Informasi

Dosen Asing Bisa Tingkatkan Kualitas Kampus di Indonesia?

Jakarta – Pemerintah menyiapkan regulasi untuk mendatangkan rektor dan dosen asing di perguruan tinggi Indonesia. Hal itu sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkait hal itu, Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph,D mendukung adanya dosen asing yang akan disiapkan oleh pemerintah. Karena wacana ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pada perguruan tinggi (PT).

“Adanya dosen asing ini suatu hal yang positif. Selain bisa menaikkan rangking perguruan tinggi itu. Bisa juga meningkatkan kualitas kampus tersebut,” ujarnya seperti dilansir okezone.com, (7/8/2019) lalu.

Dia menuturkan, adanya dosen asing bisa mensejajarkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia dengan di negara-negara maju lainnya. Dan juga nantinya bersinergi antara dosen asing dan dosen lainnya. ”Kalau persaingan mungkin tak ada. Yang ada nantinya bisa bersinergi dan harmonis antara dosen asing dan dosen kita,” ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir menjelaskan ada beberapa regulasi yang akan kami perbaiki, Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti). Terutama yang terkait dengan tata cara pemilihan rektor di PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri berstatus Badan Hukum) untuk mendatangkan rektor dari luar negeri.

”Karena mengundang rektor asing ini belum akan diterapkan secara masif. Untuk uji coba rencananya hanya diterapkan di dua hingga lima PTN-BH terlebih dahulu. Sedangkan terkait pendanaan untuk membayar gaji untuk didanai oleh pemerintah,” ujarnya.

Senada dengan Rektor UT, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. menyebut rektor asing bisa bisa memberikan efek positif di tengah persaingan perguruan tinggi (PT) di Indonesia dengan luar negeri. Hal ini disampaikan Pratikno saat memberikan materi pada pertemuan Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Kamis (8/8/2019) lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc. (dok. youtube)

”Nanti kan harus kita respon secara responsif intinya kan memberikan kompetisi antar perguruan tinggi,”ungkap mantan rektor Universitas Gajah Mada (UGM).

Pria asal Bojonegoro ini menyatakan bila perguruan tinggi membutuhkan sosok pemimpin yang inovatif dan bisa berpikir out of the box.

”Jadi antara perguruan tinggi luar negeri dan dalam negeri di antara kita sendiri harus diciptakan kompetisi untuk siapa yang harus memimpin perguruan tinggi perlu pemimpin yang inovatif out of the box yang banyak terobosan,” terangnya.

Bila rektor perguruan tinggi tak punya inovasi dan tak berpikir out of the box, bisa jadi kampus – kampus di Indonesia akan semakin tertinggal dari negara lainnya. ”Kalau gak gitu, disalip negara lain kita lakukan bukan hanya leadership, tapi juga tata kelola pendidikan secara nasional dan tinggi,” pungkasnya.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Memahami Sebab Publikasi Ilmiah SLR Tidak Menunjang Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

Menyusun artikel ilmiah dengan menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) menjadi langkah yang sering diambil…

12 hours ago

Memahami Apa Itu Novelty pada Penelitian dan Cara Menentukannya

Salah satu indikator kualitas penelitian dikatakan baik adalah terdapat novelty pada penelitian tersebut. Novelty (kebaruan)…

12 hours ago

Research Gap : Pengertian, Fungsi, dan Korelasinya dengan Novelty Penelitian

Topik penelitian yang dipilih bisa jadi sudah pernah diteliti sebelumnya, dan tentu dalam kondisi ni…

12 hours ago

Beasiswa STEM Industri Strategis 2026 dari LPDP, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Salah satu skema dalam Beasiswa LPDP tahun 2026 adalah Beasiswa STEM Industri Strategis. Beasiswa ini…

2 days ago

Pembukaan Beasiswa LPDP 2026, Ketentuan Baru dan Skema Baru!

Kabar baik untuk para calon dosen maupun dosen dan masyarakat luas di Indonesia yang menantikan…

2 days ago

Ini Ketentuan Baru dalam Penyetaraan Tunjangan Dosen Non-ASN dan Cara Perhitungannya

Dalam Permendikisaintek No. 52 Tahun 2025, besaran sejumlah jenis tunjangan dosen non-ASN dibuat setara dengan…

1 week ago