Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi narasumber dalam suatu acara. Dosen dapat menjadi narasumber (keynote speaker) di sebuah seminar bertaraf nasional dan internasional yang berhubungan dengan bidang keilmuan atau yang relevan.
Bagi dosen dengan jenjang jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar, menunjukkan kepakaran bersifat wajib. Salah satu caranya dengan menjadi narasumber ini.
Untuk dapat mengimplementasikannya, Anda bisa menjadi narasumber dengan mengikuti cara berikut. Yuk, baca informasi ini sampai tuntas!
Aturan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024 disebutkan ada beberapa Indikator Kinerja Dosen. Indikator ini kemudian terbagi menjadi 3, dimana ada beberapa karakteristik yang harus dipenuhi dosen untuk menunjukkan kinerja akademiknya.
Salah satu karakteristik tersebut adalah Karakter Peneliti dan Ilmuwan yang Berintegritas. Salah satu indikator kinerjanya adalah dengan menjalankan kegiatan kepakaran yang dilaksanakan dosen, diantaranya menjadi reviewer atau narasumber atau editor jurnal nasional atau internasional.
Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, kewajiban dosen menjadi narasumber hanya berlaku untuk dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar. Kegiatan ini dilaksanakan di tingkat perguruan tinggi namun tidak perlu dilaksanakan oleh semua dosen. Berikut rincian kegiatan kepakaran yang dilaksanakan Dosen dengan menjadi narasumber per jenjang jabatan fungsional:
Asisten Ahli | Lektor | Lektor Kepala | Guru Besar |
Tidak berlaku | Tidak berlaku | Menjadi narasumber di kementerian/lembaga minimal 1 (satu) kali dalam periode 2 (dua) tahun; atau Menjadi narasumber (keynote speaker) dalam seminar nasional minimal satu kali dalam periode 2 (dua) tahun | Menjadi narasumber di level nasional baik untuk kementerian/lembaga industri atau internasional minimal satu kali dalam periode 2 (dua) tahun |
Kegiatan kepakaran dosen tiap jenjang jabatan fungsional berbeda dan beragam. Anda bisa menjadi editor, reviewer, hingga menjadi tim ahli. Untuk lebih lengkapnya, silakan baca di peraturan baru Kepmendikbudristek No. 500 Tahun 2024 tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah.
Apabila Anda memilih menjadi narasumber, Anda bisa menjadi narasumber di kementerian, lembaga pemerintahan hingga seminar nasional maupun bertaraf internasional. Silakan pilih yang bisa Anda penuhi dalam periode 2 tahun terakhir dan sesuaikan dengan jabatan fungsional Anda.
Dalam peraturan ini, Anda bisa akan menjadi narasumber seminar dan perlu mempresentasikan keahlian, pengetahuan, wawasan, atau pandangan dalam suatu kegiatan. Secara umum, Anda akan melakukan tugas-tugas berikut saat menjadi narasumber:
Ketika menjadi narasumber di kementerian, lembaga, dan industri, Anda akan dimintai sudut pandang terhadap suatu permasalahan. Pandangan dari sisi akademisi akan membantu mereka menetapkan kebijakan. Sehingga, Anda bisa saja diminta untuk memberikan rekomendasi hingga solusi terhadap suatu masalah yang dihadapi intansi tersebut.
Meskipun semua dosen adalah pakar di bidangnya. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi narasumber dalam seminar maupun narasumber di kementerian dan industri.
Keduanya memiliki syarat yang berbeda karena tujuannya pun berbeda. Berikut syarat umum menjadi narasumber seminar:
Sementara itu, syarat umum menjadi narasumber di kementerian, lembaga, dan industri sebagai berikut:
Sebagai catatan tambahan, syarat dosen menjadi narasumber di atas bersifat umum. Sangat mungkin ada syarat tambahan yang ditetapkan secara khusus oleh pihak yang mengundang untuk dosen menjadi seorang narasumber.
Berkaitan dengan topik besaran gaji yang diterima, dosen tentu akan menerima fee atau penghasilan atas kesediaannya menjadi narasumber. Besaran fee yang diterima dipengaruhi oleh setidaknya dua faktor, pertama pengalaman dan kredibilitas dosen tersebut. Semakin dikenal sebagai pakar, semakin besar fee yang didapatkan.
Selain dari sisi dosen, besaran fee menyesuaikan dengan penyelenggara, terutama segi anggaran pihak yang mengundang. Ada kalanya dosen yang menjadi narasumber tidak dibayar dengan uang, melainkan dengan bingkisan dan bahkan ucapan terima kasih. Selama dikomunikasikan sejak awal dan dosen tidak keberatan, tidak menjadi masalah. Namun, banyak yang memberi fee sangat bagus.
Secara umum, fee menjadi narasumber seminar berkisar antara Rp1 jutaan sampai Rp20 jutaan per sesi. Sementara itu, fee sebagai narasumber di kementerian, lembaga, dan industri berkisar antara Rp2 jutaan sampai Rp50 jutaan per pertemuan. Besaran fee menyesuaikan dengan kepakaran dosen, penyelenggara, durasi, dan masih banyak lagi. Jadi, angka tersebut merupakan kisaran, bukan angka pasti.
