Categories: Inspirasi

Pendirian Perguruan Tinggi Sementara Dihentikan untuk Dorong Akreditasi

Untuk fokus dorong akreditasi, pemerintah menghentikan sementara izin pendirian perguruan tinggi dan prodi baru per Januari 2017.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang penghentian atau moratorium sementara izin perguruan tinggi dan prodi baru agar bisa fokus dorong akreditasi perguruan tinggi. Kebijakan moratorium ini seperti yang tertuang dalam Surat Edaran 2/M/SE/IX/2016. Melalui surat itu, disebutkan bahwa moratorium izin pendirian perguruan tinggi dan program studi baru berlaku mulai 1 Januari 2017.

Namun demikian, moratorium ini berlaku khusus untuk universitas, institut, dan sekolah tinggi. Dengan kata lain, perguruan tinggi politeknik dan institut teknologi tetap dibuka. Ada pula prodi yang masih dibuka, yaitu prodi bidang science, technology, engineering, dan mathematic atau bisa disingkat STEM. Pendirian kampus di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) juga tetap diizinkan.

Alasan dari moratorium ini yaitu agar pemerintah bisa fokus meningkatkan kualitas perguruan tinggi. Upaya yang difokuskan yaitu mendorong perguruan tinggi terakreditasi A semakin banyak.

Secara kuantitas, jumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah terlalu banyak. Ironisnya, banyaknya kuantitas kurang sejalan dengan kualitas pendidikan tinggi. Dari 4.455, baru 32 perguruan tinggi dengan akreditasi A.

 

Pembinaan selama Masa Moratorium

Selama moratorium, apa yang dilakukan pemerintah? Pemerintah, khususnya melalui Kemenristekdikti akan menggencarkan pembinaan perguruan tinggi, terutama yang belum terakreditasi A.

Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti Totok Prasetyo mengatakan bahwa cenderung ada perbedaan antara janji saat mengurus izin dan realitas. Misalnya, ada yayasan yang menjanjikan pemenuhan rasio dosen dan mahasiswa, tetapi rasio tetap rendah selama beroperasi. Bahkan, ada prodi di salah satu perguruan tinggi yang jumlah dosennya kurang dari enam orang.

Totok Amin Soefijanto, pengamat pendidikan tinggi dari Universitas Paramadina menyambut baik adanya aturan moratorium ini. Ia tak memungkiri bahwa kualitas pendidikan tinggi kita masih rendah. Dilihat dari akreditasi, masih ada perbedaan antara daerah satu dengan lainnya. Di Jawa, Bali, dan Sulawesi, rata-rata perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B. Sementara di Sumatera, Kalimantan, dan Papua, banyak yang masih C.

Menurut Totok, adanya moratorium belum cukup untuk memperbaiki kualitas perguruan tinggi. Baginya, perlu ada kebijakan lain seperti merger sejumlah kampus. Dia berharap kampus berjenis sekolah tinggi bisa di-marger. Sebab kampus sekolah tinggi umumnya hanya satu bidang keilmuan. Lebih baik digabung dengan kampus sekolah tinggi lain yang beda keilmuan.

 

Referensi:

Wan Riaupos. Maaf ya… Mulai Januari 2017 Pendirian Perguruan Tinggi Sementara Dihentikan. <http://riaupos.co/134439-berita-maaf-ya-mulai-januari-2017-pendirian-perguruan-tinggi-sementara-dihentikan.html#ixzz4Qj1Lnjwk>

 

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago