Dosen akademisi seharusnya jumlahnya diimbangi dengan adanya dosen praktisi. Memasuki tahun 2016, M. Nasir menargetkan tahun 2019 nanti Perguruan Tinggi Indonesia harus berada pada posisi tiga besar di kawasan ASEAN. Bersaing dengan negara tetangga, yaitu Singapura, Thailand, dan Malaysia yang menempati posisi tiga besar untuk negara dengan sistem pendidikan terbaik se-ASEAN tahun 2015 versi Economic Co-operation and Development’s (OECD). Tentu dibutuhkan kerja keras dari berbagai pihak untuk dapat mengejar ketertinggalan dan mewujudkan cita-cita tersebut dengan cepat. Terlebih di tahun 2016 ini Indonesia juga memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Tentunya, saat MEA diberlakukan, perguruan tinggi lebih dituntut untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Selain itu, alumni perguruan tinggi seharusnya dapat memiliki kompetensi yang mumpuni di bidangnya masing-masing guna menghadapi persaingan global dunia kerja ekonomi ASEAN.
Sebagai komponen esensial dan agent of change di perguruan tinggi, dosen dituntut tak hanya dapat memberikan ilmu yang bersifat teori, tetapi juga membagikan pengalaman di dunia riil yang lengkap dengan praktik. Dalam artian, dosen sebagai orang dosen akademisi sekaligus praktisi. Akan tetapi untuk saat ini masih sedikit dosen di Indonesia yang dapat mengusai keduanya. Dalam artian mampu menyampaikan ilmu-ilmu yang bersifat teori sekaligus penerapannya dalam praktek riil dunia kerja. Sebagian besar dosen di Indonesia memiliki kecenderungan sebagai seorang dosen akademisi yang lebih menitikberatkan pada penyampaian materi perkuliahan dengan teori-teori dan hasil riset. Padahal untuk menghadapi persaingan global dunia kerja ekonomi ASEAN, mahasiswa juga membutuhkan pengalaman di dunia riil yang lengkap dengan praktiknya. Dimana biasanya ilmu tersebut dapat diperoleh dari praktisi yang telah terjun di bidangnya selama bertahun-tahun dan seringkali prakteknya berbeda dengan teori yang diajarkan.
Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di perguruan tinggi di era ekonomi ASEAN tersebut dosen dituntut memiliki kompetensi profesi dosen yang senantiasa harus terus ditingkatkan dan dikembangkan. Dimana kompetensi dosen adalah kemampuan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang dosen untuk melaksanakan serta mempertanggung-jawabkan tugas-tugasnya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesi dosen terdiri dari empat kompetensi sabagai berikut:
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap mahasiswa, perancangan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan mahasiswa untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki oleh mahasiswa itu sendiri.
Merupakan kemampuan personal seorang dosen yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa sehingga menjadi teladan bagi mahasiswa.
Merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi perkuliahan dan substansi keilmuan yang menaungi bidangnya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Merupakan kemampuan dosen untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan mahasiswa, tenaga kependidikan, orang tua, atau wali mahasiswa dan masyarakat sekitar.
Dosen akademisi memiliki kecenderungan mengedepankan kemampuan kompetensi profesional dan kepribadian dalam kegiatan perkuliahan. Sedangkan praktisi memiliki kemampuan kompetensi pedagogik, profesional, dan sosial sehingga lebih menarik minat mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan upaya perimbangan antara dosen praktisi dan dosen akademisi dalam kegiatan perkuliahan untuk saling melengkapi satu sama lain.
Selain berusaha meningkatkan kompetensi profesi dosen, mendatangkan praktisi sebagai dosen-dosen tamu secara berkala juga diperlukan. Praktisi tersebut bisa merupakan orang yang memiliki pengalaman di dunia kerja. Bagaimanapun juga antara akademisi dan praktisi saling melengkapi. Selain itu, meningkatkan kualitas pengajaran perguruan tinggi di Indonesia merupakan tujuan utama guna menghasilkan SDM yang berkualitas. Selain itu, tentu saja SDM yang siap bersaing menghadapi dunia kerja ekonomi ASEAN.
***
Sumber:
http://female.kompas.com/read/2009/09/05/17053465/perlu.perimbangan.dosen.akademisi.dan.praktisi
http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…
View Comments