Categories: Inspirasi

Dosen Akademisi Itu Penting, Dosen Praktisi Melengkapi

Bukan hanya dosen akademisi, praktisi juga perlu memiliki kemampuan kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial sehingga lebih menarik minat mahasiswa.

Dosen akademisi seharusnya jumlahnya diimbangi dengan adanya dosen praktisi. Memasuki tahun 2016, M. Nasir menargetkan tahun 2019 nanti Perguruan Tinggi Indonesia harus berada pada posisi tiga besar di kawasan ASEAN. Bersaing dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Thailand, dan Malaysia yang menempati posisi tiga besar untuk negara dengan sistem pendidikan terbaik se-ASEAN tahun 2015 versi Economic Co-operation and Development’s (OECD). Tentu dibutuhkan kerja keras dari berbagai pihak untuk dapat mengejar ketertinggalan dan mewujudkan cita-cita tersebut dengan cepat. Terlebih di tahun 2016 ini Indonesia juga memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tentunya, saat MEA diberlakukan, perguruan tinggi lebih dituntut untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Selain itu, alumni perguruan tinggi seharusnya dapat memiliki kompetensi yang mumpuni di bidangnya masing-masing guna menghadapi persaingan global dunia kerja ekonomi ASEAN.

Sebagai komponen esensial dan agent of change di perguruan tinggi, dosen dituntut tak hanya dapat memberikan ilmu yang bersifat teori, tetapi juga membagikan pengalaman di dunia riil yang lengkap dengan praktik. Dalam artian, dosen sebagai orang dosen akademisi sekaligus praktisi. Akan tetapi untuk saat ini masih sedikit dosen di Indonesia yang dapat mengusai keduanya. Dalam artian mampu menyampaikan ilmu-ilmu yang bersifat teori sekaligus penerapannya dalam praktek riil dunia kerja. Sebagian besar dosen di Indonesia memiliki kecenderungan sebagai seorang dosen akademisi yang lebih menitikberatkan pada penyampaian materi perkuliahan dengan teori-teori dan hasil riset. Padahal untuk menghadapi persaingan global dunia kerja ekonomi ASEAN, mahasiswa juga membutuhkan pengalaman di dunia riil yang lengkap dengan praktiknya. Dimana biasanya ilmu tersebut dapat diperoleh dari praktisi yang telah terjun di bidangnya selama bertahun-tahun dan seringkali prakteknya berbeda dengan teori yang diajarkan.

Kompetensi yang Harus Dimiliki Dosen

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di perguruan tinggi di era ekonomi ASEAN tersebut dosen dituntut memiliki kompetensi profesi dosen yang senantiasa harus terus ditingkatkan dan dikembangkan. Dimana kompetensi dosen adalah kemampuan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang dosen untuk melaksanakan serta mempertanggung-jawabkan tugas-tugasnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesi dosen terdiri dari empat kompetensi sabagai berikut:

  1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap mahasiswa, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan mahasiswa untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki oleh mahasiswa itu sendiri.

  1. Kompetensi Kepribadian

Merupakan kemampuan personal seorang dosen yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa sehingga menjadi teladan bagi mahasiswa.

  1. Kompetensi Profesional

Merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi perkuliahan dan substansi keilmuan yang menaungi bidangnya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

  1. Kompetensi Sosial

Merupakan kemampuan dosen untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan mahasiswa, tenaga kependidikan, orang tua, atau wali mahasiswa dan masyarakat sekitar.

Dosen akademisi memiliki kecenderungan mengedepankan kemampuan kompetensi profesional dan kepribadian dalam kegiatan perkuliahan. Sedangkan praktisi  memiliki kemampuan kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial sehingga lebih menarik minat mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan upaya perimbangan antara dosen praktisi dan dosen akademisi dalam kegiatan perkuliahan untuk saling melengkapi satu sama lain.

Selain berusaha meningkatkan kompetensi profesi dosen, mendatangkan praktisi sebagai dosen-dosen tamu secara berkala juga diperlukan. Praktisi tersebut bisa merupakan orang yang memiliki pengalaman di dunia kerja. Bagaimanapun juga antara akademisi dan praktisi saling melengkapi. Selain itu, meningkatkan kualitas pengajaran perguruan tinggi di Indonesia merupakan tujuan utama guna menghasilkan SDM yang berkualitas. Selain itu, tentu saja SDM yang siap bersaing menghadapi dunia kerja ekonomi ASEAN.

***

 

Sumber:

http://female.kompas.com/read/2009/09/05/17053465/perlu.perimbangan.dosen.akademisi.dan.praktisi

http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html

Nur Fitriana Sholikhah

View Comments

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago