupakan bukti secara de jure bahwa dosen memiliki kompetensi dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi.
Tujuan utama dari sertifikasi dosen yaitu, peningkatan kesejahteraan untuk dosen. Selain itu dalam serdos juga melekat didalamnya bentuk profesionalisme sebagai seorang dosen, dengan bukti kepemilikan sertifikat kompetensi.
Faizal mengungkapkan, dirinya mulai mengajukan sertifikasi dosen pada 19 Desember 2019. Hingga saat ini pun ia masih dalam proses serdos. Perjalanannya mengajukan sertifikasi dosen dimulai ketika Faizal mengajukan berkas Jabatan Fungsional (JAFA). Faizal dan beberapa rekan sejawatnya termotivasi mengikuti sertifikasi dosen yang tengah dibuka saat itu.
Lulusan Magister Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang ini mengatakan, dalam mengurus serdos di era teknologi sekarang ini sangat menguntungkan pihaknya. Karena hampir semua berkas yang harus dikumpulkan bisa dikirim secara online.
“Berkas dapat kami urus dengan mudah, asalkan kita memang mempunyai karya dalam mendukung sertifikasi dosen. Kemudian saya memulai mengurus sertifikasi dosen melalui aplikasi SISTER dan aplikasi tersebut langsung terintegrasi dengan pusat sebagai aplikasi kinerja dosen selama pengajuan sertifikasi dosen. Sampai data saya dalam tahap verivikasi data D3 saya merasakan bahwa tahapan yang dialami belum ada kendala. Memang hanya perlu ketekunan dalam pengurusan Serdos,” ujarnya.
Faizal kemudian membagikan pengalamannya ketika akan mengurus serdos diantaranya menyiapkan berkas. Adapun berkas yang diperlukan diantaranya, berkas Tridharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk soft copy. Kemudian mempersiapkan; NPWP, ijazah, SK JAFA, SK INPASSING, dan berkas penunjang lainnya. Serta hasil test TOEP dan TKDA bagi yang sudah menjalankan dan sampai verifikasi data D4.
Faizal yang saat ini masih menunggu terverifikasi data D3-nya ini pun akhirnya merasakan kendala serdos. Yaitu dimulai dari ketersediaan layanan test TOEP dan TKDA. Pasalnya saat ini tengah terjadi masa pandemik COVID-19. Selain itu, memang untuk mempersiapkan kedua test tersebut diperlukan persiapan yang sangat matang, mengingat kesibukan sebagai seorang dosen.
Ia melanjutkan, memang aturan dari tahun ke tahun sudah dilakukan perbaikan-perbaikan untuk menekan kendala serdos. Mulai adanya efisiensi dalam bidang pemberkasan karena semuanya sudah berupa data softcopy.
Dosen sosiologi yang saat ini tengah menempuh S3 Ilmu Sosiologi di Universitas Brawijaya ini juga tidak memungkiri kendala atau permasalahan keterlambatan pembayaran sertifikasi, sering menjadi kerikil penghambat dalam karir dosen.
“Aturan test TKDA dan TOEP yang agak memberatkan bagi seorang dosen. Selain itu adanya pihak internal yang tidak mendukung berjalanannya proses sertifikasi khususnya bagi dosen Muda. Itu juga menjadi kendala serdos,” lanjutnya.
Faizal berharap agar tidak terjadi kendala serdos, dalam proses serdos ke depan ada penentuan kebijakan pengurusan secara individu dan kolektif di perguruan tinggi, agar tidak terpisah atau terkotak-kotakan meskipun dalam satu institusi. Selain itu, ia juga berharap kebijakan pemerintah pusat dapat berjalan senada dan beriringan sampai kepada bagian internal terkecil di dalam suatu perguruan tinggi.
“Pentingnya pelatihan serdos juga diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala,” imbuhnya.
Wakil Sekjen Ikatan Sosiologi Indonesia Malang Raya ini juga meminta kepada pemerintah selaku elit pemangku kebijakan harus menetapkan aturan yang dapat diterima sampai kepada bagian terkecil di dalam suatu perguruan tinggi. Pemerintah baiknya memberikan kontrol melalui LLDIKTI untuk mengecek dari pemberkasan sampai kepada evaluasi pelaksanaan sertifikasi dosen. “Harapannya Sertifikasi Dosen dapat diterima dosen di seluruh perguruan tinggi di Indonesia,” pungkasnya. (duniadosen.com/titisayuw)
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…