Menjadi narasumber adalah salah satu dari sekian cara menambah kran pemasukan. Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan karena Anda cukup mengajak rekan dosen lain menerbitkan buku. Semakin banyak dosen Anda ajak, semakin banyak naskah yang bisa diterbitkan, semakin besar fee yang akan Anda dapatkan.
Kebutuhan menerbitkan buku di lingkungan akademisi tentu banyak, artinya Anda memiliki peluang besar. Daftar saja menjadi mitra Penerbit Deepublish dengan menjadi Mitra Plus-Net Promoter. Ikuti arahan dan dapatkan pendapatan hingga jutaan. Daftar melalui Program Net Promoter.
Menjadi narasumber (keynote speaker) sangat menarik. Tidak hanya menambah penghasilan, Anda juga bisa memperluas koneksi dan menjadi portofolio. Berikut beberapa cara agar peluang diundang menjadi narasumber terbuka lebih lebar:
Menjadi pakar di suatu bidang akan memperbesar peluang dosen diundang menjadi narasumber. Dosen bisa terus mengembangkan keahlian dan pengetahuan. Misalnya studi lanjut sampai jenjang S3 dan aktif mengikuti pelatihan berkaitan dengan kepakarannya.
Cara kedua adalah aktif berpartisipasi dalam kegiatan akademik dan profesional sehingga menjadi cara meningkatkan akademik branding secara efektif. Misalnya, dosen mengikuti asosiasi profesi dan aktif mengikuti kegiatan di dalamnya. Sehingga bisa lebih dikenal publik luas.
Cara berikutnya adalah membangun jaringan dan berkolaborasi. Sebab semakin dikenal luas oleh publik, semakin besar peluang diundang menjadi narasumber. Oleh sebab itu, jangan ragu memperluas jaringan dan aktif berkolaborasi. Baik dengan sesama dosen, mahasiswa, maupun dengan praktisi atau industri.
Selanjutnya, dosen bisa aktif berbagi ilmu dan menyampaikan pandangan tentang isu terkini sesuai kepakarannya. Bisa memanfaatkan media sosial. Semakin aktif membuat konten di media sosial populer, semakin sukses melakukan akademik branding. Peluang diundang menjadi narasumber semakin besar.
Terakhir adalah aktif mengurus publikasi, terutama publikasi yang diurus secara kolaboratif. Sebab banyak orang di kementerian, lembaga, dan industri mencari pakar berbasis riwayat publikasi ilmiahnya.
Meningkatkan akademik branding Anda adalah salah satu kunci. Akademik branding membuat orang lain semakin mengingat Anda karena ciri khas yang Anda miliki. Penjelasan mengenai akademik branding berikut sebaiknya Anda pahami satu per satu:
Ada banyak jenis kegiatan seminar bisa diikuti dosen untuk menjadi narasumber sesuai ketentuan dalam Indikator Kinerja Dosen. Berikut beberapa contohnya:
Dosen bisa mengisi kegiatan seminar akademik sampai konferensi ilmiah, khususnya yang diselenggarakan perguruan tinggi. Sehingga bisa menyampaikan materi sesuai kepakaran dan topik dalam seminar atau konferensi ilmiah tersebut.
Dosen bisa menjadi narasumber untuk workshop dan pelatihan profesional. Misalnya dosen sastra yang diundang menjadi narasumber untuk workshop menulis buku. Sehingga kepakarannya di bidang sastra dan bahasa bisa disampaikan di workshop tersebut.
Dosen juga bisa menjadi narasumber dalam diskusi kebijakan pemerintah. Misalnya hadir ketika diundang sebagai pakar di suatu bidang dalam acara “Mata Najwa” saat membahas isu-isu politik dan kebijakan di pemerintahan.
Dosen bisa menjadi narasumber dalam webinar, khususnya webinar yang topiknya relevan dengan bidang keahlian dosen. Misalnya ada webinar membahas mengenai sejarah Kerajaan Majapahit di Indonesia. Dosen ilmu sejarah bisa diundang menjadi pengisi webinar tersebut.
Selain beberapa contoh dimana dosen menjadi narasumber tersebut, tentunya masih banyak contoh lainnya. Baik itu seminar maupun workshop yang sifatnya nasional dan internasional.
Jika memiliki pertanyaan, opini, atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.
Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…
Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…
Mencari program beasiswa S3 Amerika tentu akan dilakukan jika ingin menghemat biaya pendidikan. Kabar baiknya,…
Sebelum kegiatan penelitian bisa dijalankan, peneliti, dosen atau mahasiswa perlu memastikan jumlah dana yang cukup.…
Meningkatkan keterampilan dalam penelitian, pengembangan keterampilan, dan mengakses fasilitas pendidikan di negara lain menjadi hal…
Bagi dosen yang berstatus PNS dan ingin mengajukan mutasi di perguruan tinggi lain, Anda biasanya…